Setiap layanan dinilai keuntungannya, inilah kapitalisasi haji yang melahirkan berbagai masalah di dalam negeri, dengan paradigma ini pula negara angkat tangan terhadap segala masalah yang ada
Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Menyorot masalah haji, rasanya terlalu banyak masalah yang harus diurai. Beragam masalah selalu datang tatkala musim haji tiba.
Deretan Masalah Haji
Masalah gagal berangkat haji selalu ada setiap tahun. Tahun ini, kegagalan haji pun banyak terjadi. Status kepemilikan dan legalitas visa menjadi satu kendala yang membatalkan keberangkatan jamaah haji asal Bandung, Heri Risdyanto beserta istri dan kedua orang tuanya (republika.co.id, 2-6-2025). Jamaah haji reguler tersebut jelas kecewa, antrian bertahun-tahun dilewati, namun saat waktu keberangkatan, gagal begitu saja. Kejadian ini pun mendesak Komnas Haji bekerja ekstra dan melakukan investigasi intensif.
Kekisruhan haji pun terjadi di Arab Saudi. Sebanyak 49 orang telah ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi, diantaranya 18 warga lokal dan 31 warga asing termasuk warga Indonesia (WNI). Alasannya, mengangkut 197 jemaah tanpa ada izin resmi dalam menunaikan ibadah haji. Demikian menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat (6-6-2025).
Beberapa masalah juga dibeberkan oleh tim pengawas haji. Mulai dari tenda jamaah haji yang overkapasitas, ditemukan jamaah yang tidur di mushola karena tidak mendapatkan tempat, keterlambatan distribusi nusuk (kartu identitas digital resmi yang wajib dimiliki setiap jamaah haji saat berada di Arab Saudi), kesiapan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) saat puncak haji serta beberapa layanan lain seperti distribusi konsumsi, transportasi dan layanan kesehatan (tempo.co, 3-6-2025). Sederet masalah ini mendesak Timwas Haji DPR, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Kementerian Agama dan beberapa instansi terkait agar sesegera mungkin melakukan evaluasi.
Buruknya Penataan
Ibadah haji merupakan serangkaian ibadah fisik sekaligus materi yang membutuhkan dukungan penuh dari negara. Namun faktanya, serangkaian masalah terus ada dan belum tersolusikan dengan tuntas. Memang betul, masalah memang selalu ada. Namun, mestinya setiap masalah sudah disiapkan dengan seperangkat solusi sistematis yang akan membuahkan kemudahan ibadah haji.
Kekisruhan penyelenggaraan haji tahun ini pasti tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab negara dalam pengurusan ibadah. Beragam hal terlalaikan dan tidak terurus dengan baik. Sehingga menimbulkan beragam masalah terutama saat puncak haji di Armuzna.
Kebijakan pemerintah Arab Saudi disebut-sebut sebagai sumber masalah. Namun, sebetulnya segala masalah yang timbul tidak lepas dari lemahnya pengurusan haji di dalam negeri. Masalah yang ada tidak hanya sekedar masalah teknis namun berhubungan dengan masalah paradigma nilai ibadah. Dalam tatanan sistem saat ini, penyelenggaraan ibadah haji dinilai sebagai peluang bisnis yang menghasilkan profit luar biasa. Setiap layanan dinilai keuntungannya. Inilah kapitalisasi haji yang melahirkan berbagai masalah di dalam negeri. Dengan paradigma ini pula, negara angkat tangan terhadap segala masalah yang ada.
Butuh Solusi Bijaksana yang Sistematik
Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar, penyelenggaraan haji seharusnya menjadi perhatian negara. Negara mengemban kewajiban untuk memberikan layanan terbaik bagi warga negaranya, sehingga mampu memfasilitasi ibadah haji agar terselenggara dengan optimal. Harapannya, agar ketenangan dan kekhusyukan beribadah mampu diwujudkan.
Namun, justru sebaliknya. Berbagai masalah terus muncul, mulai dari birokrasi yang rumit, antrean panjang bertahun-tahun, hingga keluhan atas layanan dan fasilitas yang tak sebanding dengan biaya yang dibayarkan. Kritikan tajam selalu diarahkan kepada Kementerian Agama yang dinilai memonopoli pengelolaan haji. Akan tetapi, kritikan tersebut belum juga membuahkan hasil optimal. Pengelolaan urusan haji terkait pendanaan dan berbagai hal yang menyangkut haji masih dinilai jauh dari standar.
Dalam hal ini, membutuhkan solusi mendasar, bukan sekadar tambal sulam. Penyelenggaraan ibadah haji adalah urusan publik yang penuh makna, bukan sekadar layanan jasa. Sehingga mutlak dibutuhkan sistem yang benar-benar berpihak pada rakyat. Kepemimpinan yang amanah serta tata kelola yang menjadikan pelayanan ibadah sebagai bentuk pengabdian, bukan ladang bisnis. Dalam Islam, pemimpin merupakan ra’in, pengurus setiap urusan rakyat, yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kebutuhan warga negara, termasuk dalam hal ibadah.
Rasulullah SAW. bersabda
” Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jaaab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhori).
Sistem Islam yang terwujud dalam institusi Khilafah merupakan satu-satunya solusi praktis yang mendasar dan menyeluruh. Dalam wadah ini, negara bertugas memenuhi hak-hak rakyat tanpa membebani mereka. Penetapan biaya haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah. Kebijakan visa tidak menjadi beban karena seluruh wilayah berada dalam satu kesatuan sistem Islam dan satu institusi negara. Kuota haji pun dikelola dengan adil, memprioritaskan warga negara yang belum berhaji agar tidak terjadi penumpukan dan antrean yang panjang.
Khilafah juga memiliki visi pelayanan yang mencerminkan penghormatan terhadap tamu-tamu Allah. Pembangunan infrastruktur, sarana transportasi, dan layanan kesehatan, seluruh layanan dirancang sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memfasilitasi ibadah, bukan mencari dalam rangka bisnis.
Khilafah-lah satu-satunya solusi sistemik yang mampu menyelesaikan seluruh masalah. Hanya dengannya pula, ibadah setiap individu terjaga sempurna. Wallahu ‘alam bisshowwab.[] Sumber Foto : Canva

