Kaleidoskop Bencana 2025 di Indonesia, Sistem Islam Solusinya.

Bagikan Artikel ini

Buruknya mitigasi bencana, serta lambannya penanganan bukanlah sekedar permasalahan teknis saja tetapi merupakan problem ideologis penerapan sistem kapitalisme yang mengatur kehidupan bernegara yang saat ini diemban.

Oleh: Kiki Puspita

WacanaMuslim-Indonesia negeri yang katanya elok rupa sedang berduka di sepanjang tahun 2025 ini. Bagaimana tidak sepanjang tahun 2025 ini, berbagai bencana telah menyelimuti hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Awal 2025, longsor dan banjir melanda Kecamatan Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (21/1/2025). Sedikitnya,17 korban tewas dan belasan lainnya masih hilang akibat longsor Pekalongan. Sejumlah wilayah di Pekalongan, termasuk Kedungwuni, wonopringgo, dan Talun, juga direndam banjir.(KOMPAS.com).

Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah air bah juga menggenangi sembilan desa di dua Kecamatan dan menyebabkan aktivitas warga lumpuh. Bencana yang terjadi pada Rabu (5/2/2025) ini, berdampak pada 6.040 Kepala Keluarga atau 25.981 jiwa. Berbagai fasilitas umum ikut terendam. Akses jalan terputus sehingga warga kesulitan dalam melakukan mobilitas sehari-hari.(KOMPAS.com).

Banjir di Jagotabek juga terjadi pada awal Maret 2025. Ribuan warga yang terdampak harus mengungsi. Infrastruktur dan fasilitas umum pun banyak yang rusak. Di Bogor, Jawa Barat, tercatat 381 keluarga atau 1.399 jiwa juga terdampak banjir. Satu warga dilaporkan hilang terseret arus. Kondisi serupa juga terjadi di Bekasi. Banjir menggenangi 6 Kecamatan. Diperkirakan sekitar 3.000 warga terdampak.

Jumat Mei 2025 di Bengkulu juga terjadi gempa. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa setidaknya ada 10 rumah mengalami kerusakan. Baik kategori rusak berat maupun ringan. Kebakaran Hutan dan Lahan (Kartula) juga mengintai sejumlah wilayah di Indonesia (Mei-Juli 2025). Sejak akhir Mei berbagai titik api mulai terdeteksi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau.

Laporan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Sumatera Utara mencatat, lebih dari 150 hektar lahan terbakar di kawasan Tele. Sekitar 30 hektar lahan di kawasan Tongging hangus terbakar. Memasuki awal bulan Juli kebakaran ini semakin meluas hingga masuk ke area sekitar danau Toba. Api bahkan merambat ke sejumlah titik di kawasan pariwisata seperti menara pandang Tele, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, hingga wilayah Samosir. Tak hanya di Sumatera Utara, Sumatera Barat juga tercatat mengalami kejadian karhutla yang cukup masih. Menurut laporan Dinas Kehutanan Sumatera Barat sejak awal tahun hingga pertengahan Juli 2025, terdapat setidaknya 75 kasus karhutla. Sekitar 88% diantaranya terjadi di luar kawasan hutan. (KOMPAS.com)

Banjarnegara (Jawa Tengah) juga tak luput dari bencana alam. Sebanyak 934 jiwa dari 335 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi setelah longsor menerjang desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum, pada Sabtu 15 November 2025. Hingga Rabu (19/11/2025) malam tiga warga ditemukan meninggal dunia, sementara 25 orang dinyatakan hilang.(Kompas.com).

Dan baru-baru ini kita di kejutkan lagi oleh bencana alam yang melanda alam Sumatera. Dimana pada 22 Desember 2025 terjadi banjir bandang dan longsor. Korban yang meninggal akibat bencana ini sudah mencapai 1.106 orang, 175 orang masih hilang dan 502.560 masih mengungsi hingga saat ini. Belum lagi kerusakan rumah yang mencapai 158.000 belum di perbaiki, fasilitas umum 1.200 juga rusak, 219 fasilitas kesehatan, 581 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah,190 gedung kantor, dan 163 jembatan juga mengalami kerusakan.

Indonesia merupakan negara yang rawan bencana, mengingat Indonesia terletak di pertemuan tiga lempeng tektonik besar, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, Lempeng Pasifik.

Pertemuan ketiga lempeng ini menyebabkan Indonesia menjadi wilayah yang sangat rawan gempa bumi dan letusan gunung berapi. Aktivitas seismik yang tinggi di Indonesia disebabkan oleh pergerakan lempeng-lempeng tektonik yang saling bertumbukan dan bergesekan. Hal ini juga menyebabkan terbentuknya pegunungan, palung laut, dan struktur geologi lainnya di wilayah Indonesia. sebagai negeri yang mudah terkena bencana alam. Baik itu bencana seperti gempa bumi tektonik, tsunami, hingga erupsi gunung berapi.

Dari semua potensi bencana yang kita sudah ketahui, harusnya Indonesia sudah mempersiapkan berbagai upaya dalam penanganan bencana yang terjadi di negeri ini. Jika mitigasi bencana yang dilakukan itu baik, pasti dampak dari bencana yang terjadi dapat di minimalkan baik itu korban jiwa, harta benda, dan infrastruktur. Namun pada saat ini upaya yang dilakukan pemerintah masih dikategorikan sangat minim sekali.

Buruknya mitigasi bencana, serta lambannya penanganan bukanlah sekedar permasalahan teknis saja. Tetapi merupakan problem ideologis penerapan sistem kapitalisme yang mengatur kehidupan bernegara yang saat ini diemban. Negara dalam sistem kapitalisme menjadikan Allah Swt. tidak berhak untuk mengatur kehidupan. Pengaturan kehidupan diserahkan pada manusia yang serba lemah dan terbatas. Akibatnya kehidupan manusia semuanya tidak terarah. Sumber daya Alam pun banyak yang mengalami kerusakan.

Penerapan sistem kapitalisme telah membebaskan kepemilikan individu yang seluas-luasnya. Negara dalam sistem ini malah menjamin kebebasan tersebut. Sedangkan kekuasaan menjadi Jalan bagi para oligarki untuk meraih keuntungan materi sebesar-besarnya. Mereka membuat aturan yang mengakomodasi kepemimpinan mereka dengan undang-undang. UU Minerba dan UU Cipta kerja contohnya, yang memberi wewenang kepada ormas untuk mengolah tambang dan peraturan pemerintah yang mengatur perizinan pembukaan lahan kelapa sawit, tambang perkebunan, dan lain sebagainya.

Sehingga tidak heran kalau kerusakan hutan baik sumber daya kekayaan alam, pertambangan dan lain sebagainya Justru malah memberikan dampak buruk yang besar bagi kehidupan manusia. Sistem sistem ini telah merusak keanekaragaman hayati dan juga merebut habitat hewan dan masyarakat juga ikut menanggung dampaknya.

Inilah saatnya kita mengganti sistem yang kufur ini dengan sistem Islam. Dalam pandangan sistem Islam kerusakan alam bukanlah sekedar kesalahan dari individu tetapi merupakan hasil dari penerapan sistem yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi bukan amanah dari Allah Swt.

Dalam sistem Islam khalifah akan melakukan pencegahan terjadinya kerusakan sumber daya alam dan akan meminimalkan resiko dari bencana alam. Negara dalam sistem Islam akan melakukan kesiapsiagaan dan peringatan dini akan terjadinya bencana. Negara akan menyiapkan masyarakat dengan memberikan edukasi kebencanaan, mekanisme evakuasi, dan perangkat peringatan dini pada fase tanggap darurat. Negara dengan sistem Islam akan menanggung penuh seluruh kebutuhan korban hingga beraktivitas normal kembali. Hal ini pernah terbukti pada masa peradaban Islam, dimana khalifah menurunkan bantuan darurat dari Baitul Mal. Khalifah umar al khaththab ra. yang pada saat itu memimpin Madinah sedang dalam keadaan paceklik hebat, pada tahun 18 Hijriyah. Umar memandang musibah Bukan semata persoalan alam melainkan ujian amanah kepemimpinan. menggerakkan seluruh gubernur provinsi untuk menyalurkan ke Madinah juga akan membuka posko dalam melakukan evakuasi ke tempat yang aman.

Sebagaimana secara pencatatan pada masa Utsmani pernah terjadi gempa di anatolia lokasi dan tempat pengungsian disediakan oleh militer lokal khalifah dan juga akan melakukan pendataan korban, prasarana,sarana dan fasilitas yang terdampak serta menyediakan kebutuhan hidup masyarakat secara menyeluruh.

Pendanaannya akan diambil dari pos baitulmal. Syekh Taqiyuddin an Nabani dalam kitab Al Amwal fi Daulah Al khalifah menyatakan bahwa Baitul Mal pada bagian seksi Urusan Darurat/Bencana Alam akan senantiasa memberikan bantuan kepada kaum muslim pada setiap kondisi darurat atau bencana mendadak yang menimpa mereka, seperti gempa bumi, angin topan, kelaparan dan sebagainya.

Biaya yang dikeluarkan oleh seksi urusan darurat diperoleh dari pendapatan Fai dan kharaj, serta dari harta kepemilikan umum. Dana ini dapat digunakan untuk seluruh fase manajemen bencana. Ketika dana tidak mencukupi, negara dapat melakukan pungutan pajak (dharibah) dari warga muslim yang kaya sebagai mekanisme pendanaan darurat, dan hanya diambil sesuai kebutuhan.

Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh pengelolaan ruang hidup dan penanganan bencana dapat berjalan terencana cepat dan adil. Marilah kita bersama-sama untuk berjuang dalam menegakkan sistem kepemimpinan islam agar rahmat Allah Swt. menyebar di seluruh muka bumi. Wallahu’ alam Bi ash-shawaab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *