Peraturan yang di keluarkan pemerintah tidak efektif menahan laju import barang Cina dari tahun 2023 hingga 2024 tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap perkembangan industri tekstil dalam negeri, terbukti aturan yang di keluarkan mengalami perubahan beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun.
Oleh : Melani N
Aktivis Muslimah
WacanaMuslim-Industri tekstil Indonesia mengalami masa-masa sulit, industri ini mengalami pasang surut setelah dalam perkembangannya mengalami beragam hambatan. Setelah musibah pandemi, kini harus dihadapkan pada kenyataan banjir produk Cina di tengah terpuruknya industri tekstil Indonesia.
CNN-Indonesia,17/7/2024,Mentri perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan import illegal, tim tersebut rencananya bakal resmi berdiri dan beroperasi pekan ini.
Pembentukan satgas tidak terlepas dari desakan berbagai pihak yang mengatur industri tekstil dalam negeri yang mengalami kelesuan. Fenomena tersebut terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk impor Cina yang lebih murah.
Sekilas menengok kebelakang Industri TPT Indonesia pernah menjadi primadona pada masa kejayaan, yaitu dekade 1980-an. Namun saat ini para pelaku tekstil dan produsen tekstil Indonesia baris bertahan mati-matiaan untuk menjaga kelangsungan hidup bisnis mereka. Saat ini Indonesia menjadi produsen tekstil peringkat 21 penyuplai pasar dunia. Urutan teratas Cina.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor usaha tertua di Indonesia. Industri yang dibangun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus sebagai subtitusi impor, industri tekstil juga menjadi primadona ekspor non migas andalan Indonesia di berbagai negara, dan menjadi tumpuhan sektor pengolahan.
Kondisi industri tekstil dan produk tekstil pada akhirnya semakin terperosok dipicu permintaan TPT yang terus melemah karena pasar domestik yang dibanjiri barang-barang impor. Selanjutnya fenomena pemutusan hubungan kerja di pabrik tekstil di penghujung tahun 2023.
Barang buatan Cina selalu lebih murah daripada produksi negara lain. Hal ini disebabkan beberapa hal yaitu Cina memiliki starategi nasional “dumping” dimana produsen pengekspor produk dengan harga yang berada di bawah pasar dalam negeri atau biaya produksi . Tujuan dari dumping itu untuk menghancurkan dan merebut pasar, sehingga harga konsumen bisa diturunkan jauh di bawah persaingan.
Ini adalah strategi dari Cina sebagai negara neomercantilist yang menggambarkan kebijakan mendorong ekspor menghambat impor dan mengontrol pergerakan modal serta memusatkan keputusan mata uang di tangan pemerintah pusat selain itu dumping tidak dilarang oleh WTO. (CNBC Indonesi, 18-9-22)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Indonesia pada Juli 2024 mencapai USD21,74 miliar, mengalami kenaikan 17,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm).
Dalam data terbaru, Cina tetap menjadi negara utama asal impor non-migas Indonesia. Pada Juli 2024, kontribusi impor non-migas dari Cina tercatat sebesar USD38,97 miliar, atau meningkat 35,91 persen dari total impor non-migas yang mencapai USD 18,18 miliar.
Kondisi banjirnya tekstil di Indonesia karena pemerintah membuka keran industri impor tanpa mempertimbangkan kondisi industri tekstil yang sudah darurat. Lebih ironi menurut Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) 50 persen produk import industri tekstil dan produk tekstil (TPT) asal Cina masuk secara ilegal dan produk – produk tersebut tidak terdaftar.
Oleh karena itu guna mengatasi serbuan impor ilegal Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan menetapkan tarif bea masuk sebesar 200 persen terhadap produk impor Cina, sebagai jalan keluar untuk melindungi atas barang yang deras masuk ke Indonesia.
Pemerintah pun mengeluarkan Permendak no.36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mentri Perdagangan nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Mentri Perdagangan nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan import, selanjutnya terbit lagi peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 tahun 2024, peraturan ini tentang perubahan ke tiga atas peraturan Penmendak nomor 36 tahun 2023.
Peraturan yang dikeluarkan pemerintah tidak efektif menahan laju impor barang Cina dari tahun 2023 hingga 2024 tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap perkembangan industri tekstil dalam negeri, terbukti aturan yang di keluarkan mengalami perubahan beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun. Sementara Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) yang bertugas menangani permasalahan importasi barang dumping keberadaannya belum efektif.
Sebagian pengamat pun menyayangkan dan sudah mewanti-wanti pemerintah agar memperlakukan industri tekstil dalam negeri secara khusus, tetapi seperti penjelasan di atas justru pemerintah membuka keran impor , mengingat paska Covid 19 kondisi tekstil Indonesia dalam negeri belum benar-benar pulih gara-gara pasar global. Akibatnya puluhan pabrik tekstil tutup dan PHK tidak terhindari.
Impor yang tinggi menyebabkan keuntungan bagi negara pengeksport, permintaan negara luar terhadap mata uang negara kita juga akan mengalami penurunan negara. Akibatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar makin anjlok.
Sistem kapitalisme meniscayakan mekanisme perdagangan bebas, dalam hal ini kontrol negara sangat lemah, karena negara terikat dengan perjanjian yang mengikat, yang meniscayakan kapitalisasi dan liberalisasi dalam industri negara.
Dalam sistem khilafah, negara akan membatasi impor barang dan melakukan revitalisasi Industri. Negara menjamin perlindungan ekonomi dengan tidak terjebak dalam arus liberalisasi pasar. Negara berperan menjamin berlangsungnya berbagai aktifitas transaksi ekonomi warga, menyuburkan iklim muamalah atau berbisnis secara kondusif.
Industri tekstil merupakan industri padat karya di mana memerlukan banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang, jika industri mengalami kerugian negara akan memberikan pinjam tanpa riba, negara memberikan pelatihan bagi warga sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan oleh industri tersebut. Membebaskan segala macam pungutan dan pajak.
Negara akan membebankan cukai kepada negara kafir yang menarik cukai atas perdagangan khilafah. Penarikan cukai tidak berlaku bagi pedagang warga negara khilafah pada komoditas ekspor import yang mereka lakukan.
Demikianlah khilafah tidak akan menjamin bantuan yang di butuhkan oleh warganya yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Negara khilafah selalu ada solusi dalam setiap problematika umat, sehingga akan terwujud kesejahteraan hidup.
Wallahu’allam[]
Sumber Foto : Canva

