Mutilasi Surabaya: Potret Buram Sekularisme dan Pergaulan Bebas

Bagikan Artikel ini

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia menjadi gambaran nyata bagaimana sekularisme—paham yang memisahkan agama dari kehidupan—mempengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat.

WacanaMuslim-Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS (25), menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan di negeri ini. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/8) dini hari di rumah kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi tubuhnya menjadi ratusan potongan. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, sementara sebagian lain disimpan di kamar kos.

Keterangan pihak kepolisian menyebutkan bahwa latar belakang hubungan keduanya telah berlangsung selama lima tahun. Mereka tinggal bersama di sebuah kamar kos layaknya pasangan suami istri, padahal status mereka masih sebatas pacaran. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa motif pelaku dipicu oleh rasa kesal akibat tuntutan ekonomi korban yang dianggap berlebihan. Tekanan itu, ditambah dengan hubungan yang tidak sah, berujung pada tindak kejahatan yang sulit dibayangkan.

Sekularisme dan Krisis Moral

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia menjadi gambaran nyata bagaimana sekularisme—paham yang memisahkan agama dari kehidupan—mempengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat. Dalam pandangan sekuler, agama dipandang sebatas urusan ibadah ritual. Sementara urusan sosial, politik, dan gaya hidup dianggap bebas diatur sesuai keinginan manusia.

Akibatnya, batasan halal dan haram semakin kabur dalam praktik kehidupan sehari-hari. Saat cinta, marah, atau kecewa, seseorang merasa bebas melampiaskannya dengan cara apa pun. Inilah yang kemudian melahirkan normalisasi pergaulan bebas, termasuk pacaran, tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, hingga hubungan seksual di luar pernikahan.

Fenomena kumpul kebo yang dulunya dianggap tabu, kini semakin dianggap lumrah. Bahkan, sebagian kalangan menyebutnya sebagai bagian dari gaya hidup modern. Padahal, pola ini menjadi pintu masuk berbagai masalah: dari keretakan hubungan, kekerasan, hingga tragedi pembunuhan sebagaimana yang terjadi pada kasus Alvi dan TAS.

Negara dan Pembiaran Budaya Pacaran

Di tengah maraknya fenomena tersebut, negara justru belum menunjukkan langkah serius untuk menanganinya. Pacaran, tinggal bersama tanpa ikatan resmi, bahkan hubungan seksual di luar nikah, tidak termasuk kategori tindak pidana. Negara hanya akan turun tangan jika terjadi tindak kekerasan atau ada korban jiwa.

Sikap ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada lebih condong melindungi kebebasan individu ketimbang membentuk moral masyarakat. Padahal, negara memiliki peran penting dalam menata arah kehidupan rakyatnya, termasuk memberikan batasan yang jelas antara perbuatan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.

Tanpa adanya landasan nilai yang kuat, masyarakat mudah terjebak pada gaya hidup permisif. Akhirnya, kejahatan demi kejahatan lahir dari kebiasaan yang awalnya dianggap wajar.

Pentingnya Sistem Sosial Islam

Islam menawarkan pendekatan berbeda dalam menata kehidupan masyarakat. Dalam pandangan Islam, tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Allah. Dengan pemahaman ini, setiap tindakan dikaitkan dengan pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta. Hal-hal yang diharamkan, seperti pacaran, zina, atau pembunuhan, dijauhi bukan hanya karena sanksi dunia, tetapi juga karena kesadaran spiritual.

Ketakwaan individu menjadi benteng awal agar seseorang mampu mengendalikan diri. Ia tidak akan mudah terbawa arus pergaulan bebas, sebab ia sadar bahwa setiap langkah akan dimintai pertanggungjawaban. Namun, membangun ketakwaan individu saja tidak cukup tanpa dukungan masyarakat dan negara.

Islam menekankan pentingnya kontrol sosial. Masyarakat diperintahkan untuk saling mengingatkan, menasihati, dan mencegah kemungkaran. Budaya saling peduli ini menjadi filter agar perilaku menyimpang tidak berkembang.

Lebih jauh, Islam menempatkan negara sebagai pihak yang berperan aktif membentuk kepribadian rakyat. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, negara menanamkan nilai-nilai keimanan sejak dini. Sistem pergaulan Islam ditegakkan agar interaksi laki-laki dan perempuan berjalan sesuai koridor syariat. Dan ketika terjadi pelanggaran, negara menerapkan sistem sanksi Islam bagi pelaku jarimah (tindak kriminal berdasarkan hukum syariat).

Jalan Menuju Perubahan

Kasus Alvi dan TAS seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi bersama. Masyarakat perlu menyadari bahwa kebebasan tanpa batas justru melahirkan bencana. Kebebasan yang tidak diatur oleh nilai agama membuat manusia kehilangan arah dan mudah terjerumus pada perilaku yang merusak diri maupun orang lain.

Dalam konteks ini, pendidikan keluarga memegang peranan penting. Orang tua perlu menanamkan sejak awal bahwa hubungan laki-laki dan perempuan hanya sah melalui pernikahan. Lingkungan masyarakat juga harus aktif menjaga norma sosial dengan tidak menormalisasi pacaran atau kumpul kebo.

Namun, langkah paling strategis tetap berada di tangan negara. Tanpa keberanian negara untuk menata kembali regulasi yang sejalan dengan nilai agama, fenomena pergaulan bebas akan terus berlangsung. Dan selama itu pula potensi munculnya tragedi serupa tidak akan berhenti.

Penutup

Tragedi mutilasi di Surabaya bukan hanya soal tindak kriminal, melainkan juga cermin buram dari arah kehidupan masyarakat saat ini. Normalisasi pergaulan bebas yang lahir dari sekularisme telah membuka pintu bagi lahirnya berbagai masalah serius.

Islam hadir bukan sekadar untuk mengatur ibadah ritual, tetapi untuk menata seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan penerapan sistem Islam yang kafah, individu dibentuk menjadi bertakwa, masyarakat saling mengingatkan, dan negara hadir sebagai pelindung nilai.

Tanpa perubahan mendasar ke arah itu, tragedi kemanusiaan seperti kasus Alvi dan TAS akan terus berulang dalam wajah yang berbeda. Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *