Oleh : Malifazha
Perkembangan Revolusi Industri 5.0
WacanaMuslim-Revolusi Industri 5.0 mulai digaungkan beberapa waktu belakangan ini. Tahapan revolusi industri ini menitikberatkan pada perkembangan teknologi untuk terus meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam industri dan sektor produksi. Pembaruan pada teknologi yang berfokus pada penggabungan skill manusia dan teknologi berupa AI (Artificial Intelegent), IoT (Internet of Things), dan robot diharapkan mampu menciptakan proses produksi yang lebih efisien, peningkatan layanan produk, dan peningkatan daya saing. Era Industri 5.0 merupakan kelanjutan dari industri 4.0 yang dimulai tahun 2011. Sementara industri 5.0 dimulai tahun 2019 di Jepang dan terus mengalami peningkatan yang pesat seiring dengan perkembangan dunia digital, khususnya AI.
Jika industri 4.0 berfokus pada aspek ekonomi dan bisnis, maka industri 5.0 menciptakan era society yang menitikberatkan pada nilai sosial dan kesejahteraan materi. Nilai ini tentu saja kental dengan pemahaman kapitalisme yang tengah mencengkeram dunia saat ini.
Peran Strategis Industri
Pada era kapitalis seperti sekarang ini, tolak ukur kemajuan suatu negara bisa dilihat dari kemajuan industri dalam negeri tersebut. Setiap Negara berlomba-lomba dalam meningkatkan industrinya. Mereka berupaya dengan segala daya yang mereka punya agar industri negara tersebut maju.
Peningkatan produksi, kuantitas maupun kualitas menjadi satu capaian yang terus menjadi perang antar negara. Tiap negara berlomba menjadi negara yang mendominasi dengan produk industri yang dihasilkan. Nilai ekspor suatu negara menjadi angka yang terus digenjot agar menjadi negara yang dilirik dalam dunia internasional.
Sebut saja Tiongkok. Negara ini menjadi negara pengeskspor nomor satu di dunia. Nilai yang dihasilkan pada tahun 2023 sebesar 3,513 trillion dollar AS dengan ekspor utama berasal dari industri komputer, teknologi penyiaran, peralatan transportasi dan otomotif. Nilai ini jauh melampaui Amerika Serikat yang hanya mampu menghasilkan 1.86 trilliun dollar AS pada tahun yang sama. Hal ini menjadi salah satu alasan AS memberlakukan kebijakan kenaikan tarif terhadap barang-barang yang masuk negaranya atau yang dikenal dengan Tariff Trump.
Persaingan Industri semacam ini menjadi perang ekonomi antar negara. Tiongkok berambisi menjadi negara yang melampaui Amerika Serikat dengan mendominasi pasar dunia, sementara Amerika Serikat sebagai negara adidaya terus berupaya mempertahankan posisinya agar tetap menjadi penguasa dunia saati ini.
Dampak dari Revolusi Industri
Perkembangan teknologi yang begitu pesat memicu berbagai masalah yang berkaitan dengan ketetnagakerjaan. Sektor produksi yang dijalankan oleh teknologi menggantikan tenaga manusia. Tenaga buruh yang digantikan dengan mesin dan teknologi internet menjadikan masyarakat sulit mencari pekerjaan. Masyarakat yang tidak memiliki skill dan akses terhadap teknologi akan tergerus dan sulit beradaptasi dengan perubahan dunia yang begitu pesat.
Apabila kita melihat data bahwa Tiongkok menjadi negara dengan jumlah ekspor terbesar di dunia, nyatanya jumlah PHK di Tiongkok meningkat tajam beberapa tahun terakhir. Sebutlah perusahaan IBM yang mem-PHK 1000 karyawan di pusat R&D sebagai bagian dari strategi global yang melibatkan penggunaan AI. Dilanjutkan dengan Honda yang mengurangi 2000 karyawannya, tak jauh beda dengan Nokia dan Microsoft juga melakukan pengurangan pekerjanya sebanyak 2000 pekerja (cnbcindonesia/08/04/2025)
Lalu bagaimana dengan Amerika? Bulan februari 2025 tercatat kenaikan signifikan pengurangan tenaga kerja yang terjadi pada negara ini. Sebanyak 245% pengurangan tenaga kerja di berbagai bidang menjadi angka tertinggi semenjak 16 tahun terakhir. 172.017 pekerja yang mengalami PHK menjadi korban dalam perang dagang Trump dalam rangka melindungi industri dalam negerinya. (news.detik.com/06/03/2025)
Lantas, bagaimana situasi di Indonesia? Per April 2025 Dinas Ketenagakerjaan Indonesia mencatat lebih dari 24ribu PHK, terdiri dari berbagai sektor industri seperti tekstil, industri penyiaran, elektronik, sepatu dan berbagai industri lain (tempo.co/08/05/2025).
