Standar Ganda Barat Dalam Isu Hak Anak

Bagikan Artikel ini

Sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan air, yang seharusnya menjadi milik publik, diserahkan kepada segelintir elite kapitalis.

Oleh: Novi Ummu Mafa

WacanaMuslim-Setiap tanggal 20 November, dunia memperingati Hari Anak Internasional, sebuah inisiatif yang diinisiasi oleh UNICEF untuk meningkatkan kesadaran global terhadap kesejahteraan anak. (kompas.com, 20-11-2024). Namun, ironisnya, realitas hak anak saat ini menunjukkan kontradiksi tajam. Sementara deklarasi dan konvensi hak anak kerap diagungkan. Terkhusus kasus genosida yang sedang dialami anak-anak di Palestina sekarang ini. Sistem kapitalisme global justru menjadi penghalang utama bagi pemenuhan hak-hak tersebut. Peringatan Hari Anak Internasional seakan menjadi topeng untuk menutupi kegagalan sistem sosial-politik yang didominasi kapitalisme sekuler.

Kapitalisme: Akar Ketimpangan Hak Anak

Kapitalisme, dengan asas kebebasan kepemilikan, telah menciptakan jurang kesenjangan ekonomi yang dalam. Sumber daya alam seperti hutan, tambang, dan air, yang seharusnya menjadi milik publik, diserahkan kepada segelintir elite kapitalis. Hal ini mengakibatkan mahalnya kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, yang secara langsung berdampak pada anak-anak. Menurut data, lebih dari 1,4 miliar anak hidup dalam kemiskinan akibat sistem ini. (unicef.org, 14-02-2024).

Fenomena ini menunjukkan bahwa kapitalisme tidak hanya gagal menjamin kesejahteraan anak, tetapi juga menciptakan kemiskinan sistemik yang memengaruhi generasi masa depan. Peringatan Hari Anak Internasional, yang seharusnya menjadi momentum perubahan, malah sering berakhir pada retorika kosong tanpa solusi nyata.

Nasib Anak Palestina: Bukti Nyata Kegagalan Sistem Internasional

Pengkhianatan terbesar terhadap hak anak terlihat pada nasib anak-anak Palestina. Hak hidup, yang merupakan hak paling mendasar, dirampas secara kejam oleh penjajahan Zionis Yahudi. Sejak serangan militer besar-besaran pada Oktober 2023, anak-anak menjadi korban utama. Dari 43.500 korban meninggal, 44% adalah anak-anak. (cnnindonesia.com, 10-11-2024). Fakta ini menunjukkan bahwa keselamatan anak-anak sering kali dikorbankan demi agenda politik dan ekonomi global.

Nasionalisme menjadi penghalang terbesar bagi solidaritas dunia Islam. Negeri-negeri Muslim, yang seharusnya bersatu atas dasar keimanan, malah terpecah oleh batas-batas buatan yang dikukuhkan oleh sistem internasional sekuler. Alhasil, isu Palestina hanya dipandang sebagai masalah kemanusiaan, bukan kewajiban keimanan. Penguasa negeri-negeri Muslim lebih sibuk melayani kepentingan kapitalisme global daripada melindungi hak-hak anak Palestina.

Islam sebagai Solusi Hakiki: Negara sebagai Penjamin Hak Anak

Islam memiliki sistem yang menyeluruh untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam atau khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadis ini, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab penuh sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) untuk memenuhi hak-hak dasar setiap individu, termasuk anak-anak.

Khilafah, sebagai sistem politik Islam, memiliki mekanisme yang komprehensif untuk memastikan pemenuhan hak anak, seperti:

  1. Pengelolaan Kepemilikan Publik: Kekayaan alam yang melimpah dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta. Hasilnya digunakan untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat. Dengan sumber daya yang dikelola secara mandiri, Khilafah mampu menyediakan layanan sosial (seperti pendidikan dan kesehatan) gratis dan berkualitas tinggi tanpa membebani rakyat dengan biaya tinggi.
  2. Penghapusan Nasionalisme: Khilafah menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah satu kepemimpinan, menghilangkan sekat-sekat nasionalisme yang menghalangi pembelaan terhadap Palestina dan wilayah konflik lainnya.
  3. Kebijakan Jihad: Politik luar negeri Khilafah berorientasi pada perlindungan umat Islam di seluruh dunia. Jihad sebagai bagian dari politik luar negeri Khilafah digunakan untuk membela wilayah Islam dari penjajahan, termasuk menyelamatkan Palestina dari genosida Zionis. Dengan demikian, anak-anak Palestina, dan seluruh anak kaum Muslimin, akan terjamin hak hidup dan kesejahteraannya.

Hal ini hanya dapat terlaksana melalui penerapan syariat Islam secara kaffah, di mana keluarga, masyarakat, dan negara saling bersinergi. Negara dalam Islam menjadi basis perlindungan yang hakiki karena bertindak sebagai wakil umat dalam menjalankan syariat Allah.

Urgensi Kembali pada Syariat Islam

Kegagalan sistem kapitalisme dan sekularisme dalam melindungi hak anak menjadi bukti bahwa solusi hanya dapat ditemukan dalam penerapan syariat Islam secara kaffah. Tegaknya Khilafah akan mengembalikan peran negara sebagai pengurus rakyat, memastikan pemenuhan hak anak secara hakiki, dan membangun generasi yang kuat untuk masa depan umat. Kehadiran Khilafah bukan sekadar kebutuhan umat Islam, melainkan kebutuhan kemanusiaan global.

Saat ini dunia berada dalam persimpangan jalan, melanjutkan sistem yang melanggengkan ketidakadilan atau kembali pada sistem Islam yang menegakkan keadilan sejati. Pilihan ada di tangan kita, namun sejarah telah menunjukkan bahwa hanya Islam yang mampu membawa peradaban menuju kesejahteraan hakiki. Hari Anak Internasional seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni tanpa makna. Khilafah adalah jawaban bagi umat dan dunia.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *