Tren Job Hugging di Tengah Dilema Kapitalisme Global

Bagikan Artikel ini

Fenomena ‘job hugging’ seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, sudah saatnya kita meninjau ulang peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Oleh: Fita Rahmania C, S. Keb., Bd.

WacanaMuslim-Kala gejolak ekonomi semakin tak menentu, istilah job hugging muncul sebagai sebuah fenomena baru yang ramai menjadi perbincangan kaula muda. Istilah ini sekaligus menjadi titik balik dari tren sebelumnya, yaitu job hopping. Job hopping merupakan istilah yang menggambarkan kebiasaan pekerja yang kerap berganti pekerjaan dengan tujuan memperoleh peluang yang lebih baik.

Sebaliknya, job hugging justru menggambarkan kondisi di mana seseorang memilih untuk bertahan di pekerjaan yang sudah tak lagi memberi kepuasan, motivasi, atau gairah, hanya demi alasan keamanan finansial dan stabilitas. Fenomena ini marak terjadi di kalangan generasi mendang-mending, yang cenderung mempertimbangkan untung rugi sebelum mengambil keputusan. Alih-alih berani mengambil risiko mencoba hal baru, sebagian besar dari mereka lebih memilih bertahan di pekerjaan lamanya demi memperoleh rasa aman. (treasury.id, 20/9/2025)

Gelombang tren job hugging bukanlah sekadar persoalan tiap individu, melainkan cerminan dari kegagalan sistem global dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Kapitalisme global yang digembar-gemborkan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dunia, justru menciptakan ketidakpastian yang masif. Alih-alih memastikan lapangan kerja yang layak bagi semua, sistem ini malah membiarkan pasar bebas mengatur segalanya, melepaskan tanggung jawab negara untuk memenuhi hak dasar warganya.

Kapitalisme Global dan Pasar Kerja yang Terluka

Salah satu pemicu utama ‘job hugging’ adalah kondisi pasar kerja yang lesu. Di Indonesia maupun di negara adidaya seperti Amerika Serikat, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, sementara lowongan pekerjaan baru kian langka. Dilansir dari cnbcindonesia.com, gelombang PHK terpantau melonjak lebih dari 30%, paling tinggi terjadi di wilayah Jawa Tengah. Data dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat ada 42.385 pekerja yang mengalami PHK. Jumlah tersebut meningkat 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 32.064 orang.

Begitu pun yang terjadi di negeri Paman Sam, pemerintah Donald Trump baru-baru ini resmi mengumumkan shutdown. Dampak penghentian pemerintahan federal ini akan mengancam hingga 750.000 pekerja yang dapat dirumahkan setiap hari dan tidak akan dibayar sampai penutupan berakhir. Ini terlihat dari surat yang diberikan kantor Anggaran Kongres (CBO) ke politisi AS dari Republik, Joni Ernst. Pasar tenaga kerja di AS juga kian melemah. Menurut data terbaru, jumlah lowongan kerja pada Juli merosot menjadi 7,18 juta, level terendah dalam sepuluh bulan terakhir dan untuk pertama kalinya sejak April 2021, angkanya berada di bawah jumlah pengangguran yang mencapai 7,2 juta orang.

Di bawah sistem kapitalisme, tanggung jawab menyediakan lapangan kerja seakan-akan sepenuhnya dilimpahkan kepada sektor swasta. Padahal, perusahaan swasta bekerja berdasarkan motif keuntungan, bukan kesejahteraan sosial. Akibatnya, mereka cenderung mengutamakan efisiensi dan profitabilitas di atas segalanya, bahkan jika itu berarti mengorbankan stabilitas pekerjaan.

Lebih jauh, praktik ekonomi non-riil dan spekulatif yang marak dalam kapitalisme seperti spekulasi pasar saham dan instrumen finansial ribawi, minim memberikan kontribusi nyata dalam penciptaan lapangan kerja produktif. Ekonomi seolah-olah bergerak di atas kertas, tanpa menyentuh sektor riil yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian dan penyerap tenaga kerja. Negara, alih-alih mengambil kendali, justru melegalkan dan memfasilitasi penyerahan sumber daya alam kepada segelintir kapitalis, memperburuk ketimpangan dan memperkecil kesempatan bagi rakyat biasa.

Meskipun kurikulum pendidikan di perguruan tinggi telah dirancang agar adaptif dengan dunia kerja, prinsip liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa, membuat negara seolah lepas tangan. Lulusan perguruan tinggi yang idealnya menjadi motor penggerak inovasi, kini terjebak dalam dilema, memilih ‘asal kerja’ daripada menjadi pengangguran intelektual yang menganggur dan tak berdaya.

Meredefinisi Peran Negara: Belajar dari Perspektif Islam

Fenomena ‘job hugging’ seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, sudah saatnya kita meninjau ulang peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab utama untuk mengurus rakyat (raa’in), termasuk menyediakan lapangan kerja yang halal. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Bukhari dan Muslim: “Pemimpin yang memimpin manusia (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas mereka.”

Negara bukan sekadar wasit yang membiarkan pasar bekerja, melainkan pelayan yang melayani urusan rakyatnya dengan dorongan ibadah. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin tersedianya lapangan pekerjaan yang halal, membangun sektor riil dan industri yang kokoh, serta menjaga kedaulatan ekonomi dari dominasi asing. Islam menekankan pentingnya pengembangan sektor riil seperti pertanian, perikanan, manufaktur, hingga pertambangan bukan pada sektor keuangan spekulatif. Negara juga didorong untuk membangun industri berat sebagai fondasi kemandirian sekaligus sarana penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Selain itu, Islam mewajibkan negara memberikan dukungan berupa modal dan pelatihan bagi rakyat yang membutuhkan, serta menjamin kehidupan layak bagi mereka yang tidak mampu bekerja. Pelayanan publik mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok harus disediakan secara gratis dan mudah diakses, agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan akibat tingginya biaya hidup.

Dalam sejarah peradaban Islam, Khilafah memiliki kebijakan konkret untuk memastikan warganya bisa bekerja. Negara mengelola sumber daya alam secara mandiri, melakukan industrialisasi, mengolah lahan tidur (ihyaul mawat), dan memberikan bantuan modal, sarana, serta keterampilan bagi mereka yang membutuhkan. Pendidikan dan pekerjaan senantiasa dibingkai dengan ruh dan keimanan, sehingga setiap individu melakukannya dengan dorongan ibadah, terikat pada standar halal dan haram. Ini menciptakan sebuah tatanan di mana pekerjaan tidak hanya sekadar alat untuk bertahan hidup, tetapi juga sarana untuk beribadah dan berkontribusi kepada masyarakat.

Akhirnya, ‘job hugging’ bukan hanya fenomena personal, melainkan gejala dari sistem yang sakit. Ini adalah pengingat bahwa sudah saatnya kita mencari solusi yang lebih fundamental, yang menempatkan kesejahteraan manusia di atas keuntungan, dan mengembalikan peran negara sebagai pelindung dan pelayan bagi rakyatnya. Tanpa perubahan mendasar, kaum muda akan terus terjebak dalam pekerjaan tanpa makna, dan masa depan yang penuh ketidakpastian.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *