Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing, akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI.
Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial
WacanaMuslim-Tren #KaburAjaDulu tengah naik daun di kalangan anak muda Indonesia. Tagar “KaburAjaDulu” banyak digunakan di berbagai platform media sosial, termasuk X (Twitter), dan sempat menjadi trending topic dalam unggahan di platform X di Indonesia. Tidak diragukan lagi situasi ini terkait erat dengan pengaruh digitalisasi khususnya media sosial, yang menggambarkan kehidupan di negara lain lebih menjanjikan. Buruknya kualitas sistem pendidikan dalam negeri dan banyaknya beasiswa yang ditawarkan di negara-negara maju di luar negeri meningkatkan peluang untuk “melarikan diri”. Meskipun pekerjaan sulit ditemukan, ada banyak lowongan pekerjaan untuk pekerja terampil dan tidak terampil di luar negeri, dengan gajinya yang tinggi di negara-negara maju.
Keadaan ini tidak dapat dipisahkan dari fenomena Brain Drain. Brain drain merupakan isu utama dalam konteks meningkatnya globalisasi (liberalisasi ekonomi), yang memperlebar kesenjangan antara negara maju dengan negara berkembang, sehingga berujung pada akses yang tidak merata terhadap sumber daya dan peluang. Beberapa tweet di X bahkan menautkan tagar #KaburAjaDulu ke tagar viral lainnya seperti #PeringatanDarurat. Selain itu, cuitan tagar tersebut juga diiringi dengan keluhan-keluhan netizen tentang berbagai persoalan di Indonesia. (CNN Indonesia, 7-2- 2025)
Brain drain atau human capital flight adalah adalah fenomena yang terjadi ketika orang-orang yang cerdas dan berbakat memilih untuk bekerja di luar negeri. Negara-negara berkembang kerap kali mengalami kehilangan sumber daya manusia (sense of brain) yang sangat berkualifikasi. Banyak orang di berbagai profesi, termasuk dokter, ilmuwan, dan insinyur, memilih untuk mengejar karier mereka di luar negeri. Hal ini terjadi karena orang mencari manfaat yang lebih tinggi, standar hidup dan kondisi kehidupan yang lebih baik di negara lain, yang belum dapat dicapai di negara mereka sendiri. Alasan lainnya termasuk ketidakstabilan politik dan penyimpangan dari norma dan agama. Fenomena brain drain (pengurangan otak) terhadap para profesional berkualifikasi tinggi telah terjadi di Indonesia sejak tahun 1960an. Berdasarkan rangkuman portal berita Universitas Pendidikan Indonesia, banyak mahasiswa yang belajar di Rusia memilih untuk tidak kembali ke Indonesia. Ketika Menteri Riset dan Teknologi B.J. Habibie mengirim banyak remaja ke luar negeri untuk belajar pada tahun 1980an, banyak juga dari mereka yang memilih bekerja di perusahaan-perusahaan Amerika. (Beautynesia, 5-2-2025)
Meski #KaburAjaDulu tampak seperti tagar biasa, kenyataannya banyak orang Indonesia yang ingin beremigrasi ke luar negeri. Seorang netizen lewat akun thread @yo**mitro menganalisa, banyak pengguna tagar #KaburAjaDulu yang ingin pindah ke Singapura, Amsterdam, Tokyo, Berlin, dan Dubai. Sementara itu, Kompas.id (4-12-2024) memberitakan, lebih dari 100.000 orang hadir dalam Festival Belajar dan bekerja di luar negeri yang digelar pada Juli dan Agustus 2024, yang di dalamnya disampaikan informasi seputar beasiswa luar negeri. Sementara itu, data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan, sebanyak 3. 912 warga negara Indonesia berusia antara 25 hingga 35 tahun memperoleh kewarganegaraan Singapura dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. (Kompas.com, 5-2-2025)
Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2024 sebanyak 152,11 juta orang, naik 4,40 juta orang dibanding Agustus 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 1,15 persen poin dibanding Agustus 2023. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 4,91 persen. (BPS, 5-11-2024). Hal ini menggambarkan kegagalan kebijakan politik ekonomi dalam negeri memberikan kehidupan sejahtera. Sistem kapitalisme yang dijadikan sebagai asas negeri ini adalah akar masalah kondisi ini. Kesenjangan ekonomi tidak saja terjadi di dalam negeri, namun juga di tingkat dunia, antara negara berkembang dan negara maju. Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi adalah akibat penerapan ideologi penjajah, yaitu kapitalisme. Negeri yang sudah Allah SWT. limpahi kekayaan SDA seharusnya bisa menyejahterakan rakyatnya. Namun, liberalisasi ekonomi dengan jalan investasi dan perdagangan bebas mengakibatkan SDA yang seharusnya untuk rakyat dikuasai negara maju penjajah. Akibatnya, negeri ini hanya mendapatkan remahan berupa pajak.
Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi adalah bahaya akut penerapan kapitalisme. Prinsip persaingan bebas hanya akan menjadikan yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin. Michael Moore, seorang sutradara dan pengamat sosial politik Amerika menggambarkan, “Kapitalisme telah menunjukkan hanya beberapa orang yang akan sukses dan berhasil. Sisanya akan melayani mereka yang sukses tersebut.” Hasil survei oleh Deloitte, sebuah kelompok akuntan global terbesar di dunia yang berkantor di Amerika Serikat, dalam laporan mereka yang berjudul, “The Deloitte Global 2022 Gen Z and Millennial”, mengatakan bahwa 72 persen generasi Z dan 77 persen generasi milenial, peserta survei di seluruh dunia setuju ketimpangan ekonomi makin melebar. Artinya, secara global perbedaan jumlah uang yang dimiliki si kaya dan si miskin makin jauh selisihnya. Uang si kaya makin bertambah dan si miskin makin berkurang.
BACA JUGA : Tren Tagar Kabur Aja Dulu, Baikkah Untuk Anak Muda ?
Islam mewajibkan negara membangun kesejahteraan rakyat, dan mewajibkan negara memenuhi kebutuhan asasi setiap warganegara individu per individu. Ada banyak mekanisme yang harus dilakukan negara, termasuk diwajibkan menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki baligh. Allah menetapkan kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki, sedangkan kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah suaminya (ummu warabatul bayt). Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki. Dengan kebijakan ini perempuan kembali pada pekerjaan utamanya, bukan menjadi pengangguran, sementara lapangan pekerjaan sebagian besar akan diisi oleh laki-laki, baik di sektor pertanian, perdagangan, industri dan jasa, dengan pengelolaan SDA yang Allah limpahkan kepada kaum muslimin. Selain itu, strategi pendidikan khilafah mampu menyiapkan SDM yang beriman dan siap membangun negara, dan negara juga peduli dan menjamin kehidupan mereka sebagai warga negara.
Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing, akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI. Islam sebagai agama sempurna telah memberikan aturan terperinci dalam mengatur segala aspek kehidupan. Negara sebagai penyelenggaran aturan tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan kewajiban riayah suunil ummah (mengurus segala kebutuhan rakyat). Tegaknya Khilafah akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan mewujudkan dunia yang adil dan sejahtera. Wallahu a’lam bisshowab.[]
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/angka-kemiskinan-turun-cukupkah/
Sumber Foto : Canva

