Game Online dan Generasi yang Dikorbankan Sistem

Bagikan Artikel ini

Ruang digital hari ini berada di bawah hegemoni kapitalisme global yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, industri game tumbuh sebagai mesin raksasa pencetak laba di mana kekerasan dikemas dan dijual karena terbukti laku di pasar


Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah

WacanaMuslim-Rentetan kekerasan yang melibatkan anak dan remaja hari ini bukan lagi peristiwa insidental. Ia adalah potret buram dari sebuah sistem yang gagal melindungi generasinya. Ketika seorang anak tega melukai bahkan membunuh orang tuanya sendiri, kita tidak sedang menyaksikan sekadar tragedi keluarga. Kita sedang menyaksikan runtuhnya benteng moral yang seharusnya dijaga oleh keluarga masyarakat dan negara secara bersamaan.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan fakta yang mengguncang nurani publik. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa motivasi yang mendorong pelaku melakukan kekerasan. Pertama karena pelaku melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakaknya serta ancaman menggunakan pisau kepada ayahnya. Kedua karena menyaksikan kakaknya dipukuli menggunakan sapu dan tali pinggang. Ketiga karena sakit hati akibat game online miliknya dihapus. (Kompas.com, 29/12/2025). Fakta terakhir ini menampar kesadaran kita bersama. Sebuah game mampu memicu amarah yang begitu dalam hingga berujung pada tindakan brutal di dunia nyata.

Ini menunjukkan bahwa game online bukan sekadar hiburan tanpa dampak, melainkan ruang pembentukan emosi dan pola pikir anak. Kekerasan yang terus diulang dan diberi penghargaan dalam game perlahan menumpulkan empati serta menormalisasi agresi. Anak dibiasakan melihat kekerasan sebagai cara menyelesaikan konflik. Akibatnya, ketika tekanan hadir di dunia nyata, respons yang muncul bukan dialog atau pengendalian diri, melainkan kemarahan dan tindakan menyerang. Dunia digital pun tidak berhenti di layar, tetapi ikut membentuk cara berpikir dan bereaksi dalam kehidupan sehari hari.

Kasus ini bukan yang pertama dan menunjukkan pola kekerasan yang serupa. Publik sebelumnya dikejutkan oleh teror bom terhadap sepuluh sekolah di Kota Depok Jawa Barat. Kepolisian menetapkan seorang tersangka berinisial HRR berusia 23 tahun yang berstatus sebagai mahasiswa dan menjeratnya dengan Undang Undang ITE serta KUHP. Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menyatakan bahwa ancaman tersebut menimbulkan rasa takut dan keresahan di lingkungan sekolah. Meski tidak terjadi ledakan fisik teror ini telah menciptakan kekerasan psikologis yang nyata. Aktivitas belajar terganggu dan rasa aman anak anak terampas. Pola ini menunjukkan bagaimana kekerasan digital melampaui layar dan menjelma tindakan nyata. Dunia virtual yang sarat ancaman dan simulasi kehancuran menjadi ruang latihan agresi yang kemudian dilegalkan dalam kehidupan nyata. (CNNIndonesia.com, 26/12/2025)

Kita harus jujur mengakui bahwa platform digital tidak netral. Game online sarat nilai dan ideologi. Kekerasan dikemas sebagai hiburan. Pembunuhan dipresentasikan sebagai strategi. Amarah dinormalisasi sebagai ekspresi diri. Semua dibungkus dengan visual menarik dan mekanisme adiktif yang dirancang agar pemain terus terikat. Anak anak tidak hanya bermain. Mereka sedang dididik oleh sistem yang salah.

Lebih jauh lagi, ruang digital hari ini berada di bawah hegemoni kapitalisme global yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Industri game tumbuh sebagai mesin raksasa pencetak laba, di mana kekerasan dikemas dan dijual karena terbukti laku di pasar. Selama konten brutal mampu menarik perhatian dan mempertahankan keterikatan pengguna, maka ia akan terus diproduksi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Kerusakan mental anak, hilangnya empati, serta normalisasi kekerasan diperlakukan sebagai risiko bisnis yang bisa diabaikan. Dalam logika kapitalisme, keselamatan generasi dan nilai nyawa manusia sering kali kalah penting dibanding angka keuntungan dan pertumbuhan industri.

Di tengah situasi ini, negara justru gagal menjalankan fungsi perlindungannya secara nyata. Regulasi yang longgar, pengawasan yang lemah, serta keberpihakan berlebihan pada kepentingan pasar membuat negara tertinggal dari laju industri digital yang agresif. Anak anak dibiarkan mengakses konten kekerasan ekstrem tanpa filter usia yang tegas dan tanpa mekanisme perlindungan yang efektif.

Negara lebih sibuk membanggakan pertumbuhan ekonomi digital dan inovasi teknologi, sementara keselamatan mental dan moral generasi dikesampingkan. Ketika negara absen sebagai pelindung, ruang digital pun berubah menjadi ladang bebas yang mengorbankan anak anak demi kepentingan industri.

Dalam Islam negara bukan penonton. Negara adalah pelindung. Negara wajib menjaga agama jiwa akal keturunan dan harta rakyatnya. Membiarkan konten yang merusak akal dan mendorong kekerasan berarti mengkhianati amanah kekuasaan. Allah memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan dengan adil.

Islam juga memerintahkan adanya kekuatan negara dalam mencegah kemungkaran. Barang siapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan. Ini adalah perintah kekuasaan. Negara wajib hadir dengan kebijakan tegas untuk membendung konten yang merusak generasi.

Namun perlindungan generasi tidak berhenti pada negara. Islam menawarkan tiga pilar penjagaan yang harus berjalan bersama. Pertama ketakwaan individu yang membentuk kontrol diri dan kesadaran bahwa kekerasan bukan solusi. Kedua kontrol masyarakat yang aktif dalam amar makruf nahi mungkar termasuk dalam ruang digital. Ketiga perlindungan negara yang menghadirkan sistem politik ekonomi pendidikan dan budaya yang menjaga manusia bukan merusaknya.
Selama sistem masih berpijak pada kapitalisme yang menuhankan keuntungan dan meminggirkan nilai kemanusiaan maka kasus demi kasus akan terus berulang. Hari ini game online. Besok bentuk kerusakan lain akan menyusul. Namun akarnya tetap sama yaitu sistem yang gagal memuliakan manusia.

Setiap nyawa yang hilang adalah peringatan. Setiap anak yang rusak mentalnya adalah gugatan. Pertanyaannya bukan lagi apakah game online berbahaya. Pertanyaannya adalah sampai kapan kita membiarkan sistem yang membiarkan generasi dihancurkan perlahan. Karena ketika generasi rusak yang runtuh bukan hanya keluarga. Yang runtuh adalah masa depan umat dan peradaban. Wallahu A’laam Bisshawaab [] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *