Fenomena itu bukan hanya cerita kenakalan remaja, tapi bukti potret buramnya pendidikan saat ini
Oleh. Lielie Herny ( aktivis dakwah )
WacanaMuslim-Sebuah potret buram yang menggemparkan dunia pendidikan Indonesia kembali mencuat tajam. Suara,Com, 18/10/2025, sebuah foto yang menghebohkan menyebar luas di dunia maya, seorang siswa SMA Di Makassar yang berinisial AS dengan santainya mengangkat kaki di samping gurunya, Ambo sambil merokok.
Dalam klarifikasinya kepada Dinas Pendidikan Di Makassar, guru Ambo yang fotonya viral mengatakan ragu untuk menegur siswanya yang kedapatan merokok takut dicap melanggar HAM. Berbanding terbalik apa yang Dini lakukan selaku Kepala Sekolah Di Banten menampar siswanya yang ketauan merokok, berujung pelaporan orang tua siswa terhadap dirinya.
Fenomena itu bukan hanya cerita kenakalan remaja, tapi bukti potret buramnya pendidikan saat ini. Disisi lain menjadi dilema besar yang dihadapi para pendidik, jika bertindak keras dicap melanggar HAM, jika bersikap hati-hati, ragu-ragu dan membiarkan dianggap bentuk kelalaian, serba salah posisi guru.
Belajar dari kasus yang terjadi, problem yang mendasari dilema guru adanya ruang abu-abu atas penegakan disiplin siswa dan hilangnya wibawa guru.
Sejatinya semua orang di lingkungan sekolah, baik itu Kepala sekolah, guru, siswa dan pengunjung dilarang merokok ataupun aktifitas lainnya yang berkaitan dengan rokok seperti, menjual. Larangan itu telah diatur oleh Permendikbud 4/2015, yang menetapkan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok, serta UU 17/2023 tentang kesehatan, yang melanggar akan diancam pidana dengan denda hingga 50 juta.
Walaupun sudah ada larangan, kasus kedapatan siswa yang merokok, ini membuktikan bahwa sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan gagal mencetak generasi yang berakidah islam. Pendidikannya hanya bertumpu pada aspek prestasi dan materi semata, memberikan akses kebebasan tanpa batas, mereka merasa memiliki hak untuk melakukan apa saja bahkan ada yang sampai menentang gurunya untuk berduel. Ini membuktikan bahwa krisis moral generasi saat ini sangatlah memprihatinkan.
Begitupula profesi guru sangatlah beresiko, tidak ada jaminan perlindungan hukum dari negara, jika ada hanya sekedar formalitas dan tidak terealisasikan. Negara juga kurang memberikan penghargaan yang layak terhadap guru, terutama guru honorer, banyak dari guru honorer yang mendapat gaji sangatlah rendah. Usaha yang mereka lakukan tidak sebanding dengan resiko yang diterimanya.
Tidak adanya kontrol negara maka akan membuka peluang bahwa perseteruan antara guru dan siswa akan terus terulang.
Pendidikan di Sistem Islam
Di dalam islam pendidikan bertujuan mencetak generasi cerdas yang pola pikir ( aqliyah ) dan pola sikap ( nafsiyah ) Islam yang besumber dari akidah islam, sehingga melahirkan generasi yang mempunyai kesadaran bahwa hidup ini hanya untuk beribadah kepada Allah semata, dan semua perbuatan harus sesuai dengan syariat islam, sebab apa yang dilakukan nanti akan dimintai pertanggungjawaban. Untuk itu remaja muslim harus sadar dan bangkit menjadi generasi peradaban yang berakhlak mulia bukan generasi perusak. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda “ sesungguhnya orang yang terbaik diantara kalian adalah yang paling bagus akhlaknya “( HR Al – Bukhari ).
Sejarah juga mencatat bahwa pendidikan islam telah mencapai puncak keemasan selama ratusan tahun dibawah naungan Khilafah, khususnya era Abbasiyah. Seperti Khalifah Al Ma’mun dia Di Bagdad mendirikan Baitul Hikmah, di sana menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia pada abad ke 9 masehi dan dari sana pula maka lahirlah ilmuwan besar di bidang matematika, kimia, astronomi,kedokteran dan lain-lain. Mereka bukan hanya ilmuwan tetapi ulama juga yang memadukan antara iman dan ilmu.
Bukan itu saja, Islam juga akan memuliakan guru, karena guru adalah pilar agen perubahan. Guru juga medapatkan hak-haknya salah satunya yaitu perlindungan hukum dari negara, sehingga dalam melaksanakan amanahnya guru merasa aman tanpa ada tekanan dari pihak manapun baik secara administratif maupun psikologis.
Negara juga akan memberikan pemahaman tentang bahaya merokok bagi diri sendiri dan orang lain, walaupun hukum merokok itu mubah. Tapi dari pada uangnya habis untuk beli rokok lebih baik uangnya untuk keperluan lainnya yang lebih bermanfaat. Pemahaman inilah yang harus disampaikan kepada anak didik agar menjauhi rokok, bukan karena takut aturan dan sangsi, tapi kesadaran atas bahayanya jika dikonsumsi terus menerus.
Jika insiden guru dan siswa tidak ingin terulang lagi, maka sistem pendidikan yang rusak harus ditinggalkan, dan kembali ke sistem pendidikan yang berbasis akidah islam, dan menerapkan syariat islam secara kaffah diseluruh aspek kehidupan, sehingga pendidikan akan memancarkan cahayanya kembali. Dengan penerapan secaraa kaffah negara juga akan menjadi pelindung ilmu penjaga adab dan penegak peradaban yang memuliakan manusia. Wallahu alam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

