Akhiri Darurat Kekerasan Anak Dengan Islam

Bagikan Artikel ini

Kapitalisme menimbulkan kerusakan bagi generasi, akibat faktor sistemik yang saling berjalin berkelindan ini, kita tidak cukup menyerahkan solusinya hanya kepada keluarga, sebagaimana yang diopinikan saat ini, baik dalam tataran masyarakat maupun negara


Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di rumah, luar rumah, maupun ranah daring, tidak ada ruang aman bagi anak. Situasi perlindungan anak di Indonesia saat ini telah mencapai tahap darurat. Kekerasan terhadap anak bukan lagi kejadian jarang, melainkan fenomena yang terus berulang setiap waktu dengan beragam bentuk. Ancaman ini tidak hanya ada di lingkungan luar rumah seperti sekolah atau tempat bermain, tetapi juga merambah ke dalam lingkungan yang seharusnya paling aman, yaitu rumah, serta masuk ke ruang interaksi digital. Kenyataan pahitnya, saat ini hampir tidak ada ruang yang benar-benar aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut. (Kompas.com, 18/5/2026)

Data yang tercatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama periode Januari hingga April 2026 semakin menguatkan kondisi darurat ini. Dalam kurun waktu empat bulan saja, jumlah laporan pengaduan yang diterima mencapai 426 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, jenis pelecehan seksual menempati posisi tertinggi, dan tempat terjadinya kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah di dalam rumah. Sementara itu, di ranah daring atau dunia maya, permasalahan utama yang menjerat anak adalah keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online, yang membawa dampak buruk secara fisik, mental, maupun moral.

Berbagai faktor mendasar menjadi penyebab mengapa kondisi ini terus berlanjut dan sulit teratasi. Pertama, masuknya pandangan sekularisme yang memisahkan nilai-nilai Islam dari kehidupan sehari-hari, sehingga telah membuat keimanan tidak lagi berfungsi sebagai benteng perlindungan bagi individu maupun lingkungan keluarga. Orientasi hidup banyak orang kemudian bergeser semata-mata pada pencapaian materi, sehingga makna anak sebagai amanah yang dititipkan Allah dan wajib dijaga, serta dididik dengan baik sudah tidak lagi menjadi landasan pandangan orang tua. Kedua, penerapan sistem ekonomi Kapitalisme telah menciptakan tekanan ekonomi yang sangat berat bagi banyak keluarga. Ketimpangan pendapatan yang lebar dan tingginya angka kemiskinan membuat banyak keluarga, hidup dalam keterbatasan dan tekanan berkelanjutan. Kondisi ini menjadi pemicu utama munculnya ketegangan dalam rumah tangga, yang kemudian kerap meledak dalam bentuk kekerasan terhadap anak sebagai pihak yang paling lemah dan tidak berdaya.

Ketiga, negara yang berlandaskan paham Kapitalisme dinilai gagal menjalankan perannya sebagai pelindung atau junnah bagi seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan oleh pengelola negara pun bersifat reaktif. Yakni baru bertindak setelah masalah terjadi, serta parsial atau hanya menangani bagian kecil dari masalah, tanpa pernah menyentuh akar penyebab yang sebenarnya. Contoh nyata adalah kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, yang hanya menanggulangi dampak, bukan menghilangkan sumber kerusakan yang ada. Keempat, sistem penegakan hukum dan sanksi yang berlaku saat ini tidak memiliki efek jera yang cukup bagi pelaku kekerasan. Hukuman yang dijatuhkan dianggap belum sebanding dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, sehingga pelaku tidak merasa takut untuk mengulangi perbuatan serupa, dan rantai kekerasan pun terus berlanjut dari waktu ke waktu. (Threads, 18/5/2026)

Kapitalisme menimbulkan kerusakan bagi generasi, akibat faktor sistemik yang saling berjalin berkelindan ini, kita tidak cukup menyerahkan solusinya hanya kepada keluarga, sebagaimana yang diopinikan saat ini, baik dalam tataran masyarakat maupun negara. Dalam berbagai seminar, diskusi atau program-program perbaikan generasi, selalu yang diangkat adalah peran keluarga sebagai solusi. Bahkan negara juga meluncurkan program pembangunan ketahanan keluarga. Artinya, beban untuk menyelamatkan generasi seperti dipikulkan di bahu keluarga saja, terutama orangtua.

Dalam sistem kapitalis, fungsi perlindungan negara ini hampir tidak ada. Hal ini karena negara hanya berfungsi sebagai regulator saja. Negara tidak boleh mengekang kebebasan rakyat. Akibatnya, pornografi, pornoaksi, perzinaan dan pergaulan bebas mendapat tempat yang lapang di tengah masyarakat. Negara juga tidak boleh melanggar hak asasi sehingga tidak boleh menerapkan hukuman yang merenggut hak hidup, membreidel media perusak moral, menghukum para pelaku hubungan sejenis, merajam para pelaku pemerkosaan anak dan seterusnya. Akibatnya negara menjadi mandul, artinya negara tidak memiliki kekuatan untuk bergerak menghentikan kerusakan massif terhadap generasi. Upaya-upaya perlindungan anak, dan juga berbagai aspek kehidupan lain, diserahkan pada masyarakat dan LSM. Ada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan sebagainya, namun perannya tidak membuat kasus kekerasan anak terselesaikan dengan tuntas.

Melihat kondisi yang demikian, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem kehidupan dan tatanan negara, untuk benar-benar menghentikan krisis perlindungan anak ini. Islam memiliki paradigma berbeda dalam penyelamatan generasi. Melalui institusi negara, yakni Daulah Khilafah, Islam menerapkan seperangkat hukum yang menyelesaikan masalah mulai dari akar sampai ke cabang-cabangnya. Hukum ini diterapkan oleh penguasa yang tidak cukup bertanggung jawab terhadap rakyat, melainkan juga bertanggung jawab langsung kepada Allah SWT. Perspektif Islam menawarkan solusi menyeluruh yang dibangun di atas landasan yang kokoh. Pertama, Islam meletakkan aqidah sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga. Dengan demikian, keimanan menjadi benteng pertama yang mencegah segala bentuk penyimpangan. Orang tua yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam akan selalu menyadari bahwa anak adalah amanah Allah, sehingga menjaga, mendidik, dan melindungi mereka adalah kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan kelak. Kedua, sistem ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu dan keluarga. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap warga negaranya memiliki akses terhadap kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi dengan baik, tekanan ekonomi yang selama ini menjadi pemicu utama kekerasan dalam rumah tangga akan hilang sepenuhnya.

Ketiga, dalam pandangan Islam, negara hadir sebagai pemimpin yang mengurus rakyatnya (raa’in) sekaligus pelindung utama (junnah). Negara tidak hanya bertindak saat masalah muncul, tetapi bekerja sejak hulu dengan cara membangun pemahaman Islam yang benar di tengah masyarakat melalui sistem pendidikan yang terarah. Selain itu, negara juga bertugas mengawasi dan mengelola media serta sarana informasi, agar tidak menjadi sarang kerusakan yang merusak aqidah dan membahayakan keselamatan rakyat, terutama anak-anak. Keempat, sistem pemerintahan Islam yang diwujudkan dalam Negara Khilafah menerapkan aturan hukum dan sanksi atau uqubat yang memiliki dua fungsi utama: zawajir untuk menakut-nakuti dan mencegah orang berbuat jahat, serta jawabir untuk memutus rantai kejahatan dan memulihkan ketertiban. Dengan sanksi yang tegas, adil, dan berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, kejahatan ini dapat diputus sepenuhnya, sehingga anak-anak Indonesia akhirnya bisa mendapatkan perlindungan hakiki dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan penuh kasih sayang.

Upaya-upaya ini dilakukan menggunakan berbagai cara, baik langsung maupun menggunakan media massa, media sosial, offline maupun online, yang memungkinkan untuk menjangkau umat seluas-luasnya. Tentu hal ini membutuhkan komitmen yang kuat dari para pengemban dakwah Islam serta penyusunan strategi yang tepat dan kerja keras. Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan umat melainkan dengan menyelamatkan generasi. Hanya pada merekalah kita berharap akan lahirnya generasi Muhammad al-Fatih baru, yang akan membangkitkan umat dan menghantarkan Islam pada puncak kegemilangannya. Wallahu a’lam bisshowan[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *