Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam dipandang sebagai aset ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan maksimal, bukan amanah yang harus dijaga.
Oleh : Henise
WacanaMuslim-Pidato Presiden terpilih Prabowo Subianto baru-baru ini kembali membuka luka lama tentang carut-marut pengelolaan sumber daya alam negeri ini. Ia menyebut bahwa kerugian negara akibat salah kelola tambang mencapai Rp 300 triliun. Angka itu terungkap saat penyerahan aset barang rampasan negara dari enam smelter ilegal kepada PT Timah Tbk. Kasus tersebut hanyalah satu dari ribuan tambang bermasalah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ironisnya, pemerintah justru terus membuka ruang baru melalui kebijakan yang memperbolehkan koperasi dan UMKM ikut mengelola tambang serta sumur minyak. Alasannya terdengar mulia yaitu untuk menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah. Namun, apakah kebijakan ini benar-benar solusi, atau justru bentuk lain dari pelepasan tanggung jawab negara?
Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh
Kekayaan alam Indonesia ibarat pisau bermata dua, di satu sisi menjadi berkah, di sisi lain sumber petaka. Selama puluhan tahun, tambang menjadi arena perebutan antara penguasa dan pengusaha. Masyarakat hanya menjadi penonton, bahkan korban. Banjir bandang, tanah longsor, udara beracun, dan laut yang rusak adalah tanda-tanda bahwa tambang dikelola bukan untuk kehidupan, melainkan untuk keuntungan.
Swastanisasi tambang sejatinya adalah bentuk perampasan hak milik umum. Ketika perusahaan swasta, bahkan asing, bebas mengeruk sumber daya tanpa kendali, negara kehilangan fungsi pengurusnya. Di sinilah akar masalah sesungguhnya, bukan semata korupsi atau lemahnya pengawasan, tapi sistem yang membolehkan kepemilikan publik berubah menjadi komoditas privat.
Kapitalisme dan Kegagalan Tata Kelola
Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam dipandang sebagai aset ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan maksimal, bukan amanah yang harus dijaga. Maka tidak heran bila pengelolaan tambang sering berujung pada bencana. Logika untung-rugi membuat perusahaan menekan biaya operasional, mengabaikan dampak lingkungan, dan menyingkirkan keselamatan rakyat.
Pemerintah yang mestinya menjadi pengatur, justru bertindak sebagai fasilitator investor. Ketika tambang rusak, negara cuci tangan. Ketika rakyat menuntut keadilan, mereka dihadapkan pada laporan panjang dan birokrasi berbelit.
Kebijakan menyerahkan tambang kepada koperasi dan UMKM pun hanya topeng. Realitanya, lembaga kecil itu tidak punya kemampuan finansial maupun teknis. Akhirnya mereka akan mencari mitra pihak ketiga dan lingkaran kapitalisme kembali berputar, modal besar tetap menguasai, rakyat tetap kalah.
Dari Alam untuk Siapa?
Air, tanah, hutan, dan tambang sejatinya adalah penopang kehidupan manusia, bagian dari hajat ‘udhawiyah yang mesti dijamin pemenuhannya. Namun dalam sistem sekuler, pemenuhan itu hanya berlaku bagi yang mampu membeli. Listrik mahal, bahan bakar naik, dan harga pangan merangkak, padahal semua bersumber dari tanah negeri sendiri.
Naluri mempertahankan hidup (ghorizah baqo’) rakyat pun diuji. Mereka harus bertahan di tengah harga tinggi, udara kotor, dan pengangguran yang meluas. Di sisi lain, perasaan rakyat terus terluka karena melihat kekayaan bersama justru memperkaya segelintir orang.
Islam: Menempatkan Amanah di Atas Kepentingan
Islam memandang tambang sebagai milik umum, bukan komoditas bisnis. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Maknanya jelas, segala sumber daya vital yang menjadi kebutuhan hidup banyak orang harus dikelola oleh negara atas nama umat, bukan diserahkan kepada individu atau korporasi. Negara wajib memastikan hasil tambang digunakan untuk kepentingan rakyat: membangun infrastruktur, menyediakan layanan publik, serta menjamin kebutuhan dasar tanpa beban pajak yang mencekik.
Negara dalam Islam bukan hanya regulator, tapi pengurus (ra’in). Ia bertanggung jawab penuh terhadap harta publik dan wajib mengelola langsung sektor strategis seperti tambang besar, minyak, dan gas. Adapun tambang kecil boleh dikelola individu, namun tetap di bawah pengawasan negara dan tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan.
Keadilan Sistemik, Bukan Seremonial
Islam memiliki sistem ekonomi yang memisahkan dengan tegas antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Prinsip ini menjaga agar kekayaan tidak berputar di kalangan orang kaya saja. Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan diukur dari besarnya PDB, tapi dari sejauh mana kebutuhan dasar setiap rakyat terpenuhi.
Sistem ini meniadakan privatisasi sektor publik, menolak spekulasi, dan melarang penimbunan. Negara menjadi penjaga distribusi kekayaan agar setiap warga merasakan manfaatnya secara adil. Dengan demikian, bencana ekologis, korupsi tambang, dan kerugian negara triliunan rupiah tidak akan terjadi, karena akar penyebabnya yaitu kapitalisme dicabut sampai ke akarnya.
Menuju Tata Kelola Sesuai Syariat
Dalam sistem Islam, tambang dikelola dengan mekanisme yang transparan dan berlandaskan hukum syara’. Pengawasan bukan hanya administratif tapi juga moral, karena para pejabat sadar bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Penerimaan dari tambang tidak masuk kantong pribadi pejabat, melainkan kas negara (baitul mal) untuk membiayai kebutuhan umat, pendidikan gratis, layanan kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan bagi fakir miskin. Dengan begitu, hasil kekayaan alam kembali ke pemilik sejatinya, yaitu rakyat.
Penutup: Saatnya Berhenti Menambang Derita
Kerugian Rp 300 triliun hanyalah angka di atas kertas. Di baliknya ada kisah masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, lingkungan yang tercemar, dan generasi yang tumbuh tanpa masa depan. Semua itu adalah akibat dari sistem yang menukar amanah dengan profit.
Sudah saatnya negeri ini berhenti menambang derita. Sudah cukup kita menyerahkan bumi kepada mereka yang menghisapnya tanpa belas kasih. Kita membutuhkan sistem yang menempatkan manusia di atas materi, tanggung jawab di atas laba, dan hukum Allah di atas segalanya.
Karena hanya dengan itu, tambang tidak lagi menjadi kutukan dan bencana, tapi kembali menjadi amanah sebagai sumber kehidupan yang menyejahterakan seluruh rakyat. Wallahu a’lam[] Sumber Foto : Canva

