Sistem demokrasi selalu dipromosikan sebagai penjaga kebebasan berpendapat dan pelindung kritik rakyat, namun ketika kritik mulai menyentuh kepentingan kekuasaan dan pemilik modal, ruang kebebasan itu perlahan menyempit.
Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Polemik film Pesta Babi kembali membuka pertanyaan besar tentang arah pembangunan dan kebebasan berbicara di negeri ini. Di sejumlah daerah, agenda nonton bareng film tersebut dibatalkan dan mendapat penolakan. (kompas.com, 13/5/2026) Film ini mengangkat isu alih fungsi hutan Papua untuk proyek strategis nasional atau PSN food estate yang dinilai lebih menguntungkan oligarki, sementara rakyat Papua justru kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Di balik kontroversinya, film ini sesungguhnya sedang memperlihatkan kegelisahan rakyat kecil yang semakin tersisih di tengah proyek-proyek besar negara.
Pelarangan dan pembatasan nobar film tersebut memperlihatkan ironi demokrasi hari ini. Sistem demokrasi selalu dipromosikan sebagai penjaga kebebasan berpendapat dan pelindung kritik rakyat. Namun ketika kritik mulai menyentuh kepentingan kekuasaan dan pemilik modal, ruang kebebasan itu perlahan menyempit. Pemerintah menyatakan tidak ada pelarangan resmi, tetapi berbagai tekanan dan pembatasan tetap terjadi di lapangan. (bbc.com, 15/5/2026) Situasi ini membuat publik melihat bahwa kebebasan dalam demokrasi ternyata tidak sepenuhnya bebas.
Film Pesta Babi sendiri berbicara tentang perubahan besar yang terjadi di Papua akibat proyek food estate. Hutan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat perlahan berubah menjadi kawasan proyek berskala besar. Rakyat yang menggantungkan hidup pada alam harus menghadapi hilangnya tanah, rusaknya lingkungan, dan terputusnya sumber penghidupan mereka. Pembangunan yang dijanjikan membawa kesejahteraan justru meninggalkan kegelisahan bagi masyarakat yang hidup paling dekat dengan tanah itu sendiri.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan satu film atau satu proyek pembangunan. Ini adalah gambaran nyata dari sistem kapitalisme yang menjadikan tanah dan sumber daya alam sebagai komoditas ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan pembangunan diukur dari besarnya investasi dan keuntungan yang dihasilkan. Karena itu, negara lebih sibuk membuka jalan bagi pemilik modal dibanding melindungi rakyat kecil yang terdampak proyek.
Akibatnya, ketimpangan penguasaan lahan terus terjadi. Jutaan hektare tanah dapat diberikan kepada korporasi besar atas nama investasi dan proyek strategis nasional, sementara rakyat kecil kesulitan mempertahankan ruang hidup mereka sendiri. Demokrasi kapitalisme akhirnya melahirkan hubungan yang saling menguntungkan antara penguasa dan oligarki. Pengusaha membutuhkan akses kekuasaan untuk menguasai sumber daya, sementara penguasa membutuhkan dukungan modal untuk menjaga kekuatan politiknya.
Dalam situasi seperti ini, kritik menjadi ancaman. Suara rakyat yang mempertanyakan proyek negara sering dianggap mengganggu stabilitas atau menghambat pembangunan. Akibatnya, kritik tidak lagi dipandang sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap penguasa, tetapi dianggap sebagai sesuatu yang harus dibatasi. Inilah wajah demokrasi kapitalistik yang pada akhirnya lebih melindungi kepentingan modal daripada kepentingan rakyat.
Sistem kapitalisme juga menyebabkan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu. Tanah, hutan, tambang, dan sumber daya alam yang semestinya menjadi milik rakyat justru dikuasai segelintir elit. Rakyat kecil akhirnya hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Mereka hidup di tengah kekayaan alam, tetapi tidak menikmati hasilnya. Bahkan tidak sedikit yang harus terusir dari tanah kelahirannya sendiri demi kepentingan investasi.
Islam memandang persoalan ini secara mendasar dan ideologis. Islam tidak menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama pembangunan, tetapi menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai orientasi negara. Negara dalam Islam bukan alat kepentingan oligarki, melainkan pengurus urusan umat yang wajib menjaga hak-hak rakyat secara adil. Karena itu, penguasa haram menyerahkan kekayaan umum kepada segelintir pemodal hingga merugikan masyarakat luas.
Dalam sistem Islam, tanah memiliki aturan kepemilikan yang jelas. Kepemilikan individu diakui dan wajib dilindungi negara. Tanah rakyat tidak boleh dirampas secara zalim demi proyek yang hanya menguntungkan elit tertentu. Negara juga tidak boleh membiarkan penguasaan lahan dalam jumlah besar oleh korporasi hingga menimbulkan ketimpangan dan penderitaan rakyat.
Islam menetapkan bahwa sumber daya alam strategis seperti hutan, tambang, air, dan energi termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta atau asing demi keuntungan ekonomi semata. Hasil pengelolaan kekayaan alam harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar rakyat.
Karena itu, proyek negara dalam Islam tidak dibangun atas dasar kepentingan investasi atau pertumbuhan ekonomi semu, tetapi berdasarkan hukum syariat dan kemaslahatan masyarakat. Negara akan mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan keberlangsungan hidup rakyat sebelum menjalankan kebijakan pembangunan. Tidak boleh ada pembangunan yang justru menghancurkan kehidupan masyarakat.
Disisi lain, Islam juga menjamin keterbukaan terhadap kritik. Dalam Islam, amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban yang dijaga negara. Rakyat memiliki hak untuk mengoreksi penguasa ketika terjadi kezaliman atau penyimpangan kebijakan. Penguasa tidak boleh antikritik, apalagi membungkam suara rakyat demi menjaga citra kekuasaan.
Maka, solusi atas polemik seperti film Pesta Babi bukan sekadar membuka ruang diskusi atau memperbaiki regulasi tertentu. Akar persoalannya terletak pada sistem kapitalisme yang menjadikan negara tunduk pada kepentingan modal. Selama sistem ini tetap dipertahankan, maka konflik lahan, ketimpangan ekonomi, dan pembungkaman kritik akan terus berulang dalam bentuk berbeda.
Rakyat membutuhkan sistem yang benar-benar menjadikan mereka sebagai pihak yang dilindungi, bukan dikorbankan. Tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga. Dan keadilan sejati hanya akan lahir ketika pengelolaan negeri dikembalikan pada aturan Allah, bukan pada kepentingan oligarki dan keuntungan materi semata.
Wallahu A’laam Bisshawaab[] Sumber Foto : Canva

