Reportase Majelis Ta’lim Lentera Qur’an

Bagikan Artikel ini

Akar masalah perdamaian, kekerasan, dan krisis saat ini akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme melalui metode penjajahan fisik atau penjajahan non fisik

Oleh : Susi Rahma

WacanaMuslim-Majelis Ta’lim Lentera Quran bulan Oktober 2024 ini dilaksanakan pada hari Ahad (6 Oktober). Mengangkat tema Memaknai Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (Tadabbur QS Al Anbiya ayat 107) dalam rangka moment hari anti kekerasan internasional (2 Oktober). Hadir sebagai pembicara Ustazah Frika Handiani M.Si aktivis Muslimah juga pembina Majelis Sakinah Cibeunying Kaler.

Pada bagian pembukaan ustazah Frika memaparkan tafsir ayat yang dinukil oleh Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, yang berbunyi: Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia tanpa kecuali. Dengan kata lain, satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai rahmat yang luas bagi seluruh alam. Tersebab kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi sebab kebahagiaan di akhirat.

Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/meneladani-perjalanan-dakwah-rasulullah-saw/

Kemudian memaparkan fakta saat ini ada sebagian kaum muslimin yg memposisikan diri sebagai pihak tertuduh sehingga keliru memaknai Islam Rahmatan Lil ‘alamin. Islam dituduh sebagai agama kekerasan, ekstremisme, radikalisme, plus fundamentalis. Sebagian kaum Muslimin menganggap ada ajaran Islam yg perlu direkontekstualisasi serta dimoderasi misal ayat ayat-ayat tentang jihad. Juga dikatakan Islam bukanlah agama yang mengusung arus keras, bukanlah agama yang cepat-cepat mengkafirkan, membid’ahkan. Sebaliknya, Islam wasathiyah atau moderat sebagai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, selaras dengan ajaran Islam yang diwariskan Nabi Muhammad saw. Padahal jika ditelisik Islam moderat adalah paham Islam yang humanis, menjunjung demokrasi, dan mengecam kekerasan ekstremis. Islam moderat juga bisa diartikan sebagai sikap yang tidak berpihak pada salah satu kubu yang bertentangan, tetapi mampu merangkul dan mengkombinasikan unsur-unsur yang dapat dirangkul.

Lihatlah kedatangan Paus baru-baru ini juga dianggap sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antaragama untuk menjaga perdamaian di tengah kondisi global yang masih diwarnai konflik antarnegara. Sehingga pada Kamis, 5 September 2024, Paus Fransiskus kemudian menghadiri pertemuan dengan tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal. Di sana ditandatangani Deklarasi Istiqlal, sebuah dokumen yang menegaskan komitmen terhadap kerukunan antar umat beragama untuk kemanusiaan.

Kemudian Ustazah mengajak peserta untuk memahami akar masalah konflik kekerasan dan perdamaian dunia bukan dari Islam tapi Barat kafir penjajah. Biang kerok masalah perdamaian, kekerasan, dan krisis lainnya adalah Barat akibat penerapan sistem sekuler kapitalis melalui metode penjajahan fisik, militer, ekonomi, dll, yg dilakukan AS dan sekutunya, termasuk penderitaan rakyat Palestina hingga saat ini oleh zionis Yahudi.

Sistem sekular kapitalis yang merupakan sistem buatan manusia, melahirkan banyak kerusakan hidup. Sistem ini mengadopsi demokrasi yang menjadikan kedaulatan (hak membuat hukum) di tangan rakyat (manusia).

Pada bagian akhir, ustazah Frika mengajak peserta memahami makna Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang hakiki. Bahwa seluruh syariat Islam yang datang merupakan rahmat bagi hamba-Nya. Rahmat tersebut merupakan natijah (hasil) dari penerapan syariah Islam, bukan illat (sebab) yang menjadi perkara yang memunculkan hukum. Islam sebagai rahmatan lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam secara kafah tidak sepotong-sepotong, dan bukan menerapkan yang lain (sistem demokrasi)

Dalam konteks inilah keberadaan negara Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh menjadi penting. Tanpa Khilafah yang secara formal menerapkan syariah Islam, rahmatan lil alamin tidak akan terwujud.

Jadi apa yang harus kita lakukan saat ini?

  1. Tetap berpegang teguh pada Islam kafah.
  2. Mewaspadai semua bentuk upaya yang merusak Islam, yaitu membangun kewaspadaan terhadap pemikiran yang bertujuan ingin menjauhkan umat ini dari Islam, sunnah Rasul-Nya, dan aturan-aturan (syariat-Nya).
  3. Bersatu untuk menyatukan kekuatan umat Islam agar mampu melawan segala rencana buruk tersebut, dengan mengambil peran mendakwahkan Islam secara kafah agar terwujud penerapan Islam kafah di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam naungan Khilafah.

Wallahualam bissawab[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *