Dalam sistem ini, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk manusia yang bertakwa, melainkan hanya untuk mengejar angka dan kompetisi akademik
Oleh : Hanny N
WacanaMuslim-Perundungan terhadap anak kembali terjadi, kali ini dengan cara yang sangat kejam dan mengarah ke kriminal. Seorang bocah SD di Bandung diceburkan ke dalam sumur karena menolak ajakan teman-temannya untuk minum tuak. Yang lebih menyayat hati, pelaku adalah teman sebayanya yang masih duduk di bangku SMP. Insiden ini menjadi potret suram pendidikan dan perlindungan anak di negeri ini, serta menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kasus ini bukan peristiwa biasa, melainkan bagian dari fenomena gunung es. Ada banyak kasus perundungan yang mungkin tidak terekspos media karena tidak dilaporkan atau dianggap “wajar”. Padahal, semua bentuk perundungan—baik verbal maupun fisik—adalah perbuatan zalim yang tidak boleh dibiarkan. Dan ketika pelaku perundungan masih berstatus anak-anak, ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pendidikan, perlindungan hukum, serta nilai-nilai sosial yang tumbuh di tengah masyarakat.
Kegagalan Sistem dalam Mencegah Kekerasan Anak
Fakta bahwa perundungan dilakukan oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama menunjukkan kegagalan sistemik. Pertama, sistem pendidikan gagal membentuk karakter dan kepribadian anak. Alih-alih menjadi tempat yang aman dan mendidik, sekolah justru bisa menjadi ladang kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh teman sendiri.
Kedua, lemahnya regulasi dan sistem sanksi bagi pelaku anak juga menjadi masalah serius. Dalam sistem hukum sekuler hari ini, perlindungan anak terjebak pada definisi usia yang kaku tanpa mempertimbangkan kesiapan mental, akhlak, dan tanggung jawab individu. Akibatnya, pelaku kekerasan sering kali tidak mendapatkan sanksi tegas, dan korban kehilangan hak perlindungannya.
Ketiga, kehadiran minuman keras (tuak) dalam lingkungan anak-anak menunjukkan adanya degradasi moral dan lemahnya kontrol sosial. Tuak jelas merupakan minuman haram dalam Islam, namun dalam masyarakat sekuler hari ini, peredarannya dibiarkan begitu saja. Anak-anak bahkan bisa mengakses dan mengonsumsinya tanpa rasa bersalah.
Sekulerisme Akar Masalahnya
Semua kerusakan ini lahir dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk manusia yang bertakwa, melainkan hanya untuk mengejar angka dan kompetisi akademik. Nilai moral, akhlak, dan tanggung jawab menjadi urusan pribadi yang tidak dianggap penting oleh negara.
Negara juga cenderung bersikap reaktif, bukan preventif. Ketika kasus perundungan mencuat, barulah digelar pelatihan atau seminar. Tapi ketika lampu kamera mati, semua kembali pada pola lama: anak-anak dibiarkan tumbuh dalam sistem yang tak mendidik secara ruhiyah maupun sosial.
Inilah buah pahit dari sistem sekuler yang menuhankan kebebasan, membiarkan pengaruh negatif masuk melalui media, tontonan, gaya hidup bebas, bahkan alkohol, ke dalam ruang-ruang anak tanpa penyaring. Maka tak heran jika anak-anak hari ini bisa berubah menjadi pelaku kekerasan dengan tindakan sadis, bahkan sejak usia dini.
Islam Memandang Perundungan sebagai Kejahatan
Dalam Islam, perundungan dalam bentuk apapun, baik verbal maupun fisik, adalah kejahatan. Islam mengharamkan menyakiti sesama, bahkan dengan kata-kata.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Bahkan dalam hal bercanda, Islam mengingatkan untuk tidak menyakiti:
“Celakalah orang yang berbicara, lalu berdusta untuk membuat orang tertawa. Celakalah dia, celakalah dia!”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Apalagi jika perundungan dilakukan disertai tindakan kekerasan fisik dan penggunaan barang haram seperti tuak, tentu dosanya berlipat.
Islam juga menempatkan manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab sejak ia baligh. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Telah diangkat pena (tidak dicatat dosa) dari tiga golongan: anak kecil sampai baligh, orang tidur sampai bangun, dan orang gila sampai sadar.”
(HR. Abu Dawud)
Artinya, begitu seorang anak mencapai usia baligh, ia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. Maka pendidikan Islam sejak dini diarahkan untuk menyiapkan anak menuju usia baligh dengan bekal akidah dan syariat, agar ia menjadi mukallaf yang taat, bukan menjadi pelaku kekerasan.
Sistem Pendidikan Islam: Menyiapkan Generasi Mukallaf
Islam memiliki sistem pendidikan paripurna yang berlandaskan akidah Islam. Tujuannya bukan sekadar mencetak manusia pintar, tapi membentuk manusia yang berkepribadian Islam—yakni pola pikir dan pola sikap yang dibangun berdasarkan akidah.
Pendidikan dalam Islam tidak hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga masyarakat dan negara. Negara Islam menyusun kurikulum berbasis syariat, bukan sekadar memenuhi pasar kerja. Bahkan pendidikan di dalam keluarga pun menjadi perhatian negara, dengan memberikan panduan dan kurikulum agar orang tua mampu mendidik anak menjadi hamba Allah yang taat.
Negara Islam juga tidak akan membiarkan barang haram seperti tuak beredar bebas. Sistem hukum Islam menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku, bahkan termasuk produsen dan penjual khamr. Semua ini dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tapi untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.
Sanksi dan Informasi sebagai Penguat Arah Pendidikan
Dalam sistem Islam, arah pendidikan tidak berdiri sendiri. Ia dikuatkan oleh sistem informasi yang mendidik dan sistem sanksi yang mencegah penyimpangan. Media dalam negara Islam wajib menyebarkan konten positif, menanamkan nilai akhlak dan takwa, serta menjauhkan masyarakat dari tayangan amoral.
Sementara itu, sistem sanksi (uqubat) dalam Islam bersifat menjerakan dan preventif. Anak yang belum baligh tidak dihukum, tapi tetap dibina dan diarahkan agar tidak mengulangi kesalahan. Namun anak yang sudah baligh dan melakukan perundungan akan diproses secara hukum sesuai syariat.
Dengan sinergi tiga sistem ini—pendidikan, informasi, dan sanksi—negara Islam mampu membentuk generasi yang berkepribadian Islam, tidak mudah membully, dan takut kepada Allah dalam setiap perilakunya.
Penutup: Wujudkan Sistem yang Lindungi Anak Secara Menyeluruh
Kasus anak diceburkan ke sumur karena menolak tuak bukan hanya soal individu nakal. Ini soal sistem yang gagal menanamkan akhlak dan keimanan sejak dini. Kita tidak cukup hanya menyalahkan anak, guru, atau orang tua. Kita harus berani melihat akar masalahnya: sistem sekuler kapitalistik yang gagal mendidik dan melindungi generasi.
Sudah saatnya kita mengubah sistem secara menyeluruh. Islam telah menawarkan solusi pendidikan dan perlindungan anak secara komprehensif, bukan tambal sulam. Hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara kafah, kita bisa wujudkan generasi yang tangguh, cerdas, dan bertakwa. Wallahu’alam bish shawab[] Sumber Foto : Canva

