Kapitalisme merupakan sistem yang rusak karena merujuk pada sistem buatan manusia sehingga mustahil dapat menghantarkan pada kesejahteraan hidup manusia pada umumnya
Oleh: Asri Prasasti, SE.I
WacanaMuslim– Sungguh memprihatinkan karena kemiskinan telah terjadi di mana-mana. Kesenjangan antara si kaya dengan si miskin semakin menganga. Sedangkan dunia tak mampu mengatasinya. Padahal pada tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari pengentasan kemiskinan. Sekalipun peringatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1992. Namun hal tersebut sekedar peringatan demi peringatan, tidak sampai pada penyelesaian masalah.
Masalah kemiskinan merupakan masalah yang serius di dunia karena merebak dengan ekstrem. Sebagaimana yang tertuai dalam berita bahwa MPI 2024 melukiskan gambaran yang serius 1,1 miliar orang mengalami kemiskinan multidimensi, yang 455 juta di antaranya hidup dalam bayang-bayang konflik. (www Beritasatu.com 17-10-2024).
Meski ada upaya dalam pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh organisasi internasional tetapi tidak menyejahterakan. Hal tersebut dikarenakan solusi yang ada masih berkutat dalam solusi yang bersifat kapitalistik. Sehingga yang diuntungkan kembali pada para kapital, sedangkan masalah rakyat tetap terabaikan. Semua ini menjadikan masalah kemiskinan menjadi kemiskinan yang akut.
Selain itu kapitalisme merupakan sistem yang rusak karena merujuk pada sistem buatan manusia sehingga mustahil dapat menghantarkan pada kesejahteraan hidup manusia pada umumnya. Apalagi dalam sistem tersebut menggunakan ukuran semu dalam menentukan kesejahteraan rakyat yakni menggunakan ukuran dari pendapatan perkapita. Padahal pendapatan perkapita tidak dapat mewakili pendapatan penduduk sebenarnya apalagi penduduk kalangan menengah ke bawah. Disinilah kemiskinan akut lebih sulit terdeteksi.
Dalam kubangan sistem kapitalisme ini seringkali solusi yang diambil juga bersifat pragmatis sehingga menimbulkan masalah-masalah baru. Sebagaimana menjadikan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu solusi pengentasan kemiskinan. Padahal ketika pemberdayaan perempuan dioptimalkan dalam masalah ekonomi dapat mengakibatkan pengabaian generasi.
Berbeda halnya dalam Islam. Islam memiliki aturan yang sempurna dan menyeluruh. Untuk masalah pengentasan kemiskinan maka akan dituntaskan sesuai dengan ekonomi Islam.
Dalam pandangan ekonomi Islam, kemiskinan akan dapat diselesaikan secara baik jika distribusi kekayaan (tauzi’ul tsarwah) sebuah negara berjalan dengan baik. Maka dalam mengentas kemiskinan ada pos pemasukan zakat yang akan disalurkan pengeluarannya kepada 8 asnaf yakni; fakir, miskin, amil, mu’allaf, riqab, gharim, fii Sabilillah dan Ibnu Sabil. Terlebih lagi masalah kemiskinan akut akan dapat diselesaikan secara baik jika menerapkan ekonomi Islam dengan baik.
Namun solusi Islam yang akan mengadopsi ekonomi Islam akan dapat diterapkan dalam sebuah sistem negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Karena mustahil apabila ekonomi Islam diterapkan di dalam sebuah sistem kufur. Hanya saja perlu di ketahui bahwa aturan Islam tidak hanya menyejahterakan orang Islam saja. Tetapi aturan Islam Kaffah akan menyejahterakan seluruh umat manusia. Maka perlu kiranya Islam diterapkan secara Kaffah agar membawa keberkahan bagi umat manusia.
(Wallahu’alam bish showab)[]
Sumber Foto : Canva

