Dalam sejarah penerapan sistem Islam masalah inflasi bandel ini tidak pernah terjadi karena ada beberapa langkah yang ketika itu dijalankan maka secara otomatis kondisi kenaikan harga barang yang terus-menerus tidak pernah terjadi selama berdirinya daulah islam bahkan selama 14 lamanya.
Oleh: Novi Ummu Mafa
WacanaMuslim-Inflasi sticky atau inflasi yang sulit turun adalah fenomena ekonomi yang saat ini dihadapi oleh banyak negara didunia termasuk Indonesia. Kndisi ditandai dengan harga-harga tetap tinggi meskipun kondisi tekanan ekonominya menurun. Cirinya seperti biaya hidup terasa tinggi. Hal ini dapat dilihat dari harga sembako tinggi, harga transportasi tinggi, atau harga sewa yang tinggi dan tetap mahal. Di sisi lain, biaya hidup yang tinggi itu tidak diimbangi dengan kenaikan upah. Jadi, upah tidak naik sebanding dengan biaya hidup. Dari sisi kebijakan moneter, adanya regulasi pemerintah yang tidak memberikan dampak pada penurunan harga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia kembali mengalami inflasi pada September 2025 setelah bulan sebelumnya sempat deflasi. Inflasi tahunan September 2025 mencapai 2,65% menjadi level tertinggi sejak Juni 2025. (insight.kontan.co.id, 01-10-2025).
Dalam sistem ekonomi konvensional yang tidak menggunakan syariat Islam, solusi yang biasanya diambil untuk mengatasi inflasi adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga. Sedangkan untuk mengendalikan likuiditas, harus membatasi pemberian pinjaman serta dengan memberikan subsidi untuk mengangkat daya beli masyarakat. Namun dalam sistem ekonomi Islam yang menggunakan regulasi yang berasal dari Allah SWT dalam menjalankan pembangunan ekonomi, penyelesaian inflasi dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Tidak hanya dari sisi moneter, tapi juga nanti diperhatikan perbaikan dari aspek sosial dan strukturalnya.
Sticky Inflasi
Struktur pasar di berbagai negara menggunakan sistem ekonomi kapitalis tidak ada yang menggunakan sistem ekonomi berbasis syariah, sehingga disitu lah terbentuk pasar oligopoli. Pasar yang dikendalikan oleh kelompok produsen besar. Kerjasama dalam perdagangan internasional itu menyebabkan terjadinya kenaikan biaya impor dan kenaikan biaya energi. Sehingga hal ini berdampak pada harga barang dipasar domestik.
Begitu juga ada dengan distribusi barang. Satu kondisi yang hanya bisa berjalan dengan lancar jika diatasi dengan syariat Islam. Hal ini karena dalam situasi konvensional, distribusi barang sangat lemah. Banyak pihak yang berperan mengendalikan distribusi sehingga barang yang harus dibayar konsumen menjadi sangat mahal. Hal ini menjadi penyebab kenapa inflasi itu tidak pernah turun tapi terus-menerus naik. Sehingga disebut dengan istilah inflasi yang bandel, sticky inflation.
Solusi Islam
Dalam sejarah penerapan sistem Islam masalah inflasi bandel ini tidak pernah terjadi karena ada beberapa langkah yang ketika itu dijalankan maka secara otomatis kondisi kenaikan harga barang yang terus-menerus tidak pernah terjadi selama berdirinya daulah islam bahkan selama 14 lamanya.
Yang pertama yang paling mendasar adalah menghapus sistem riba. Praktik ribawi di mana uang melahirkan uang tanpa ada produksi barang dan jasa. Hal ini lah yang menyebabkan inflasinya tidak pernah turun. Dalam sistem syariah, uang itu hanya berpindah ketika ada kegiatan ril, ada proses jual beli, sewa, dan investasi dalam sektor ril. Sehingga jelas adanya praktik riba menyebabkan terjadinya inflasi.
Yang kedua sistem regulasi pasar disebut dengan sistem lembaga hisbah. Ini dibuat supaya tidak terjadi ikhtikar, penimbunan, tidak terjadi monopoli, tidak terjadi manipulasi pasokan. Hadis Rasulullah riwayat Imam Muslim, “Tidaklah seseorang menimbun kecuali ia berdosa.” Berarti ada regulasi yang dilarang. Dan kalau regulasi dilarang, maka dari aspek hukumnya lembaga yang menangani hal ini dicontohkan Rasul tadi disebut dengan lembaga peradilan Hisbah. Sehingga dengan mekanisme hisbah ini terciptalah distribusi barang yang adil, pasar yang bebas monopoli, pasar yang bebas ribawi. Dan inilah sebetulnya yang berkontribusi pada penciptaan harga yang stabil secara alamiah.
Kemudian yang ketiga, dalam pengaturan kebijakan produksi dan distribusi, maka Islam melarang keras kepemilikan tanah jika tidak diproduktifkan. Tujuannya adalah untuk menjaga suplai pangan dan bahan pokok. Dan di sinilah nanti akan terjadi mekanisme menekan inflasi biaya produksi (cost-push inflation). Karena ketika semua aset-aset produktif itu dioptimalisasi, maka stok pangan tidak terganggu. Dalam distribusi yang sangat baik, maka pangan itu bisa sampai ke tangan konsumen dengan distribusi yang mudah dan tidak ada cost inflation. Jadi petani untung, konsumen juga bisa membeli dengan harga yang murah.
Kemudian ada mekanisme penetapan sistem mata uang dinar dan dirham. Hal ini menjadi kunci kenapa dalam Islam tidak dikenal ada problem inflasi yang bandel. Karena dalam sistem Islam yang dipraktikkan Nabi dilanjutkan pada masa negara khilafah Islam, mata uang berbasis emas dan perak, dinar dan dirham itu nilai intrinsiknya sama dengan nilai ekstrinsiknya sehingga inflasi struktural bisa ditekan secara alamiah.
Dari aspek mekanisme distribusi kekayaan, distribusi kekayaan ditengah masyarakat berjalan sangat lancar. Dalam Islam tidak ada problem harta berputar-putar di antara orang-orang kaya saja. Yakni dengan ada mekanisme zakat mal, infak, sedekah, wakaf. Ini semua mekanisme yang mengalirkan harta dari golongan kaya ke miskin. Harta harus diberikan pada orang-orang yang miskin sehingga terjaga sirkulasi uang ril. Dan inilah yang kemudian bisa menekan inflasi karena berarti harta yang tertimbun berkurang, daya beli kelompok baru bisa dimunculkan tanpa mencetak uang baru, tapi dengan mengalirkan harta dari si kaya pada si miskin. Proses ini diatur oleh Baitul mal yang berfungsi sebagai lembaga yang mendistribusikan harta. Termasuk tadi memaksa harta turun ke orang miskin dan memastikan semua pengeluaran produktif yang dilakukan oleh negara dalam membangun infrastruktur dan lain-lain. Ini semua mendorong sektor ril dan pada akhirnya tadi meratakan keadilan dan kesejahteraan ditengah masyarakat.
Kemudian yang terakhir adalah adanya peran negara Islam dalam mengendalikan ekonomi, yakni memastikan semua mekanisme itu berjalan dengan lancar. Karena semua hal yang dilarang oleh Allah SWT tidak akan pernah dipraktikan dalam kehidupan negara khilafah Islam.
Demikianlah mekanisme yang telah dijalankan dalam sistem Islam yang terbukti tidak menimbulkan problem laten yang tidak bisa diselesaikan dalam sistem konvensional sekuler kapitalistik hari ini, yakni sticky inflation, inflasi yang bandel.[] Sumber Foto : Canva

