Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, profesi guru akan dimuliakan, pendidikan berkualitas akan tercapai, dan generasi unggul akan terbentuk.
Oleh: Indha Tri Permatasari, S.Keb., Bd. (Aktifis Muslimah)
WacanaMuslim-Persoalan pendidikan di negeri ini semakin kompleks, diperparah dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru. Muruah (kehormatan) guru kian tercabik, banyak dari mereka dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak didik. Padahal, sejatinya, tindakan mereka sering kali bertujuan mendisiplinkan siswa sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional. Ironisnya, guru yang sejatinya adalah pilar penentu kualitas pendidikan bangsa justru diperlakukan demikian.
Nasib Tragis Para Guru
Kasus Supriyani, seorang guru di Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi salah satu contoh nyata. Ia dipenjara dengan tuduhan menganiaya siswa kelas 1 SD, yang diketahui anak seorang polisi. Meski Supriyani membantah tuduhan tersebut, proses hukum tetap berjalan. Guru honorer ini, yang telah mengabdi selama 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu per bulan, bahkan diminta membayar uang damai sebesar Rp50 juta oleh orang tua siswa. Ia menolak karena merasa tidak bersalah dan tidak mampu secara finansial.
Kasus Supriyani bukanlah yang pertama. Sebelumnya, ada Guru Sambudi di Sidoarjo yang diadili pada 2016 karena mencubit siswa yang tidak mau melaksanakan salat berjamaah. Pada 2023, Guru Zaharman di Bengkulu kehilangan penglihatan akibat diketapel orang tua siswa yang tidak terima anaknya dihukum. Deretan kasus serupa menunjukkan betapa rentannya posisi guru saat ini, di mana kesejahteraan minim dan perlindungan hukum nyaris tiada.
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/sistem-islam-menjaga-kehormatan-guru/
Dampak Kriminalisasi Guru
Kriminalisasi guru berimbas pada merosotnya semangat mereka dalam mendisiplinkan siswa. Ketakutan menghadapi hukum membuat banyak guru enggan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mendidik. Jika terus dibiarkan, fenomena ini akan melahirkan sikap “masa bodoh” dalam dunia pendidikan, yang pada akhirnya berdampak buruk pada kualitas output pendidikan.
Hal ini memicu aksi demonstrasi oleh para guru, seperti yang dilakukan PGRI, menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Guru. Namun, meski Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengklaim bahwa UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen sudah cukup, pelaksanaannya dinilai belum maksimal.
Akar Masalah: Sistem Sekular Kapitalisme
Maraknya kriminalisasi guru sejatinya mencerminkan persoalan mendalam dalam sistem sekuler kapitalisme. Beberapa akar masalah meliputi:
- UU yang Lemah
UU Perlindungan Anak sering disalahgunakan sehingga langkah mendidik siswa dianggap sebagai tindak kekerasan. UU Guru dan Perlindungan Anak kerap bertentangan, menciptakan konflik hukum. - Krisis Moralitas
Sistem sekuler menjauhkan individu dari nilai agama. Guru, siswa, dan orang tua yang jauh dari agama kehilangan kontrol diri, seperti kasus kekerasan terhadap Guru Zaharman. - Orientasi Materi
Pendidikan di bawah sistem kapitalisme cenderung berorientasi pada materi, baik bagi siswa, orang tua, maupun guru. Akibatnya, pendidikan menjadi formalitas dan kehilangan esensi sebagai pembentuk kepribadian dan moralitas. - Relasi yang Rusak
Hilangnya adab terhadap guru dan pola komunikasi buruk antara sekolah, siswa, dan orang tua semakin memperburuk situasi.
Solusi Islam: Memuliakan Guru dan Pendidikan
Dalam Islam, guru memiliki posisi mulia sebagai pemberi ilmu. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.” (HR Muslim).
Islam memberikan perlindungan hakiki kepada guru dengan:
- Sistem Hukum Berbasis Syariah
UU dalam Islam dirumuskan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sehingga memiliki kekuatan hukum yang hakiki. Khalifah bertanggung jawab menegakkan keadilan, tanpa intervensi kepentingan materi. - Kesejahteraan Guru
Negara Islam menjamin kesejahteraan guru melalui penggajian yang memadai, sehingga mereka dapat fokus mengajar tanpa tekanan ekonomi. - Tujuan Pendidikan yang Jelas
Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk kepribadian Islami dan membekali siswa dengan ilmu yang bermanfaat dunia-akhirat. Kurikulum pendidikan Islam dirancang berbasis akidah, dengan integrasi nilai moral dan agama. - Sinergi Orang Tua dan Guru
Islam mendorong sinergi antara orang tua, guru, dan negara untuk mendidik generasi. Orang tua diajarkan untuk mendukung peran guru dan menjaga adab terhadap mereka. Penutup
Kriminalisasi guru adalah salah satu dampak buruk dari sistem sekular kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, profesi guru akan dimuliakan, pendidikan berkualitas akan tercapai, dan generasi unggul akan terbentuk. Saatnya kembali kepada sistem Islam yang menjadikan pendidikan sebagai sarana pembentukan generasi beradab dan berakhlak mulia.[]
Sumber Foto : Canva

