Persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan dengan kampanye sesaat atau regulasi tambal sulam, yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar terhadap sistem kehidupan yang hari ini gagal menjaga generasi.
Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS
(Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Anak-anak seharusnya tumbuh dalam pelukan rasa aman. Namun hari ini, keamanan itu semakin sulit ditemukan. Kekerasan terhadap anak terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik di rumah, lingkungan sosial, maupun ruang digital. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman justru berubah menjadi lokasi kekerasan terbanyak terhadap anak. Dalam periode Januari hingga April 2026 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima 426 laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus pelecehan seksual menjadi yang tertinggi. (Kompas.id, 18/5/2026)
Situasi semakin mengkhawatirkan ketika ruang digital yang awalnya dianggap sarana belajar dan hiburan justru menjadi ancaman baru bagi generasi. Data menunjukkan banyak anak terlibat judi online dan terpapar konten merusak sejak usia dini. DPR bahkan menyebut Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat perlindungan anak di ruang digital. (Suara.com, 16/5/2026) Anak-anak tumbuh di tengah arus informasi tanpa batas, sementara perlindungan yang seharusnya diberikan negara justru tampak lemah dan terlambat.
Ironisnya, kekerasan terhadap anak kini seperti menjadi peristiwa yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar. Setiap kali kasus muncul, masyarakat kembali marah, pemerintah mengeluarkan imbauan, lalu semuanya perlahan dilupakan hingga tragedi berikutnya terjadi. Anak-anak akhirnya hidup dalam ketakutan yang sunyi. Mereka menjadi korban di usia ketika mereka bahkan belum memahami sepenuhnya arti luka dan kejahatan.
Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kegagalan individu semata. Ada kerusakan sistemik yang sedang berlangsung dalam kehidupan masyarakat hari ini. Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga keimanan tidak lagi menjadi fondasi dalam membangun keluarga dan masyarakat. Banyak orang tua sibuk mengejar materi dan bertahan hidup, sementara pendidikan iman dan perhatian terhadap anak semakin terabaikan.
Dalam sistem sekular kapitalisme, ukuran kebahagiaan dibangun di atas materi dan kepentingan pribadi. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah besar dari Allah yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab, tetapi sering kali hanya dianggap bagian dari beban hidup yang harus diurus di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. Akibatnya, relasi keluarga menjadi rapuh dan penuh tekanan emosional.
Sistem ekonomi kapitalisme juga melahirkan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terus membesar. Banyak keluarga hidup dalam tekanan ekonomi yang berat, harga kebutuhan meningkat, pekerjaan tidak menentu, sementara dukungan negara sangat minim. Tekanan hidup ini sering kali memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pelampiasan emosi kepada anak-anak yang lemah dan tidak berdaya.
Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme gagal menjalankan fungsi perlindungan secara nyata. Negara lebih sering hadir setelah kerusakan terjadi, bukan mencegah sejak awal. Solusi yang diberikan pun cenderung parsial dan reaktif, seperti pembatasan media sosial atau imbauan pengawasan orang tua, tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih besar, yaitu rusaknya sistem kehidupan yang membentuk masyarakat hari ini.
Lemahnya sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak juga membuat kejahatan terus berulang. Banyak pelaku tidak benar-benar jera karena hukuman yang ada tidak mampu memberi efek pencegahan yang kuat. Akibatnya, anak-anak terus berada dalam ancaman yang sama dari waktu ke waktu.
Islam memandang anak sebagai amanah mulia yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Karena itu, perlindungan terhadap anak bukan sekadar urusan pribadi keluarga, tetapi bagian dari kewajiban besar yang harus dijaga oleh individu, masyarakat, dan negara. Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi kehidupan sehingga keimanan menjadi benteng pertama dalam menjaga keluarga.
Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak bukan sebagai beban, tetapi titipan Allah yang wajib dijaga fisik, akal, dan jiwanya. Pendidikan anak tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan iman, akhlak, dan rasa aman dalam keluarga. Rumah dibangun di atas kasih sayang, tanggung jawab, dan ketakwaan kepada Allah.
Islam juga memiliki sistem ekonomi yang menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Negara wajib memastikan masyarakat memperoleh pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, tekanan ekonomi yang sering menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir.
Negara dalam Islam juga hadir sebagai raa’in dan junnah, yaitu pengurus sekaligus pelindung rakyat. Negara tidak akan membiarkan media dan teknologi merusak generasi demi keuntungan industri digital. Konten yang membahayakan aqidah, moral, dan keselamatan anak akan dibatasi secara tegas. Negara juga akan membangun sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi bertakwa dan masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi dalam Islam bersifat zawajir dan jawabir, yaitu memberi efek jera sekaligus mencegah kejahatan serupa terulang kembali. Dengan penerapan hukum yang tegas dan adil, keamanan anak benar-benar dijaga oleh negara.
Karena itu, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan dengan kampanye sesaat atau regulasi tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar terhadap sistem kehidupan yang hari ini gagal menjaga generasi. Selama sekularisme dan kapitalisme tetap menjadi dasar kehidupan, maka anak-anak akan terus tumbuh di tengah ancaman yang tak kunjung selesai.
Darurat perlindungan anak sejatinya adalah alarm besar atas rusaknya arah kehidupan manusia hari ini. Anak-anak tidak hanya membutuhkan rumah untuk berteduh, tetapi juga sistem kehidupan yang mampu menjaga fitrah, keamanan, dan masa depan mereka. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, perlindungan hakiki terhadap generasi dapat benar-benar terwujud.
Wallahu A’laam Bisshawaab[] Sumber Foto : Canva

