Sistem kapitalisme juga menyebabkan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah dengan adanya sistem zonasi
Oleh : Mila Ummu Azzam
WacanaMuslim-Memasuki bulan Juni hingga Agustus yang merupakan tahun ajaran baru, bagi kebanyakan orang tua ini adalah bulan yang berat. Pada bulan ini, biaya pengeluaran untuk kebutuhan sekolah anak pastinya meningkat, seperti pendaftaran sekolah, seragam, buku, UKT dan biaya-biaya lainnya, sementara penghasilan segitu saja dan tidak bertambah. Belum lagi, orang tua kesulitan mencari sekolah berkualitas dengan biaya yang murah bagi anaknya, karena adanya sistem zonasi disertai biaya yang mahal.
Ini adalah fakta yang hampir semua orang tua alami. Laporan dari masyarakat mengenai seragam sekolah yang terlampau tinggi dan memberatkan wali diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Semarang Valeanto Soekendro. Uang seragam yang mencapai 1.470.000, untuk 5 stel, terdiri dari satu stel baju olahraga yang sudah jadi dan 4 stel masih berbentuk kain sehingga harus menjahitkan lagi, dirasa sangat berat dan terlalu mahal. (Kompas, 25-6-2026)
Kondisi yang selalu berulang dan menjadi rutinitas tahunan menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal akses, tapi juga bagaimana negara menjamin pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau bagi rakyatnya. Namun, selama paradigma dalam pendidikan memakai sistem kapitalisme, negara tidak berperan sebagaimana mestinya. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme, membuat regulasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan, tetapi belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawab utama sebagai raa’in (pengurus) rakyat.
Misalnya, masalah seragam di sekolah yang aturan sekolahnya menjual seragam kepada murid baru yang mendaftar. Tindakan itu tidak sesuai dengan aturan pemerintah yang melarang pendidik maupun tenaga kependidikan baik secara perorangan atau kolektif menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan sekolah. Namun, tidak ada tindakan tegas negara dalam memberikan sanksi.
Sistem kapitalisme juga menyebabkan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah dengan adanya sistem zonasi. Sehingga, hal ini menjadi keluhan masyarakat yang ingin mencari sekolah berkualitas. Padahal, seharusnya negara memberi jaminan dengan menyediakan pendidikan berkualitas, murah bahkan gratis bagi rakyat di seluruh wilayah, dengan biaya yang di ambil dari kas negara hasil sumber daya alam, dan itu adalah hak dasar setiap warga negara.
Namun, karena pengelolaan sumber daya alam di sistem ini diserahkan kepada asing, jalannya pemerataan pendidikan jauh dari kata semestinya. Parahnya di sistem kapitalisme, pendidikan pun dijadikan komoditas yang bisa diperjualbelikan untuk mencari keuntungan materi. Pandangan ini berbeda dengan pandangan dalam sistem Islam. Islam memandang, pendidikan adalah hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi dan disediakan negara, seperti hak-hak dasar lainnya berupa sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan.
Dari hal itu, negara tidak hanya mengatur sistem pendidikan, tetapi juga bertanggung jawab secara langsung dengan menyediakan pendidikan berkualitas dan merata, sehingga semua rakyat dapat mengaksesnya dengan mudah di seluruh wilayah tanpa membedakan status sosial dan latar belakang ekonomi. Dan dipastikan setiap rakyat mendapat hak-haknya. Karena dalam Islam, pemimpim harus amanah dan bertanggung jawab mengurus rakyat serta wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati.
Rasulallah Saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Negara dengan sistem Islam (khilafah) akan mewujudkan pemerataan pendidikan. Adapun pembiayaannya diambil dari baitul mal yang didukung dari berbagai sumber pemasukan negara, terutama pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, seperti emas, batubara, minyak bumi, nikel, gas dan lainnya. Semua sumber daya alam dikelola langsung oleh negara, bukan diserahkan kepada asing. Selain itu, ada juga sumber pemasukan negara yang lain, yaitu jizyah, kharaj, fai, zakat sedekah, dan berbagai pos syariat lainnya. Dengan begitu, akan terwujud pendidikan gratis disemua lapisan masyarakat. Wallahu’alam bishawab.[] Sumber Foto : Canva

