Baru-baru ini warga Bandung digegerkan oleh peristiwa pelemparan batu terhadap pengendara motor di kawasan Arcamanik. Seorang pengendara mengalami luka di bagian wajah usai menjadi korban aksi misterius tersebut. Meski sempat diduga sebagai aksi begal, pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian itu bukanlah tindakan pembegalan, melainkan insiden lain yang masih diselidiki.
Oleh: Hanny N.
WacanaMuslim-Dari jabarexpres.com (17 April 2025), seorang pengendara sepeda motor di wilayah Arcamanik, Kota Bandung, diduga menjadi korban lemparan batu atau botol oleh orang tak dikenal (OTK) dari arah berlawanan saat melintas di Jalan Pacuan Kuda.
Baru-baru ini warga Bandung digegerkan oleh peristiwa pelemparan batu terhadap pengendara motor di kawasan Arcamanik. Seorang pengendara mengalami luka di bagian wajah usai menjadi korban aksi misterius tersebut. Meski sempat diduga sebagai aksi begal, pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian itu bukanlah tindakan pembegalan, melainkan insiden lain yang masih diselidiki.
Pernyataan polisi ini seolah ingin meredam kepanikan publik, namun justru menimbulkan pertanyaan lebih dalam: apakah rasa tidak aman itu hanya sah jika pelakunya disebut begal? Apakah ketika bukan begal, maka keresahan masyarakat bisa diabaikan?
Faktanya, siapapun pelakunya dan apapun motifnya, peristiwa ini telah membuat masyarakat merasa terancam saat menggunakan fasilitas umum yang seharusnya aman. Ini bukan hanya tentang korban individu, tapi tentang potret kerentanan keamanan di ruang publik yang semakin mengkhawatirkan.
Rasa Aman yang Kian Menipis
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di jalanan. Sebelumnya, masyarakat juga diresahkan oleh geng motor, aksi tawuran, hingga sabotase jalan yang membahayakan pengendara. Ini menunjukkan bahwa ruang publik kita makin jauh dari kata aman.
Ironisnya, meski korban sudah jelas mengalami luka fisik akibat lemparan batu, narasi yang berkembang justru lebih fokus pada klarifikasi bahwa ini bukan aksi begal. Seolah dengan menghilangkan label “begal”, maka masalah selesai. Padahal yang menjadi inti keresahan adalah tindakan kekerasan yang nyata terjadi—terlepas dari apa motifnya.
Publik tidak butuh sekadar klarifikasi. Yang dibutuhkan adalah jaminan keamanan dan pencegahan kejadian serupa. Jika pelakunya belum tertangkap dan motifnya belum jelas, maka ruang ketakutan akan terus hidup di tengah masyarakat. Warga bisa jadi was-was saat melewati jalanan tertentu, apalagi di malam hari.
BACA JUGA : Sindikat TPPO Merajalela : Minimnya Jaminan Kesejahteraan
Negara Gagal Menjamin Keamanan?
Keamanan adalah salah satu hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Bahkan, tugas utama sebuah pemerintahan adalah melindungi jiwa, harta, dan kehormatan rakyatnya. Namun, dalam sistem kapitalisme sekuler yang sekarang berlaku, negara seringkali hanya bersikap reaktif—baru bertindak ketika kejadian sudah terjadi.
Polisi hanya hadir setelah korban berjatuhan, bukan sebagai penghalang awal kejahatan. Patroli tidak rutin, pengawasan minim, dan masyarakat dibiarkan dalam ketakutan. Bahkan, dalam beberapa kasus, masyarakat dipaksa untuk “saling menjaga” atau bergantung pada CCTV, yang sejatinya hanya alat pasca-kejadian, bukan pencegah.
Sistem keamanan publik saat ini tidak dibangun di atas prinsip tanggung jawab ideologis negara terhadap rakyat. Ia lebih merupakan mekanisme administratif—asal prosedur terpenuhi, maka dianggap cukup. Namun realitas menunjukkan bahwa prosedur itu tak sebanding dengan potensi bahaya di lapangan.
Akar Masalah: Sistem Sekuler yang Krisis Moral
Masalah keamanan ini juga tak lepas dari krisis moral yang mewabah dalam masyarakat. Dalam sistem sekuler, agama dan nilai-nilai keimanan dipinggirkan dari kehidupan publik. Kontrol sosial berbasis keimanan tak lagi hidup. Hukum tidak ditegakkan tegas dan adil. Masyarakat tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap kekerasan dan kejahatan.
Pendidikan karakter dan moral hanya menjadi formalitas. Sementara media dan lingkungan justru kerap menampilkan kekerasan sebagai hiburan atau ekspresi kebebasan. Maka tak heran jika banyak anak muda kehilangan arah dan tak segan melakukan aksi brutal demi sensasi, pengakuan, atau sekadar pelampiasan.
Kejahatan seperti lemparan batu di jalan bisa jadi bukan soal ekonomi, tapi soal nihilnya nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. Dan ini hanya mungkin tumbuh dalam sistem yang membiarkan kejahatan mengakar tanpa pencegahan ideologis dan sistemis.
Solusi Islam: Sistem yang Menjamin Keamanan Hakiki
Islam memandang keamanan sebagai kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh negara. Dalam sistem Khilafah, negara bukan hanya hadir saat terjadi kejahatan, tapi juga aktif mencegah terjadinya kerusakan sejak awal.
Pertama, negara Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, yang menanamkan ketakwaan dan tanggung jawab sejak dini. Ini membentuk individu yang takut berbuat zalim karena sadar akan konsekuensi dunia dan akhirat.
Kedua, masyarakat didorong untuk saling menasihati dan menjaga lewat sistem amar makruf nahi mungkar yang terorganisir. Ketiga, aparat keamanan bukan hanya bekerja administratif, tapi benar-benar menjadi penjaga rakyat dengan sistem patroli efektif dan hukuman yang tegas.
Keempat, dalam Khilafah, hukum ditegakkan secara adil dan cepat. Tidak ada tebang pilih, tidak ada proses yang berbelit. Pelaku kejahatan dihukum sesuai syariat yang bertujuan memberi efek jera sekaligus menebar rasa aman.
Yang paling penting, negara Islam memandang keamanan sebagai bentuk penjagaan terhadap kemuliaan manusia. Karena itu, pemimpin bertanggung jawab penuh di hadapan Allah atas setiap nyawa yang terancam akibat kelalaian sistem.
Penutup: Perlu Sistem Alternatif yang Serius Menjaga Rakyat
Kasus teror batu di Arcamanik harus menjadi alarm serius. Bukan waktunya lagi sekadar klarifikasi sempit atau reaksi temporer. Negara harus mengevaluasi sistem keamanan secara menyeluruh—dari hulu hingga hilir.
Selama kita bertahan dalam sistem yang menjadikan keamanan hanya sebagai proyek atau prosedur, maka kejadian-kejadian seperti ini akan terus berulang. Hanya dengan sistem Islam, yang menjadikan keamanan rakyat sebagai tanggung jawab ideologis dan ibadah kepada Allah, rasa aman sejati dapat terwujud.[] Sumber Foto : Canva

