Pemerintah bangga atas kinerja positif pajak, sedangkan rakyat merasakan kesengsaraan akibat penerapan pajak yang kian hari kian mencekik.
Oleh Daryeti
Aktivis Dakwah
WacanaMuslim-Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16-8-2024), menyampaikan usulan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Ini adalah kali pertama dalam sejarah target pendapatan pajak Indonesia melewati batas Rp 2.000 triliun. (CNBC Indonesia, 16-08-2024)
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 ditunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mengalami kenaikan di 2025 menjadi Rp2.189,3 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2023 yang tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun dan pada 2024 sejumlah Rp1.988,9 triliun.(CNBC Indonesia, 16-08-2024).
Selama 22 tahun terakhir, realisasi penerimaan perpajakan menyumbang porsi terbesar penerimaan negara, yang selama 2000—2022 terus tumbuh. Pengecualian terjadi pada 2009 dan 2020 akibat krisis. Pada 2022, porsi penerimaan perpajakan mencapai 77,5%, melejit melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kontribusinya hanya 22,4%, kemudian hibah 0,1%. Kontribusi tertinggi penerimaan perpajakan selama 22 tahun terakhir terjadi pada 2016, yaitu mencapai 82,6%. (Datanesia, 09-03-2023).
Angka-angka target dan capaian pajak di atas sekilas terlihat mengagumkan. Pemerintah bangga atas kinerja positif pajak, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Hari Jadi Pajak tanggal 14 Juli 2024 memberikan apresiasi kepada Kinerja Direktorat Jenderal Pajak yang telah berhasil menjadikan pajak sebagai tulang punggung perekonomian negara (Muslimah News, 20-07-2024). Namun di sisi lain, rakyat merasakan kesengsaraan akibat penerapan pajak yang kian hari kian mencekik.
Tingginya pajak dengan segala variasinya sangat mencekik dan mengimpit kehidupan rakyat. Untuk kehidupan sehari-hari saja rakyat harus berjibaku mengais rezeki, dihadapkan pada harga-harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi, masih ditambah beban membayar pajak atas rumah dan lahan yang mereka tinggali, kendaraan dan berbagai barang yang mereka beli, serta penghasilan mereka yang tidak seberapa. Beban hidup saja sudah sedemikian berat, pemerintah malah menambahnya dengan beban pajak yang jumlahnya semakin banyak.
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/bangun-rumah-sendiri-kena-pajak/
Inilah konsekuensi atas diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme, Sistem pemerintahan ini menjadikan pajak sebagai sumber utama dalam pendapatan negara. Berjalannya roda pemerintahan pada akhirnya membutuhkan pemasukan yang sangat besar dari pajak. Besarnya pungutan pajak atas rakyat ini merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Pemerintah yang seharusnya mengurusi umat dan memberikan fasilitas hidup yang layak, nyatanya malah sebaliknya.
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menitikberatkan sumber pendapatannya pada pajak, sumber pendapatan negara Islam tidak bertumpu pada sektor pajak.
Sumber-sumber utama penerimaan negara Islam di baitulmal diatur berdasarkan syariat Islam. Terdapat tiga sumber utama pendapatan negara. Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, dan zakat. Khusus zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, sektor kepemilikan umum yakni tambang, minyak bumi, gas, ekosistem hutan, dan sejenisnya. Ketiga, sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, fai, dan usyur.
Jika kas baitulmal mengalami defisit, kurang atau bahkan kosong, saat itulah kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslim baik dalam bentuk pajak ataupun pinjaman. Jadi, pemberlakuan pajak dalam Islam bersifat temporal, bukan pemasukan tetap sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Pungutan pajak itu pun terbatas hanya pada mereka yang kaya dari kaum laki-laki saja. Orang kaya dalam hal ini adalah mereka yang memiliki kelebihan atas kebutuhan pokok dan sekundernya. Dengan begitu, pajak dalam Islam tidak dipungut dari setiap individu. Ini tentu berbeda dengan kondisi hari ini ketika seluruh rakyat menjadi wajib pajak tanpa kecuali, tanpa memandang kemampuan ekonominya.
Oleh karena itu, sudah selayaknya kita kembali kepada sistem pemerintahan Islam yang tidak akan menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara, sebab sumber utama pemasukan negara begitu melimpah. Keadilan dan kesejahteraan yang dicita-citakan masyarakat insyaAllah akan benar-benar terwujud dengan penerapan sistem Islam tersebut.
Wallahualam bissawab.[]
Sumber Foto : Canva

