Kisruh Haji, Negara Lalai ?

Bagikan Artikel ini

Manfaat yang menjadi spirit menjalankan amanah, menjadikan jiwa oportunis muncul saat ada kesempatan, inilah yang terlihat dalam penyelenggaraan ibadah haji di negeri ini.


Oleh:Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosial)

WacanaMuslim-Komnas Haji mengungkapkan calon jamaah haji reguler asal Bandung Heri Risdyanto bin Warimin berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya. Kegembiraan mereka mendadak berubah menjadi kesedihan dan duka mendalam. Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menceritakan tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Padahal, semua dokumen lengkap. (Republika.co.id, 9-6-2025)

Di sisi lain Pasukan keamanan haji Arab Saudi menangkap 49 orang, terdiri dari 18 warga lokal dan 31 warga asing termasuk warga Indonesia (WNI), karena mengangkut 197 jemaah tanpa izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat (6/6/2025), penangkapan dilakukan pada sejumlah pintu masuk di Kota Makkah. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan administratif melalui komite musiman haji terhadap para pelaku transportasi ilegal, kaki tangan mereka, serta jemaah haji tanpa izin.

Sanksi yang diberlakukan meliputi hukuman penjara, denda maksimal hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 425 juta, pengumuman identitas pelanggar di depan publik, deportasi bagi penduduk asing, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. (Beritasatu.com, 7-6-2025)

Kisruh penyelenggaraan haji tahun ini tentu tak dapat dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam mengurus ibadah. Penyelenggaraan ibadah haji dalam sistem sekuler kapitalis akan selalu menimbulkan masalah. Asas manfaat yang senantiasa menjadi spirit dalam menjalankan amanah, menjadikan jiwa-jiwa sekuler dan oportunistis menggila begitu ada kesempatan. Inilah yang terlihat dalam penyelenggaraan ibadah haji di negeri ini. Ada banyak hal yang tidak diurus dengan baik sehingga muncul banyak kekacauan terutama saat Armuzna. Kementrian Agama (Kemenag) menyampaikan permohonan maaf terkait sejumlah kendala selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Seperti diberitakan, beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana.

Terkait evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan ada tiga penyebab. Pertama, ketidakkonsistenan jadwal bus karena ada ribuan bus yang dioperasionalkan dan antrean yang panjang. Kedua, keterlambatan perputaran bus dari Mina ke Muzdalifah dalam beberapa jam pada rentang waktu tertentu karena kepadatan lalu lintas. Dalam situasi tersebut, banyak jemaah memilih untuk keluar dari pintu Muzdalifah. Ketiga, massifnya jemaah yang berjalan kaki. Pada Jumat (6-6-2025) pagi, jemaah dari berbagai maktab, memutuskan berjalan kaki karena khawatir tidak terjemput dari Muzdalifah hingga siang hari. Dalam suasana psikologi semacam itu, PPIH Arab Saudi akhirnya melepas sebagian jemaah namun tetap mengingatkan agar jemaah lansia dan risti tetap berada di Muzdalifah menunggu jemputan bus. “Sebagai penanggung jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan jemaah,” kata Hilman dalam keterangan di Mekah, Sabtu (7/6).

Selanjutnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga menghadapi sejumlah kendala dalam penempatan jemaah di tenda-tenda Arafah. Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi mengatakan, permasalahan ini dipicu beberapa faktor teknis, sosial dan kultural yang berdampak pada kepadatan tenda serta masalah distribusi logistik.(MediaIndonesia,8-6-2025)

Adanya kebijakan baru pemerintah Saudi dituding sebagai penyebab kekacauan ini. Namun sejatinya, berbagai hal ini terkait dengan pengurusan haji di Indonesia. Maka kesalahannya bukan sekedar teknis tapi paradigmatis. Perkara ibadah, kok, dikorupsi? Pertanyaan seperti ini tentu sering kita dengar. Ibadah yang kental dengan spirit keimanan identik pula dengan kesucian dalam pengurusannya. Kesan yang masyarakat inginkan, bahwa haji adalah ibadah yang penuh kesadaran dan kepatuhan pada Sang Pencipta, serta tuntas pengelolaannya di tangan orang-orang amanah.

Hanya saja, harapan masyarakat itu harus pupus di tengah sistem yang tidak peduli akan moralitas. Ketika ibadah menjadi ladang korupsi, ekspektasi masyarakat harus terpaksa berbalik arah. Miris, masyarakat harus berhadapan dengan realitas bahwa selama ada celah untuk menilap dana umat, pejabat korup akan menjadikannya sebagai bancakan. Hal ini terjadi tidak lain karena sistem yang berjalan hari ini bukanlah sistem yang menjadikan aturan Allah sebagai sandaran. Pada praktiknya, urusan umat adalah tentang nominal keuntungan yang bisa pejabat peroleh, tidak lagi seputar perkara amanah atau pun khianat saat mengembannya. Terlebih lagi masyarakat di negeri ini, mereka rela melakukan apapun semata agar terdaftar sebagai calon jemaah haji.

