Kebebasan berekspresi terus mengusik umat Islam, kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dengan menggunakan sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam
Oleh: Rey Fitriyani, AmdKL
WacanaMuslim-Beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama, karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di atas kota yang telah menjadi puing-puing. Kartun yang ditampilkan dalam edisi 26 Juni majalah satir Leman’s itu telah menyinggung konflik Israel-Iran baru-baru ini. Penerbitan kartun tersebut memicu kemarahan dan kecaman luas dari pemerintah serta kelompok konservatif. Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai “provokasi keji” dan menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam. Dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Erdogan menyebut gambar itu sebagai “kejahatan kebencian Islamofobia”.
“Kami tidak akan membiarkan siapapun menghina nabi kami dan tokoh suci agama lainnya. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” katanya, seperti dikutip dari The Guardian pada Sabtu (5/7/2025). (cnbcindonesia.com, 5/7/2025)
Tidak hanya Presiden Turki, Direktorat Komunikasi Turki Fahrettin Altun mengutuk penerbitan kartun tersebut, ia juga menyerukan untuk bertindak dengan akal sehat. Dalam Islam, penggambaran visual para nabi dilarang. Nabi terakhir, Muhammad, dan Nabi Musa sebelumnya, yang juga dihormati dalam agama Yahudi dan Kristen, termasuk dalam larangan ini. “Penghinaan dan rasa tidak hormat terhadap Nabi kita, satu-satunya pembimbing umat Islam, tidak dapat ditutupi dengan kebebasan pers, seraya menambahkan mentalitas sakit ini pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” ujar Altun.
Akibat menerbitkan kartun yang menghina Nabi itu, empat orang ditahan polisi pada hari Selasa (1/7/2025) di Istanbul, Turki. Meski disangkal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya. Penahanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, yang diluncurkan jaksa Istanbul atas kejahatan menghina nilai-nilai agama di depan umum. (sindonews.com, 01/07/2025)
Kebebasan berekspresi terus mengusik umat Islam, kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dengan menggunakan sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang di puja puja dalam sistem demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Islam. Bahkan dengan nama HAM, mereka bebas bertindak sesuai keinginannya, bebas melontarkan pemikiran atau pendapatnya sesuai hawa nafsunya, tanpa berpikir benar atau salah.
Sistem demokrasi sekulerisme yang diemban diseluruh negeri muslim saat ini termasuk di Turki mengajarkan empat kebebasan, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Empat kebebasan inilah yang sekarang melanda di berbagai negara dan menciptakan berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang. Sistem ini juga menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan yang melahirkan liberalisme (paham kebebasan). Alhasil, mereka memvisualisasikan atau menggambarkannya sesuai imajinasi mereka.
Tak ayal sering kita lihat kasus penghinaan terhadap nabi dan penodaan agama terus berulang, sehingga memunculkan konflik di tengah tengah masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa negara gagal dalam menjamin serta melindungi agama. Adapun aturan yang ada juga tidak memberikan efek jera terhadap pelaku. Ditambah penegakan hukum yang seringkali tidak memberikan rasa keadilan. Akhirnya sering kita dapati pelaku bebas dari jerat hukum dengan sebuah permintaan maaf. Inilah yang menyebabkan pelaku penghinaan terhadap nabi dan penista agama terus berulang.
Kondisi ini sungguh berbeda jika Islam diterapkan sebagai aturan dalam bernegara. Islam sebagai din yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran atau konten apa pun yang bertentangan dengan Islam di tengah umat. Setiap orang boleh berpendapat, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam. Islam memandang bahwa akidah dan syariat Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah masyarakat.
Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaannya dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan oleh negara (Khilafah). Dalam hal penjagaan agama, Islam mengharamkan segala bentuk pelecehan terhadap agama, apa pun sarana dan medianya. Negara akan menerapkan sanksi tegas dan tidak akan membiarkan para penista agama bebas berkeliaran. Sejarah panjang telah membuktikan hal ini, saat Khalifah Umar bin Khaththab Ra. pernah menghukum mati seorang penghina nabi. Sultan Abdul Hamid II dari Khilafah Utsmani juga sangat tegas saat merespons pelecehan atas Rasulullah SAW. Saat Prancis berniat menggelar teater yang melecehkan Nabi SAW. Beliau segera memanggil duta besar Prancis untuk memastikannya dan berkata, “Akulah khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”
Bahkan pada masa Rasulullah ﷺ, ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan orang-orang di sekeliling beliau, beliau tidak langsung mencelanya atau mencaci maki. Beliau melakukan cara persuasif, tabayun, dan mengajak berdialog. Namun setelah itu, baru beliau ﷺ memberikan sanksi tegas jika mereka tidak mau bertobat.
Sangat jelas mengapa kasus penistaan agama masih ada dan terus berulang. Ini akibat diterapkannya sistem demokrasi sekuler, dan tidak adanya negara yang dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku, justru negara terkesan mendiamkan dan melindungi. Maka, saatnya kita kembali menerapkan Islam kafah agar kemuliaan Allah, RasulNya, dan umat Islam terjaga sehingga tidak ada lagi yang berani menista atau menghina Islam. Wallahualam[] Sumber Foto : Canva

