Sebenarnya akar persoalannya adalah abainya pemerintah dalam mengupayakan air bersih adalah tata kelola negara yang kapitalistik liberal, pemerintah kerap menetapkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap pengadaan air bersih.
WacanaMuslim-Banyak mata air di berbagai daerah dikuasai oleh perusahaan air minum. Bahkan perusahaan tersebut mengambil air tanah dalam dengan sumur bor. Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah turut buka suara, menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan penggunaan air sumur tanah dalam pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yang dinilai tidak sesuai dengan klaim iklan mengenai sumber mata air pegunungan. Dugaan kecurangan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Ikhsan menjelaskan, apabila produsen Aqua terbukti mengganti bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus Izin Edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini, maka langkah hukum dapat diberlakukan. (MediaIndonesia, 25/10/2025)
Danone Indonesia induk dari PT Tirta Investama (Aqua) sebagai produsen Aqua menjelaskan, air yang selama ini digunakan berasal dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, bukan air permukaan atau air tanah dangkal. Air akuifer dalam ialah air tanah yang tersimpan di dalam lapisan batuan atau sedimen bawah tanah yang berpori dan jenuh air. Danone menyatakan akuifer dalam yang mereka gunakan berasal dari kedalaman 60-140 meter. Air ini disebut terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi aktivitas manusia. (Tempo, 24/10/2025)
Sumber air pegunungan yang berada dalam sistem akuifer dihasilkan dari proses alami di pegunungan, yaitu hujan yang meresap ke dalam tanah, lalu mengalir ke sumber air dan diambil dari akuifer bawah tanah di pegunungan. Alasan ilmiah mengapa industri besar memilih sumber air dari pegunungan dibanding air tanah biasa. Pasalnya, tidak semua air tanah aman untuk dikonsumsi meski air tanah sering mengandung mineral. Indonesia sebagai negara kepulauan pastinya memiliki sumber air yang melimpah. Jumlah air laut, sungai, dan danau begitu banyak, termasuk juga hujan. Indonesia disebut-sebut sebagai negara dengan tingkat curah hujan tertinggi di dunia. Sebab letaknya di sepanjang garis khatulistiwa juga masuk ke dalam lingkungan konvektif. Selain itu, Indonesia pun memiliki hutan hujan yang luas. Namun sayang, memiliki kekayaan sumber air tidak serta-merta menjadikan Indonesia terbebas dari krisis air.
Setidaknya ada tiga faktor yang menjadi perhatian bersama atas makin langkanya air bersih di negeri ini. Pertama, adalah kerusakan hutan yang belakangan ini kian masif terjadi. Hutan adalah tempat penyimpanan air dan penyaringan air yang alami. Kedua, pencemaran daerah aliran sungai (DAS) akibat buruknya tata kelola lingkungan, industrialisasi, dan buruknya perilaku masyarakat. Sungai dan air tanah adalah sumber air yang paling banyak digunakan masyarakat. Menurut data WWF (2019), 82% dari 550 sungai di Indonesia sudah tercemar dan tidak layak. Sebagai contoh, Sungai Citarum di Jawa Barat yang membentang melewati 13 kota/kabupaten, pencemaran sungai tersebut sangat berdampak pada kehidupan warga sekitar. Ketiga, alih fungsi lahan yang merusak daerah resapan. Masifnya pembangunan gedung-gedung menyebabkan air hujan tidak mampu terserap oleh tanah sehingga air langsung mengalir ke laut. Sedangkan pada saat yang sama, buruknya pengelolaan oleh PDAM menjadikan banyak masyarakat memompa langsung air tanah. Tiga faktor inilah yang menjadi penyebab terbesar berkurangnya air bersih dan layak bagi masyarakat sehingga berdampak pada kehidupan mereka.
Laporan terbaru dari Forest Declaration Assessment menyebutkan bahwa luas deforestasi di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 1,18 juta hektare. Luasnya deforestasi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat kedua yang kehilangan hutan paling luas, setelah Brasil dengan angka 1,94 juta hektare. Luasnya hutan yang rusak di Indonesia juga menyumbang 65% dari total deforestasi di kawasan tropis Asia pada 2023. Dampak buruk (dhoror) pencemaran dan kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah secara besar-besaran. Pengambilan akuifer dalam berisiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar, potensi amblesan tanah, dan lain lain. Selain itu tidak meratanya akses air di wilayah sekitar pabrik, dan juga praktek bisnis ala Kapitalis meniscayakan manipulasi produk demi keuntungan perusahaan.
Sebenarnya akar persoalan abainya pemerintah dalam mengupayakan air bersih adalah tata kelola negara yang kapitalistik liberal. Tidak heran, pemerintah kerap menetapkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap pengadaan air bersih. Tata kelola negara yang demikian itu menunjukkan negara hanya berfungsi sebagai regulator bukan pengurus umat. Pengadaan air bersih untuk masyarakat pun menggunakan hitung-hitungan ekonomi. Lemahnya regulasi terkait batas penggunaan SDA dalam sistem saat ini, menjadikan tata kelola sistem ekonomi kapitalisme meliberalisasi kepemilikan. Seluruh SDA “boleh” dikuasai dan dikelola swasta, termasuk air. Bisnis hulu hingga hilir air di negeri ini juga banyak yang dikuasai asing. Misalnya perusahaan air minum merk Aqua yang menguasai 40% pangsa air mineral di Indonesia. Bisnis air yang menjanjikan ini menjadikan pemiliknya menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), belum mampu menghentikan kapitalisasi air. Islam sebagai ajaran yang paripurna telah sangat komprehensif mengatur tata kelola air. Islam memfungsikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan air bagi masyarakat, karena air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Upaya-upaya yang dilakukan akan benar-benar memperhatikan kemaslahatan umat.
Penguasa dalam Islam akan benar-benar melayani rakyatnya seperti layaknya pelayan pada tuannya. Kebijakan yang ditetapkan tidak dengan hitung-hitungan bisnis melainkan hitung-hitungan pahala. Makin baik layanan penguasa pada rakyat maka pahala yang mereka peroleh akan makin besar. Sistem politik Islam menjadikan para penguasanya amanah dan kapabel dalam mengurusi seluruh urusan rakyatnya. Rasulullah SAW. bersabda, “Imam (Khalifah) itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam syariat Islam, memandang 3 kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Adapun air merupakan SDA, yang memiliki beberapa ketentuan, diantaranya: Pertama, SDA adalah milik publik, yang tidak dimiliki individu maupun jamaah. Kedua, pengelolaan SDA dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan masyarakat luas. Ketiga, bisnis dalam Islam mengutamakan kejujuran dalam transaksi. Keempat, negara akan memperketat regulasi terkait pengelolaan SDA sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam.
Kebijakan negara akan benar-benar di terapkan secara adil dan berperikemanusiaan. Khilafah akan mengelola mata air sehingga semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Hal ini misalnya dengan mendirikan industri air bersih perpipaan yang menjangkau seluruh pelosok negeri. Semua itu sangat niscaya terwujud dengan kekuatan pembiayaan oleh baitulmal. Pengelolaan keuangan negara berbasis syariat Islam, menjadikan baitulmal selaku kas negara akan selalu melimpah sehingga mampu menghadirkan teknologi tercanggih, yang dapat menyelesaikan seluruh urusan manusia. Demikianlah pengaturan Islam dalam mengelola air. Aturannya yang datang dari Allah SWT. menjadikannya mampu menyolusi seluruh persoalan termasuk krisis air bersih. Oleh karena itu, mengganti tata kelola sistem ekonomi yang kapitalistik liberal menjadi Islam sangat penting diperjuangkan, agar kehidupan umat manusia kembali menemui kesejahteraannya. Wallahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