Penyelengaraan ibadah haji sudah seharusnya memudahkan jamaah dalam beribadah, juga dalam penyediaan fasilitas selama menjalankan ibadah haji seperti penyediaan penginapan, penyediaan tenda dan berbagai kebutuhan di Armuzna, layanan transportasi, kebutuhan konsumsi, dsb. Semua ini adalah salah satu tanggungjawab negara karena dalam Islam penguasa adalah raain yang wajib mengurus semua urusan rakyat dengan baik termasuk dalam ibadah haji.

Jemaah haji adalah tamu Allah. Status tersebut mengharuskan negara benar-benar serius dalam mempersiapkan pelaksanaannya. Dalam rentang sejarah peradaban Islam, Khilafah mengelola penyelenggaraan ibadah haji dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sebagai implementasi secara paradigmatis dan mendasar bahwa pemimpin adalah pengurus dan pelayan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, para pejabat yang mendapat amanah dalam penyelenggaraan haji akan memperhatikan setiap detil wajib, rukun, dan sunnah haji agar semuanya terlaksana secara sempurna sesuai syariat.

Hal ini dapat kita telusuri dari jejak penyelenggaraan ibadah haji di era kejayaan Islam. Sebagaimana pada masa Khilafah Utsmani, yang tidak lain bisa menjadi salah satu model pengurusan haji oleh Khalifah pada masanya. Saat itu, persiapan sarana haji telah dimulai tiga bulan sebelum musim haji. Khilafah Utsmani, di bawah pimpinan Sultan Utsmani, telah memberikan perhatian lebih dan besar pada aktivitas ini. Melalui lajnah khusus, Khalifah memberi amanah berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Tugas utamanya adalah memonitor dan memperhatikan semua urusan rombongan haji di wilayah-wilayah Islam, serta menginstruksikan kepada wali di wilayah-wilayah itu untuk memenuhi kebutuhan para jemaah haji.

Selain itu, Khalifah juga berupaya membangun sarana dan prasarana yang memudahkan para jemaah dalam melaksanakan ibadah. Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid II pada 1900 M, beliau memerintahkan pembangunan jalur Kereta Api Hijaz (Hejaz Railway) untuk memudahkan jemaah haji menuju Makkah. Kebijakan ini direalisasikan karena sebelumnya para jemaah haji harus melakukan perjalanan selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan jika menunggang unta.

Begitu Khalifah membangun jalur kereta api di Hijaz, para jemaah dapat memperpendek perjalanan dan waktu tempuh. Khalifah juga membangun sejumlah tempat yang berfungsi sebagai rumah singgah sekaligus tempat menambah perbekalan bagi para jemaah. Dengan demikian, para jemaah dapat dengan nyaman melaksanakan rangkaian ibadah haji. Demikian juga perihal sikap tegas yang Sultan Abdul Hamid II lakukan terhadap Belanda saat berupaya menghalangi kaum muslim Aceh melakukan ibadah haji. Warga Aceh lantas mengirim surat kepada Sultan dengan maksud mendapat pembelaaan. Sultan Abdul Hamid II pun memanggil duta besar Belanda untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Inilah role model kepemimpinan yang benar-benar mewujudkan kemaslahatan umat dalam menjalankan ibadah. Ini tidak lain karena Khalifah memandang bahwa rangkaian ibadah haji bukan ibadah ritual semata, melainkan menyimpan unsur politis yang mampu menggentarkan musuh-musuh Islam, sekaligus menjadi sarana untuk mendakwahkan Islam ke penjuru dunia. Semua gambaran ini kontras dengan pengurusan ibadah haji di dalam sistem sekuler. Alih-alih mewujudkan kenyamanan beribadah, penguasa sistem sekuler kapitalisme bahkan hanya mementingkan keuntungan dari penyelenggaraan ibadah tersebut. Lebih parahnya lagi, aspek politis ibadah yang menyatukan kaum muslim sedunia ini telah tergerus dalam bingkai ibadah mahdah saja.

Layanan paripurna ini memang hanya mungkin terjadi jika sistem keuangan negara kuat. Dan ini dimungkinkan ketika negara Khilafah menerapkan sistem ekonomi, keuangan, dan moneter Islam yang membuat harta Baitulmal negara akan melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Ini tersebab seluruh negeri muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan. Dalam sistem Islam, seluruh pejabat dan petugas memikul amanah dan tanggung jawab sebagai pengurus dan perisai umat. Mereka memahami bahwa setiap langkah dalam menjalankan amanah akan Allah tuntut pertanggungjawabannya. Konsekuensi dari kesadaran itu adalah menjalankan amanah dengan spirit keimanan, bukan karena adanya asas materi dan manfaat yang mereka peroleh sebagaimana dalam kisruh korupsi penambahan kuota jemaah haji. Wallaahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *