Peristiwa ini bukan sekadar bencana fisik akibat bangunan yang roboh, ia adalah cermin retak dari rapuhnya sistem yang menaungi pendidikan di negeri ini.
Oleh : M.U.Aulia Rosyadah
WacanaMuslim-Tragedi memilukan kembali menyelimuti dunia pendidikan kita. Gedung lantai empat Pondok Pesantren Al Khaziny ambruk saat para santri tengah menunaikan salat Asar di lantai dua. Reruntuhan beton menelan puluhan jiwa muda yang sedang berjuang menuntut ilmu dan mendekatkan diri kepada Allah. Dari sekitar 160 korban, tercatat 37 santri meninggal dunia, sementara lainnya luka-luka dengan kondisi yang sangat mengenaskan.(news.detik.com,5/10/2025)
Peristiwa ini bukan sekadar bencana fisik akibat bangunan yang roboh, ia adalah cermin retak dari rapuhnya sistem yang menaungi pendidikan di negeri ini. Ketika institusi yang seharusnya menjadi tempat aman dan mulia justru menjadi kuburan bagi penuntut ilmu, sudah sepantasnya kita bertanya: ada apa dengan negeri ini?
Pendidikan di Tengah Kerapuhan Konstruksi dan Ketidakadilan Sistem
Dari hasil penyelidikan awal, robohnya bangunan pesantren disinyalir disebabkan oleh lemahnya konstruksi dan buruknya pengawasan. Material yang tidak sesuai standar, desain struktur yang tidak kuat, serta minimnya kontrol teknis menjadi faktor pemicu utama. Namun, akar persoalan sejatinya jauh lebih dalam dari sekadar kesalahan teknis bangunan. Pondok pesantren seperti Al Khaziny umumnya dibangun dengan dana terbatas, bersumber dari sumbangan wali santri dan donatur masyarakat. Pembangunan dilakukan secara bertahap, mengikuti aliran dana yang masuk. Tidak jarang, demi efisiensi biaya, aspek keselamatan dan standar bangunan terabaikan. Ketika negara lepas tangan dari tanggung jawab utama dalam menyediakan fasilitas pendidikan, maka beban itu otomatis berpindah ke pundak masyarakat yang ekonominya terbatas.
Inilah wajah nyata sistem kapitalisme sekuler yang telah lama menelantarkan sektor pendidikan. Negara hanya hadir sebagai regulator, bukan pelindung dan penyedia. Pendidikan dianggap urusan privat yang bisa dijalankan siapa saja, tanpa jaminan kualitas, keselamatan, dan kesejahteraan bagi pelaku pendidikannya. Padahal, pendidikan sejatinya adalah hak dasar rakyat dan kewajiban negara.
Ketika tanggung jawab itu didelegasikan kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan memadai, maka tragedi seperti ini tinggal menunggu waktu.
Robohnya Fisik, Robohnya Amanah
Peristiwa robohnya bangunan pesantren ini bukan hanya menelan korban jiwa, tapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan Islam. Ironisnya, pesantren yang sejatinya menjadi benteng moral dan spiritual justru dibiarkan menghadapi risiko akibat lemahnya sistem pengelolaan dan minimnya perhatian negara. Negara seolah hanya hadir setelah musibah terjadi — datang membawa bantuan simbolik, meninjau lokasi, dan mengucap belasungkawa. Namun setelah itu, semuanya kembali seperti semula: sunyi tanpa tanggung jawab struktural.
Padahal dalam Islam, amanah terhadap nyawa manusia merupakan perkara besar. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”
(HR. Tirmidzi, Nasai)
Apalagi jika nyawa itu melayang dalam aktivitas mulia seperti menuntut ilmu dan beribadah. Maka setiap pihak yang lalai hingga menyebabkan tragedi seperti ini wajib dihisab — bukan hanya secara moral, tapi juga secara hukum syariat.
Pendidikan dalam Naungan Islam: Tanggung Jawab Negara, Bukan Swasta
Islam memandang pendidikan sebagai bagian integral dari tanggung jawab negara. Dalam sistem khilafah, negara wajib menjamin tersedianya fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan gratis bagi seluruh rakyat, baik laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin.
Kewajiban ini tidak dibatasi pada sekolah negeri semata. Setiap lembaga pendidikan yang beroperasi di wilayah kekuasaan Islam berada dalam tanggung jawab negara, baik secara pengawasan mutu, kurikulum, maupun infrastruktur.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, negara dalam pandangan Islam bukan sekadar pengatur administratif, tetapi pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Bangunan sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya harus memenuhi standar keamanan yang tinggi, karena negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap jiwa dari bahaya yang dapat dihindari.
Sistem Baitul Mal: Pondasi Kuat Pendanaan Pendidikan
Dalam khilafah, sumber dana pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pesantren berasal dari baitul mal, yaitu lembaga keuangan negara Islam yang menampung dan mengelola harta umat. Dana tersebut bersumber dari pos-pos syar’i seperti kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, dan pengelolaan sumber daya alam.
Dengan sistem ini, negara tidak perlu menggantungkan pembiayaan pendidikan pada pajak rakyat kecil atau sumbangan sukarela masyarakat. Seluruh biaya pembangunan dan operasional pendidikan ditanggung oleh baitul mal, karena pendidikan merupakan kebutuhan dasar umat yang harus dijamin oleh negara.
Berbeda dengan sistem kapitalis, di mana sekolah dan pesantren harus mencari dana sendiri, bahkan sering kali harus bersaing untuk mendapat perhatian donatur, sistem Islam justru menghapus beban itu dari pundak masyarakat.
Akibatnya, dalam khilafah, pendidikan dapat berkembang dengan kualitas tinggi tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan. Bangunan-bangunan sekolah dibangun kokoh, pengawasan dilakukan ketat oleh negara, dan seluruh prosesnya berada dalam bingkai amanah.
Khilafah Menjamin Kesejahteraan dan Keselamatan Pendidikan
Sejarah mencatat bagaimana sistem Islam di masa kekhilafahan membangun fasilitas pendidikan dengan standar luar biasa tinggi. Pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dan al-Ma’mun, berdirilah Baitul Hikmah di Baghdad — pusat ilmu yang megah dan aman, dikelola dengan dana negara, terbuka bagi seluruh pelajar tanpa biaya.
Begitu pula madrasah-madrasah besar di Andalusia dan Damaskus yang menjadi pusat lahirnya ilmuwan dunia, semua dibangun di bawah pengawasan negara dengan pembiayaan penuh dari baitul mal.
Dalam sistem Islam, keamanan bangunan bukan sekadar urusan teknis insinyur, tetapi manifestasi dari tanggung jawab syar’i negara terhadap rakyatnya. Setiap proyek konstruksi diawasi ketat oleh ahli yang kompeten dan amanah, bukan oleh kontraktor yang mengejar untung semata. Karena dalam Islam, setiap bentuk kelalaian yang menyebabkan kerusakan atau korban jiwa adalah dosa besar dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Saatnya Kembali pada Sistem yang Menjamin Kehidupan
Tragedi di Al Khaziny seharusnya menjadi momentum refleksi besar bagi kita semua. Selama sistem kapitalisme masih dijadikan fondasi pengelolaan pendidikan, tragedi serupa akan terus berulang — hanya berbeda tempat dan waktu.
Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi penonton. Pendidikan yang seharusnya menjadi pilar peradaban berubah menjadi beban masyarakat. Akhirnya, bangunan fisik dan moral umat pun sama-sama roboh, karena berdiri di atas fondasi sistem yang rapuh.
Sudah saatnya kita berani berpindah dari sistem yang menelantarkan menuju sistem yang menyejahterakan. Dari sistem kapitalis yang abai menuju sistem Islam yang peduli. Dari negara yang hanya berfungsi sebagai pengatur menuju negara yang benar-benar raa’in dan mas’ul, pengurus sekaligus penanggung jawab rakyatnya.
Dari Puing-Puing Bangunan Menuju Kebangkitan Peradaban
Runtuhnya gedung pesantren Al Khaziny bukanlah akhir segalanya, tetapi bisa menjadi awal kesadaran baru bahwa sistem ini sedang rusak. Ia bukan sekadar soal bangunan yang ambruk, tetapi tentang runtuhnya amanah dan hilangnya marwah penguasa dalam menjalankan kewajiban syariat terhadap rakyat. Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya menjanjikan belasungkawa, tetapi menghadirkan solusi nyata. Sistem yang menjamin pendidikan bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai amanah yang harus dijaga dengan darah dan air mata. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah yang mampu menegakkan hal itu. Sebab di bawah naungannya, setiap jiwa berharga, setiap penuntut ilmu dimuliakan, dan setiap bangunan berdiri kokoh di atas tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Karena yang runtuh hari ini bukan hanya gedung pesantren, tetapi juga bukti nyata bahwa tanpa Islam sebagai sistem hidup, kita sedang berdiri di atas puing-puing peradaban yang siap roboh kapan saja.[] Sumber Foto : Canva

