Terlihat jelas bahwa negara dengan paradigma sekuler kapitalis neoliberalisme ini telah gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat dan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Oleh : Ruri Kusdiyanti (Pengamat GenZ)
WacanaMuslim-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp 2,1 triliun, dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024. (Beritasatu, 30/06/2025)
Media saat ini tengah dihebohkan dengan mencuatnya kasus korupsi EDC di salah satu bank milik negara yang nilainya mencapai Rp2,1 triliun, menyusul deretan kasus serupa yang proses hukumnya masih berlarut-larut dan dipenuhi berbagai drama. Mirisnya, skandal-skandal ini terjadi di saat pemerintah tengah gencar melakukan penghematan anggaran, yang secara nyata berdampak pada penurunan kualitas dan jumlah layanan negara terhadap hak-hak dasar masyarakat, serta pemangkasan dana untuk sektor-sektor penting seperti penghentian PBI, pengurangan tunjangan kinerja guru, bantuan sosial, riset, pertahanan, dan lainnya.
Mesin EDC merupakan alat dalam sistem pembayaran elektronik, yang berfungsi memproses transaksi kartu debit dan kredit di sektor perbankan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut angkat bicara terkait dugaan manipulasi dalam sistem e-katalog, yang terkuak melalui kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Meskipun e-katalog selama ini dianggap sebagai sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, kenyataannya masih terdapat celah yang dimanfaatkan oknum untuk melakukan kecurangan.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara, KPK telah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri guna kelancaran proses penyidikan. Dalam rangka penyelidikan, tim penyidik juga mengamankan berbagai dokumen penting, buku tabungan, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
Terlihat jelas bahwa negara dengan paradigma sekuler kapitalis neoliberalisme ini telah gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat dan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sistem sekuler kapitalistik tidak mampu diandalkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Praktik demokrasi yang dijalankan justru memperkuat politik transaksional, di mana kekuasaan dijadikan komoditas dalam kesepakatan antara pejabat dan pemilik modal. Akibatnya, korupsi tumbuh subur dan menjadi budaya yang meresap hingga ke berbagai lapisan dan sektor kehidupan masyarakat.
Sebaliknya, dalam Islam, kepemimpinan dibangun di atas dasar akidah yang menuntun kehidupan sesuai dengan syariat, dipenuhi nilai moral, serta tegaknya amar makruf nahi munkar, yang mengantarkan terbentuknya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dengan demikian, peluang munculnya kerusakan, termasuk pelanggaran hukum, dapat ditekan. Sejarah kegemilangan peradaban Islam menjadi bukti bahwa masyarakat yang bebas dari korupsi dan penyimpangan benar-benar dapat terwujud, dengan tingkat kesejahteraan yang tiada banding saat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Walahu ‘alam.[] Sumber Foto : Canva

