Infrastruktur transportasi hanya akan dibangun negara jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi yang diperoleh negara.
Oleh: Narita Putri
Wacanamuslim-Akhir-akhir ini banyak pemberitaan kerusakan jalan yang diunggah media baik media elektronik ataupun media sosial. Salah satunya, warga Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah menghadapi kesulitan besar. Jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desanya berbuah menjadi berlumpur setiap kali diguyur hujan. Jalan menjadi sulit dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki.
Sementara di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jalan Raya Ponorogo Pacitan di KM 233 tepatnya di Desa Ploso Kecamatan Tegalombo amblas sepanjang 50 m akibat tergerus arus Sungai Krindulu. Kerusakan ini terjadi pada Sabtu 7 Desember dan menyebabkan hampir separuh badan jalan hilang. Semua ini berdampak besar pada aktivitas ekonomi masyarakat seperti pengiriman barang. Warga sekitar pun masih terus berharap perbaikan jalan segera dilakukan.
Ada pula video viral di sosial media yang menunjukkan dua bidan di Puskesmas Kampar naik alat berat FBR roller hendak memeriksa kondisi ibu hamil. Namun perjalanannya menggunakan motor terhenti karena jalan berlumpur. Seorang operator FRB Roller yang sedang melakukan pengerjaan bersedia memberi tumpangan untuk dapat melewati jalan berlumpur.
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/krisis-air-bersih-berharap-pada-siapa/
Sungguh miris pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat belum merata di berbagi pelosok daerah. Ketimpangan pembangunan transportasi antara perkotaan dan pedesaan. Pembangunan yang ada hanya terfokus pada daerah perkotaan saja, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi.
Transportasi merupakan urat nadi ekonomi rakyat. Karakteristik geografis Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut sebagai kendala utama. Padahal problem sebenarnya adalah gagalnya negara atau kepemimpinan sekular dalam mengurus dan menjaga rakyat.
Selama ini pemerintah menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. Infrastruktur transportasi hanya akan dibangun negara jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi yang diperoleh negara.
Usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyat. Inilah gambaran kepemimpinan populis otoritarian yang seolah mendukung kepentingan rakyat padahal kebijakannya hanya menguntungkan segelintir orang yakni para oligarki.
Transportasi dalam Islam
Berbeda dengan infrastruktur transportasi dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah. Jalan adalah salah satu jenis infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan menunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya bagi umat.
Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuntitas yang memadai untuk mempermudah kehidupan masyarakat. Negara akan memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta.
Infrastruktur termasuk kategori milik umum yang harus dikelola oleh negara. Banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri. Salah satunya adalah dari pos Baitul Mal. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Jika ada pungutan yang dilakukan, hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk yang lain. Seperti sekolah-sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan-jalan umum dan sarana-sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan mereka.
Negara wajib memberikan subsidi terus menerus terhadap infrastruktur transportasi. Tanpa memperhatikan ada tidak adanya dana di Baitul Mal. Ketika terjadi kekosongan dana Baitul Mal jalan tetap harus dibangun. Negara memungut pajak dari rakyat untuk membiayai pembangunan. Jika waktu pemungutan pajak memerlukan waktu yang lama sementara infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain tanpa ada bunga. Karena negara akan bergantung kepada pemberi pinjaman, sedangkan pemungutan pajak hanya boleh dilakukan kepada warga muslim yang kaya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Hanya kepemimpinan dalam Islamlah yang memiliki kepribadian Islam dan memahami bahwa tanggung jawab mengurus urusan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke akhirat. Sungguh pembangunan infrastruktur jalan terbaik dan merata hanya akan terwujud ketika penerapan Islam dilakukan secara kaffah. Wallahu’alam bish shawab.[]
Sumber Foto : Canva

