Oleh: Diah Indriastuti
WacanaMuslim-Permasalahan pengangguran dirasakan oleh seluruh negara di dunia. Meskipun ada negara dengan jumlah pengganggurannya kecil seperti Qatar, Kamboja, Niger, kepulauan Solomon, dan beberapa negara lainnya. Tetapi hal ini tetap menjadi permasalahan yang harus mendapat perhatian besar. Karena dampak yang diakibatkan dari pengangguran juga besar bagi stabilitas ekonomi maupun politik suatu negara.
Sebuah negara dikatakan sebagai negara yang hebat dan kuat ketika mampu mengatasi berbagai permasalahan rakyatnya termasuk pengangguran. Kemampuan tersebut terpancar dari tidak adanya penduduk yang nganggur, alias mereka produktif, meski kerjanya serabutan atau tidak tetap tapi mereka bekerja.
Berbicara tentang pengangguran maka ketika ditilik, ada beberapa faktor penyebab terjadinya pengangguran secara umum :
- Turunnya perekonomian negara.
- Perubahan Struktur perekonomian.
- Kesulitan mencari dan melamar pekerjaan.
- Pergantian musim.
- Ketidakcocokan geografis.
- Diskriminasi.
- Pemalas dan tidak berani ambil resiko.
KOMPAS.com (5 Mei 2023)
Salah satu atau beberapa indikasi dari faktor di atas bisa jadi tidak ditemukan di suatu negara tertentu, tetapi bisa jadi menjadi faktor pengangguran di negara yang lain. Ini berdasarkan kajian dan analisa secara global oleh cara pandang sistem kapitalis saat ini, tidak mengerucut pada negara tertentu.
Adapun di negeri kita, permasalahan pengangguran tidak bisa dipungkiri sangat banyak, bahkan kita mendapat predikat ke dua dari World Bank sebagai negara dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di dunia 60,3% dari total penduduk di bawah Zimbabwe. Begitu juga jumlah pengangguran bertambah 83,45 ribu orang menjadi 7,28 juta orang per Februari 2025. Metrotvnews.com, (7 Mei 2025).
Kapitalisme sistem penyebab permasalahan pengangguran
Kalau kita cermati dari berbagai literasi baik dari medsos maupun buku-buku yang dijadikan acuan untuk menganalisa terjadinya pengangguran, maka yang disebut sebagai penyebab pengangguran sesungguhnya bukan akar masalahnya. Tetapi masih bersentuhan dengan masalah cabangnya saja. Sehingga solusi yang dihasilkanpun tidak mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. Oleh karena itu, kita perlu memahami lebih dalam lagi, melalui pengkajian dengan menggunakan sudut pandang yang benar. Sudut pandang akan berpengaruh terhadap pemikiran, standar ukur, dan penerimaan terhadap aturan yang diterapkan dalam menyelesaikan masalah kehidupan.
Dalam sudut pandang kapitalisme sekular, di satu sisi tiap-tiap individu diberi kebebasan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi lain, yang memenuhi seluruh barang atau jasa sebagai sarana pemuas kebutuhan hidup dipenuhi oleh individu atau perusahaan (korporasi). Termasuk kebutuhan yang menguasai hajat hidup orang banyak dipenuhi oleh individu atau perusahaan (korporasi). Negara hanya berperan sebagai pembuat kebijakan (regulasi) yang memfasilitasi kepentingan individu atau perusahaan (korporasi) dengan rakyat.
Negara yang seharusnya mengurusi sendiri secara langsung tetapi malah diberikan tanggung jawab urusan pemenuhan hajat hidup rakyat kepada swasta baik individu atau perusahaan. Sehingga mengakibatkan negara secara ekonomi dan politik bergantung kepada pengusaha. Seperti dalam penetapan tarif air, listrik, transportasi, sarana prasarana umum,
besaran UMR, ketenagakerjaan, tarif bea cukai, pajak, bbm, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, semua ditentukan oleh kepentingan perusahaan, yang ingin meraih sebanyak keuntungan. Tanpa melihat bahwa ketika semua dikuasai swasta maka beban kehidupan rakyat tambah berat, karena yang dipikirkan swasta/perusahaan/korporaai hanya keuntungan bukan ingin menyejahterakan rakyat.
Akibatnya yang kaya semakin kaya dan kemiskinan merajalela.
Kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin semakin lebar. Yang kaya menguasai aset yang seharusnya menjadi milik umum dan negara. Peluang bagi yang miskin untuk mendapatkan pekerjaan juga tidak mudah, pengangguran merajalela. Harta banyak
beredar di perusahaan/korporasi saja. Negara tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya bisa memberikan stimulus untuk bertahan hidup bagi rakyat bukan solusi untuk mencapai kesejahteraan.
Pengangguran Tuntas Hanya Dengan Penerapan Islam
Dalam pandangan Islam, ketika melihat masalah hendaknya dari akarnya atau asasnya. Darinya akan memancarkan solusi kehidupan yang akan diterapkan. Kalau asasnya benar maka solusi benar, bila sebaliknya maka pasti menghasilkan solusi yang salah. Asas itu dikatakan benar bila berasal dari Allah yang pasti memuaskan akal dan sesuai fitrah kita sebagai manusia.
Adapun bila dari pemikiran manusia maka pasti salah karena akal manusia memiliki keterbatasan.
Dengan demikian, ketika asas berasal dari Allah yaitu aqidah Islam, maka darinya menetapkan bahwa pengaturan harus berasal dari Allah, dan kita wajib tunduk dan taat kepadaNya secara total. Sebagai bentuk konsekwensi hamba kepada penciptaNya.
Islam memandang bahwa Allah memberikan kekayaan yang ada di bumi, baik daratan maupun lautan untuk dikelola sesuai pengelolaan yang Allah tentukan, yakni dengan syariat Islam. Dengan syariat inilah, diatur bagaimana pemasukan dan pendistribusian harta yang dikelola negara menjangkau seluruh rakyat dan tidak hanya beredar di orang-orang kaya saja.
Islam melarang harta kepemilikan umum diberikan kepada individu atau swasta/korporasi, tetapi harus dikelola oleh negara sendiri. Untuk pengelolanya maka negara membangun industri-industri yang menyerap banyak tenaga kerja, baik industri berat atau ringan. Dengan terserapnya tenaga kerja maka peluang mendapatkan pekerjaan sangat besar, di samping juga secara individu rakyat diberikan keleluasaan untuk punya usaha sendiri sesuai kemampuan yang dimiliki dengan standar halal haram. Tapi bila terkendala terkait masalah skill, finansial atau kondusi geografi yang berbeda di tiap-tiap wilayah, maka negara memberikan pendampingan supaya terupgrade kemampuannya, memberikan pinjaman tanpa bunga sebagai modal (bila benar-benar tidak ada yang dimiliki). Penelitian oleh para ahli yang disediakan negara, sehingga tepat guna dan berdaya guna bagi rakyat bukan kepentingan swasta/korporasi. Dari sini, rakyat tidak dibiarkan begitu saja untuk menyelesaikan masalah mata pencaharian mereka, tapi ada negara yang selalu hadir untuk mereka
Begitu juga pendampingan berupa edukasi, sehingga rakyat mengetahui bagaimana mengelola harta sesuai syariat Islam, dan menghindari hal-hal yang dilarang. Difahamkan kewajiban pemenuhan nafkah bagi para laki-laki dalam pandangan syariat Islam, yang akan mendorong mereka berusaha bekerja, tidak suka berdiam diri, apalagi negara menjamin tersedianya pekerjaan bagi mereka.
Sistem sanksi yang tegas, untuk menyelaraskan antara yang konsep agama dengan realitas penerapan Islam dalam kehidupan sesuai. Karena ketika Islam melarang sesuatu tetapi negara melanggarnya maka kehidupan menjadi rusak. Termasuk penyediaan lapangan pekerjaan sebagai hak rakyat ketika tidak diwujudkan , maka pemimpin negara diberi sanksi tegas bila dilakukan dengan sengaja. Sehingga pemberian sanksi adalah untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik dilakukan oleh negara maupun rakyat, menjaga agar Islam dapat diterapkan secara kaffah.
Demikian penyelesaian masalah pengangguran ketika Islam ditetapkan dalam sebuah negara. Rakyat akan memiliki perisai dan pelindung bagi mereka. Ada negara yang bisa diandalkan dalam kondisi dan apapun permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan. Negara hadir sebagai garda terdepan bagi rakyatnya. Kehidupan akan menjadi berkah dunia akhirat. Allahu A’lam[]

