Kemerdekaan Hakiki

Bagikan Artikel ini

Kemerdekaan hakiki hanya dapat diwujudkan dengan penghambaan kepada Sang Pencipta. Undang-undang yang dibuat dan diterapkan secara menyeluruh akan menjamin kesejahteraan sejati yang diinginkan setiap hamba.

Oleh: Indha Tri Permatasari, S. Keb., Bd. (Aktivis Muslimah)

WacanaMuslim-Memasuki usia ke-79 tahun, bangsa kita menghadapi beragam persoalan yang tampaknya tak kunjung usai. Sudah saatnya kita bertanya: apakah kita benar-benar merdeka? Dan merdeka seperti apa yang sebenarnya kita inginkan?

Saat ini, banyak orang hanya memaknai kemerdekaan sebagai bebas dari penjajahan fisik. Penjajah telah pergi, itulah definisi merdeka bagi sebagian besar kita. Namun, penjajahan modern berupa dominasi pemikiran dan budaya justru lebih berbahaya, karena mengikis daya kritis kita dan mempermudah penguasaan politik serta ekonomi yang terus-menerus.

Serangan pemikiran dan budaya sekuler liberal, yang diperkenalkan melalui sistem pendidikan nasional pascakemerdekaan, telah menyebabkan pemikiran masyarakat menjadi sangat pragmatis dan dangkal. Kita cenderung pasrah dengan situasi yang ada, menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak bisa diubah.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh penerapan sistem kehidupan sekuler, mencakup politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan pertahanan. Sejak saat itu, bangsa ini memilih jalan yang menyimpang dari kebenaran, dan deviasi dari orde ke orde pemerintahan terus melebar. Padahal, UUD menyebutkan bahwa kemerdekaan diraih dengan berkah Tuhan Yang Maha Esa.

Kerusakan akibat penerapan sistem sekuler liberal sudah tampak sejak awal, dari orde lama, orde baru, hingga orde reformasi. Selama ini, bangsa ini tidak pernah merasakan ketenteraman yang sejati. Apabila ada ketenangan, itu hanya semu, tertutup oleh kebobrokan struktural yang hanya terungkap saat kepemimpinan berubah.

Ironisnya, banyak masyarakat yang mudah terpedaya oleh janji-janji artifisial. Pemerintah neoliberal sering memanfaatkan momen untuk menjauhkan masyarakat dari pemikiran tentang perubahan sistem. Bansos, kesehatan gratis, dan berbagai iklan pencitraan menutupi buruknya sistem kepemimpinan demokrasi.

Kesadaran akan perlunya perubahan memang ada pada sebagian orang, namun seringkali dihadapi dengan tindakan represif, bahkan menggunakan undang-undang. Suara-suara kritis dibungkam dengan cap radikal, dan kelompok dakwah pun menjadi korban.

Lalu, bagaimana dengan partai-partai berbasis Islam? Mereka pun tidak banyak berbeda. Mesin politik demokrasi memaksa semua yang terlibat berputar sesuai sistemnya—yang memang dirancang untuk melanggengkan sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme. Konsistensi ideologi seringkali hanya basa-basi.

Sebenarnya, penjajahan sejati adalah penguasaan kehendak manusia terhadap manusia lainnya, baik dalam bentuk infiltrasi pemikiran, budaya, maupun eksploitasi. Islam, dengan risalahnya, mengusung misi kemerdekaan yang hakiki, yaitu memerdekakan umat dari penghambaan kepada sesama manusia dan selain Allah.

Misi ini tampak jelas dalam surat Rasulullah saw. kepada penduduk Najran: “Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama manusia. Aku juga menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan manusia.” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah).

Kemerdekaan hakiki hanya dapat diwujudkan dengan penghambaan kepada Sang Pencipta. Undang-undang yang dibuat dan diterapkan secara menyeluruh akan menjamin kesejahteraan sejati yang diinginkan setiap hamba.

Kemerdekaan seperti inilah yang seharusnya kita perjuangkan. Perubahan menuju sistem kepemimpinan Islam adalah jalan yang tepat. Harapan akan perubahan tanpa mengganti sistem hanya akan memperpanjang penjajahan dan kerusakan.

Perubahan menuju kepemimpinan Islam membutuhkan kesadaran politik ideologis di tengah umat. Mereka yang memiliki kekuatanlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan Islam yang kokoh dan terjaga.[]

Sumber Foto Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *