Sesungguhnya tingginya angka bunuh diri menunjukkan lemah dan buruk nya mental masyarakat sehingga tidak cukup kuat menghadapi ujian hidup, ini dipengaruhi oleh cara pandang masyarakat dalam menjalani kehidupan, yaitu cara pandang yang menjauhkan agama dari kehidupan( sekuler). Akibat nya, manusia mengalami krisis keimanan.
Oleh : Dhania Ummu Alya (Aktivis Dakwah Islam Kaffah)
WacanaMuslim-Beberapa waktu yang lalu,tepat nya tgl 5 Oktober 2025, warga Purbalingga, Jawa Tengah kembali digemparkan dengan berita penemuan mayat laki² yang tergantung di pohon dukuh belakang rumah si korban. Korban diketahui bernama Irawanto, S.Pd (39). Tinggal di desa Baleraksa Rt 01/ RW 2 Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga. Sehari-hari nya korban bekerja sebagai karyawan swasta. Diduga kuat korban melakukan bunuh diri akibat himpitan ekonomi serta persoalan hutang piutang, sebagai mana dituturkan oleh media warta berita news.
Sebelumnya juga diketahui ada beberapa kasus bunuh diri dengan cara gantung diri, seperti yang terjadi di kecamatan Mrebet. Seorang pria berusia 72 tahun ditemukan gantung diri di dapur rumah nya pada bulan Maret 2025,tepatnya pada tanggal 27 Maret 2025. Menurut keterangan pihak keluarga hal yang menjadi penyebab bunuh diri nya adalah karena sakit yang tidak kunjung sembuh (tribrata news).
Dilansir dari detik.com, angka bunuh diri di Kabupaten Purbalingga sepanjang tahun 2024 mencapai 18 kasus yang berarti meningkat 4X lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, penyebab terjadinya bunuh diri sebagian besar disebabkan karena depresi akibat sakit yang menahun serta faktor ekonomi. Ada juga yang disebabkan karena Bully yang menimpa seorang remaja.
Sementara data dalam skala nasional tercatat angka bunuh diri mengalami kenaikan jumlahnya, dari ratusan kasus menjadi ribuan kasus pertahun nya. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, terjadi 1.023 kasus bunuh diri. Meski demikian, angka ini dianggap tidak mencerminkan realitas. Banyak keluarga memilih bungkam karena stigma sosial. Dari data tersebut, Jawa Tengah menempati posisi dengan kasus bunuh diri tertinggi pada tahun 2024,yaitu 478 kasus. Disusul Jawa Timur dan Jawa Barat yang hanya mencatat 72 kasus. (detikHealth). Ada apa dengan fenomena marak nya kasus bunuh diri yang terjadi beberapa tahun belakangan ini? Seolah-olah manusia begitu mudah mengambil jalan pintas dengan bunuh diri saat menghadapi persoalan hidup.
Menanggapi hal ini pemerintah bukannya hanya berdiam diri saja. Ada seperangkat kebijakan yg dikeluarkan untuk menanggulangi persoalan ini. Diantaranya dengan reaktivasi layanan konseling psikologis melalui situs healing119.id, pembuatan registri bunuh diri bekerjasama dengan kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik (BPS), dan fasilitas kesehatan serta melalui penguatan kerangka hukum, peran tokoh agama dan keluarga. Namun sayangnya, semua upaya ini masih jauh panggang dari api dari sisi efektivitas pelaksanaan nya mengingat masih minimnya informasi dan akses di banyak daerah. Disamping itu tenaga ahli seperti psikolog yang ditempatkan di tiap daerah layanan kesehatan seperti di puskesmas-puskesmas masih sangat terbatas jumlah nya. Apalagi jika akhirnya negara hanya sibuk pada tataran reaksi pasca kejadian tanpa menyentuh akar persoalan maraknya kasus bunuh diri ini tentu solusi yang ditawarkan tidak akan pernah mampu menyelesaikan nya.
Akar Masalah
Sesungguhnya tingginya angka bunuh diri menunjukkan lemah dan buruk nya mental masyarakat sehingga tidak cukup kuat menghadapi ujian hidup. Hal ini dipengaruhi oleh cara pandang masyarakat dalam menjalani kehidupan, yaitu cara pandang yang menjauhkan agama dari kehidupan( sekuler). Akibat nya, manusia mengalami krisis keimanan. Seolah-olah agama (Islam) tidak mempunyai peran dalam menyelesaikan masalah kehidupan mereka. Islam diposisikan sebatas agama ritual semata, sehingga saat masalah melanda mereka merasa buntu dan hilang akal akhirnya menempuh jalan pintas dalam penyelesaian nya dengan bunuh diri.
Ideologi Kapitalis yang menjadi induk dari aqidah sekuler ini telah menjadikan standar dalam kehidupan diukur dengan materi, harta, jabatan dan kemewahan. Arti kebahagiaan diidentikkan dengan terpenuhinya semua keinginan tanpa melihat halal haram nya. Sistem kapitalis telah menjadikan manusia terlena Sistem kapitalis telah menjadikan manusia terlena dengan kebahagiaan semu, sibuk mengejar mimpi tanpa support sistem yang memadai.Kapitalisme juga yang telah memaksa manusia berlomba-lomba memenuhi gaya hidup hedon meskipun dengan cara berhutang, bahkan tidak segan-segan mencari pinjaman online atau bertaruh rezeki lewat judi online hanya demi prestise dan kemewahan atau sekedar memenuhi hajat hidup. Sayangnya, pada saat yang sama, negara yang mengemban ideologi kapitalis tidak memberikan jaminan apa pun agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.Minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan negara diperparah dengan tinggi nya harga-harga kebutuhan masyarakat, tarif pajak naik, biaya pendidikan yang makin mahal, iuran premi kesehatan juga terus bertambah. Dan masih banyak kebijakan lain yang kontradiktif dengan kondisi rakyat yang sedang susah. Semua ini akibat kebijakan negara yang sarat dengan liberalisasi ekonomi.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang digadang-gadang akan melahirkan generasi yang memiliki intelektualitas tinggi, berkarakter mulia namun pada kenyataannya pendidikan dalam kerangka sekuler kapitalis justru output yang dihasilkan adalah individu sekuler, materialistis, hedonis, jauh dari visi mulia, bahkan lemah secara psikis. Pada akhirnya, kesehatan mental mudah terganggu ketika menjumpai masalah dalam hidup.
Butuh Peran Negara.
Islam menjadikan negara sebagai institusi yang paling bertanggungjawab atas kesejahteraan dan kemuliaan hidup warga nya. Perannya sangat menonjol dari sisi pengurusan urusan rakyat nya. Diantaranya adalah dengan menyiapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan begitu, pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik, sehingga generasi yang dihasilkan adalah generasi yang faqih fiidiin sekaligus kuat secara fisik dan mental. Tidak mudah putus asa serta memiliki inovasi tinggi membangun peradaban dalam kerangka keimanan dan ketaqwaan. Disamping penyelenggaraan pendidikan juga dijamin negara dari sisi pembiayaan, kualitas dan jumlah penyebaran nya, sehingga masyarakat tidak harus memikirkan pengeluaran tambahan utk membiayai pendidikan mereka. Begitu juga dengan layanan kesehatan. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai ajang bisnis meraup keuntungan, tapi dalam rangka riayyah terhadap rakyat nya. Negara(Khilafah) juga akan menerapkan kebijakan ekonomi Islam, seperti dengan cara memastikan distribusi barang-barang kebutuhan masyarakat tidak terhalang oleh adanya penimbunan,kartel dan praktik curang lainnya yang dapat menghalangi masyarakat untuk mengkonsumsi kebutuhan mereka, sehingga mekanisme pasar akan berjalan alami, sehat dan stabil. Rakyat pun akan dapat membelinya dengan mudah. Negara Khilafah akan menempatkan Qadhi hisbah di pasar-pasar agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak umum masyarakat.
Negara melarang praktik judi dan pinjaman berbasis riba. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah [5]: 90).
Sebagai sebuah negara yang bervisi riayyah terhadap urusan rakyat,maka negara lah yang berkewajiban membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan cara mengoptimalkan berjalannya industri-industri berat, seperti industri alutsista, pengelolaan tambang, serta SDA lainnya. Dengan optimalisasi ini, jumlah tenaga kerja yang terserap akan jauh lebih besar. Apalagi didukung sistem pendidikan yang melahirkan SDM-SDM mumpuni dan ahli. Hal ini akan sangat efektif dalam menyelesaikan masalah ekonomi keluarga yang sering menjadi alasan tindakan bunuh diri. Jika upaya pencegahan sudah dilakukan, tetapi masih saja ada yang melanggar, maka upaya penindakan akan diterapkan dengan pengaturan sistem sanksi Islam. Khalifah akan menetapkan sanksi berdasarkan tingkat kejahatannya. Pelaku judi, peminum khamar, serta orang-orang yang bertransaksi ribawi, akan diberi sanksi berupa ta’zir yang ketetapan hukumannya berdasarkan keputusan khalifah.
Demikianlah konsep negara Khilafah dalam menjalankan tanggung jawabnya secara totalitas sebagai raa’in (pengatur dan penanggung jawab) bagi urusan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat terjamin, kesehatan mental rakyat pun stabil. Wallahu a’lam.[] Sumber Foto : Canva