Badai PHK yang melanda dunia akibat dari perubahan dunia industri menimbulkan efek domino. Apabila masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya karena tidak adanya penghasilan maka yang terjadi adalah kesenjangan sosial, kemiskinan, kriminalitas sampai dengan terganggunya stabilitas suatu negara. Di sinilah peran negara dibutuhkan untuk memberikan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Bagaimana Islam Memandang Industri
Kesalahan masyarakat hari ini memandang bahwa perindustrian dalam Islam hanyalah industri yang mendukung aspek ruhiyah semata, misalnya industri pakaian muslim, penerbitan buku-buku Islam, atau industri yang mengarah pada dukungan terhadap pelaksanaan ibadah haji/umroh. Padahal industri tersebut hanyalah cabang saja, sementara industri besar/pokok tidak dianggap menjadi bagian dari industri dalam Islam.
Padahal, sejatinya seluruh perindustrian, baik industri cabang maupun industri berat harus dibangun dengan paradigma yang benar, yakni akidah Islam. Sehingga seluruh proses pada perindustrian akan tunduk pada syariat Islam.
Melihat fakta-fakta di atas, meskipun secara teknologi, era industri 5.0 mencapai kemajuan yang signifikan namun tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Paradigma yang dibangun dalam sistem kapitalisme berorientasi pada materi, yakni nilai angka yang dihasilkan dari industri, nilai ekspor yang berhasil dikumpulkan, atau keuntungan materi lain pada perindustrian. Sementara dampak negatif yang ditimbulkan berupa masifnya PHK hingga berefek pada tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat, juga efek-efek lain yang menyertai tidak diperhatikan. Hal ini merupakan suatu keniscayaan yang melekat manakala kesalahan orientasi dan kerangka berpikir yang dibangun salah.
Baca Juga : Paket Stimulus Ekonomi, Mampukah Jadi Solusi?
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Cara pandang Islam sangat khas, berbeda dengan cara pandang ideologi lain seperti sosialis komunis maupun kapitalis. Dengan cara pandang yang khas ini, Islam memecahkan masalah juga berbeda dengan ideologi lainnya.
- Pembagian Kepemilikan dalam Islam
Jika dalam sistem kapitalis semua orang boleh memiliki apapun selama memiliki modal, Islam tidaklah demikian. Islam mengatur kepemilikian menjadi 3 yakni kepemilikian individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Industri yang tidak bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak boleh dimiliki oleh individu, Negara memberi kebebasan pengembangan industri jenis ini. Sementara industri yang berkaitan dengan sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya, tidak boleh dikuasai dan dimiliki individu swasta, apalagi asing. Industri ini merupakan industri yang padat karya, banyak pekerja dari rakyat yang dipekerjakan pada sektor ini. Negara menjadi fasilitator dan kontrol untuk memastikan berjalannya industri mulai dari proses produksi hingga distribusi untuk rakyat. Hasil dari perindustrian ini tidak diperjualbelikan kepada rakyat, hasilnya dikembalikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan komunal seperti jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi seluruh rakyat tanpa memandang status agama. - Arah Perindustrian
Islam menjaga kebutuhan pokok dalam negeri seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim. Hasil produksi suatu industri bukan berorientasi pada nilai ekspor yang dihasilkan, namun untuk menjamin kebutuhan mendasar dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan menjamin proses distribusi hasil industri. Apabila kebutuhan pokok dalam negeri telah terpenuhi, negara boleh mengekspor kepada negara lain yang tidak memerangi negara Islam. - Fokus Perindustrian
Industri fisik dan non fisik dengan paradigma Islam difokuskan pada strategi dakwah dan jihad, baik jihad difensif maupun offensif. Pada segi non fisik, pembangunan industri harus dibangun dengan kemandirian. Tidak boleh sedikitpun ada campur tangan maupun tergantung pada orang/negara kafir.
Allah SWT berfirman:
“…Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan pada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Q.S 4:141).
Sedangkan pada segi fisik, seluruh pembangunan dan pengembangan industri harus bisa menyediakan keperluan untuk jihad ketika dibutuhkan.
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak tahu, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.” (Q.S. 8:60)
Perindustrian dalam Islam dikembangkan untuk mewujudkan maqhosidus syariah, yakni menjaga akal, jiwa, harta, nasab, agama, kemuliaan, keamanan, dan negara. Karenanya, industri tidak bisa dibangun sendiri melainkan harus bersinergi dengan aspek lain, misalnya sistem politik, sistem pendidikan, sistem perburuhan, sistem kesehatan, sampai sistem pertahanan. Kesinergisan seluruh sistem ini hanya bisa terintegrasi dalam satu institusi yakni Khilafah. Wallahu alam bishowab. Sumber Foto : Canva

