Paylater Subur Di Sistem Kapitalisme

Bagikan Artikel ini

Otoritas Jasa Keuangan mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Setelah pinjol. Terbitlah Paylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun. Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di Rp 22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen.(Liputan6.com,11-4-2025).

Pasca hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah para pedagang di pasar Impres kota Lhokseumawe mengeluh dengan minim nya daya beli masyarakat hal tersebut di sampaikan Rahmatsyah Fungsional Penyuluh Disperindagkop UKM kota Lhokseumawe Saat Dialog Pagi di Pro-1 Kamis,10-4-2025. Menurut Rahmatsyah para pedagang di pasar impres menyampaikan ke pihak nya selepas lebaran ini daya beli masyarakat agak berkurang, Rahmatsyah menilai menurunnya daya beli ini disebabkan belum optimal nya ekonomi masyarakat setelah banyaknya pengeluaran yang harus di gunakan pada lebaran lalu. Sementara itu harga kebutuhan bahan pokok di kota Lhokseumawe menurut pantau Disperindagkop UKM masih Stabil dan tersedia sedangkan pasokan dari medan Sumatra Utara pun masih lancar tutup Rahmatsyah (RRI.Co.Id, 10-4-2025). Tak hanya di Lhokseumawe, daya beli masyarakat di berbagai daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta menurun. Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Di antaranya adalah maraknya PHK, naiknya harga-harga, beban utang meningkat dll. Selain itu juga pengaruh dari lesunya ekonomi secara global. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), daya beli masyarakat di Jakarta selama momen Lebaran 2025 diperkirakan mengalami penurunan hingga 25 persen. Penurunan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha ritel. Terutama mereka yang masih mengandalkan sistem jual beli konvensional.(KompasTV.com,10-4-2024). Tak hanya daya beli yang menurun, tren mudik lebaran dan pariwisata juga mengalami dampak yang signifikan. PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dari daerah, trennya itu menurun yang pasti, jika dibandingkan tahun 2024,” ucap Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran pada Jumat, 11 April 2025 seperti dikutip dari Antara.(PikiranRakyat.com,13-4-2025).

Himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tidak sedikit yang berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya. Apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online hingga paylater dianggap memudahkan. Di sisi lain, penerapan sistem kapitalisme mengakibatkan besarnya arus budaya konsumerisme, dan kebahagiaan diukur dengan standar materi.

Paylater dan Arus Konsumerisme

Kita tidak memungkiri bahwa paylater memberikan fasilitas mudah untuk berbelanja secara daring, terlebih pada era digital. Namun sayang, dampak paylater tidaklah seindah kemudahan yang diberikan. Pasalnya, cepat atau lambat paylater justru bisa berdampak ibarat besar pasak daripada tiang bagi ekonomi rumah tangga. Maraknya penggunaan paylater sejatinya merupakan realisasi syahwat belanja sebagai wujud gaya hidup konsumtif. Semuanya akibat paradigma konsumerisme yang ditunjang oleh hedonisme yang telah tumbuh subur di tengah masyarakat. Gaya hidup konsumtif maupun paham yang melahirkannya, yakni konsumerisme dan hedonisme, adalah turunan langsung dari ideologi kapitalisme.
Paradigma materialistis membuat manusia memfokuskan hidupnya hanya pada capaian fisik dan harta benda. Manusia merasa punya harga diri tinggi jika memiliki sejumlah benda yang menurutnya bisa meningkatkan gengsi. Jika merasa gengsinya telah terpenuhi, ia pun merasa puas. Konsekuensinya, ia harus berbelanja untuk memperoleh benda-benda tersebut dan akan terus seperti itu. Apalagi jika ia berada dalam lingkaran pergaulan yang sama-sama hedonis, paradigma materialistis itu makin mendapat tempat. Paylater yang marak saat ini berbasis ribawi, yang haram dalam pandangan Alih-alih menyolusi, paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat, dan menambah dosa, yang akan menjauhkan keberkahan.

BACA JUGA : Korupsi Merajalela, Bukti Gagalnya Kapitalisme-Demokrasi

Islam Menanggapi

Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk menjamin kecukupan harta maupun pendapatannya sehingga pembiayaan dan pengelolaan ekonomi rumah tangga mereka tidak berbasis utang. Jika ada seorang muslim sampai berutang, itu semata dalam keadaan terpaksa, bukan karena terbiasa. Islam sendiri memiliki mekanisme untuk membantunya terlepas dari utang itu, di antaranya dengan memasukkannya ke dalam kategori penerima zakat, yaitu gharim. Negara Islam (Khilafah) masih memiliki banyak mekanisme lain untuk menyejahterakan warganya. Khilafah menjamin harta yang beredar adalah harta yang halal dan berkah. Jaminan kebutuhan dan kesejahteraan yang diberikan oleh negara itu pun mencapai level individu per individu. Di antara mekanisme penyejahteraan yang diupayakan Khilafah adalah penyediaan lapangan kerja bagi seluruh kaum laki-laki selaku para pencari nafkah bagi keluarga yang ditanggungnya. Dari pekerjaan itu, kaum laki-laki tidak harus memiliki pekerjaan sampingan sebagai tambahan sumber penghasilan karena kebutuhan pokok publik (kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan) disediakan secara gratis oleh negara. Tingkat kesejahteraan ekonomi yang layak ini akan menunjang berkurangnya angka kriminalitas serta memudahkan bagi warga untuk meninggalkan keharaman. Dengan begitu, rakyat tidak akan sempat berpikir perihal pelanggaran hukum syariat, sebaliknya rakyat justru sibuk dengan ketaatan. Di samping itu, negara juga berperan aktif membangun kesadaran untuk taat syariat di kalangan warganya, termasuk menyuburkan sikap untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah dan kanaah dengan harta yang sudah dimiliki.

Pada saat yang sama, negara berperan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan melahirkan generasi unggul, berkualitas, berkepribadian Islam, serta berilmu pengetahuan yang tinggi sehingga mereka memiliki motivasi yang besar untuk senantiasa meninggalkan keharaman. Tidak hanya itu, negara juga akan menutup berbagai celah masuknya pemikiran asing seperti sikap materialistis, konsumerisme, hedonisme, serta seluruh turunan sekularisme lainnya di berbagai sarana dan media. Negara akan memberantas tuntas semua aplikasi maupun berbagai layanan digital yang mengantarkan kepada keharaman. Jika sampai terjadi pelanggaran, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas, mampu membuat jera pelakunya, dan membuat orang lain enggan melakukannya. Sungguh dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam kafah, rakyat akan terlindungi, hidup sejahtera dengan rezeki yang berkah, dan senantiasa dalam ketaatan pada Allah (Swt.). Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal [8]: 24).
Sistem Islam akan menutup celah budaya konsumerisme, karena ada pertanggungjawaban di hadapan Allah swt. Masyarakat akan terbentuk ketakwaannya sehingga standar bahagia pun bukan dari sisi materi tapi karena mendapatkan ridha Allah swt. Wallahu a’lam bisshowab[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *