Ketika Penguasa Jadi Rekan Pengusaha

Bagikan Artikel ini

Beragam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai wakil negara hingga kini masih menunjukkan ketidakberpihakan kepada rakyat.

Oleh : Ummu Fahri
Aktivis muslimah

WacanaMuslim-Beberapa pekan yang lalu publik di hebohkan dengan tersebar di media sosial ada pagar laut di Kabupaten Tangerang yang membentang sepanjang 30,16 kilometer melewati 6 kecamatan. Diduga pihak Agung Sedayu Group yang memasang pagar berbahan bambu tersebut, dalam rangka pembangunan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.

Keberadaan pagar itu membuat nelayan kesulitan melaut. Hal ini sudah diadukan sejak Agustus 2024, tapi pemerintah seolah tak punya taji untuk menyelesaikannya, bahkan mengaku tidak tahu siapa yang pemasangan pagar tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya menyebut kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang, Banten sudah jelas menunjukkan adanya kepentingan ekonomi besar di balik proyek tersebut. Tak heran jika dugaan dalangnya mengerucut pada Agung Sedayu Group selaku pengembang PSN PIK 2.

Indra menilai pembangunan pagar itu tidak mungkin dibiayai oleh masyarakat umum atau pengusaha kecil. Ia meminta pemerintah tidak menutup-nutupi. “Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi,” kata Indra dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (18/1/2025).

Beragam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai wakil negara hingga kini masih menunjukkan ketidakberpihakan kepada rakyat. Tindakan, pilihan, strategi, atau keputusan terkait ekonomi yang seharusnya untuk kebaikan bersama, kini telah disalahgunakan untuk kesejahteraan segelintir orang. Sehingga, kebijakan tersebut menjadi remeh-temeh, tidak memprioritaskan kepentingan rakyat. Kongkalikong antara pelaku ekonomi dan aktor politik serta penguasa tak luput telah melahirkan tatanan ekonomi yang hanya menguntungkan kepentingan diri dan kelompok, tanpa memperdulikan kepentingan rakyat banyak. Inilah realitas kebijakan ekonomi yang masih mengganggu kemajuan bangsa Indonesia yang semestinya mendapat perhatian serius dari kita semua.

BACA JUGA : KEBIADABAN YAHUDI DAN PENGKHIANATAN PARA PENGUASA MUSLIM

Pembangunan PSN yang membabi buta, bahkan rawan merampas tanah milik individu rakyat, tentu sangat jauh dari makna dalil-dalil syar’i di atas. Tidak hanya dalam hal amanah kepemimpinan, tetapi juga perihal kebijakan seputar lahan/tanah. Wujudnya toh sudah menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan tersebut tidak atas landasan yang sahih.

Penguasa saat ini telah nyata berpihak pada para pemodal meski harus menumbalkan rakyatnya sendiri. Belum lagi hasil pembangunannya, ternyata juga membatasi akses masyarakat luas terhadap infrastruktur tersebut.

Pada kasus pertama, pengusaha mempergunakan pemerintah daerah sebagai instrumen kekuasaan untuk membeli saham divestasi dengan harga yang lebih murah dibanding dengan harga pasar dan mendapat hak pertama untuk membeli.

Pada kasus kedua, pemerintah daerah melepaskan tanggung jawab dalam menangani dampak bencana pada pemerintah pusat. Pengusaha mempergunakan instrumen politik negara melalui kebijakan Presiden berupa Keppres dan Perpes agar melakukan kebijakan yang tidak merugikan pengusaha. Dan pembenaran atas kebijakan Presiden ini dikuatkan oleh DPR, pengadilan, hingga kepolisian. Proses pengambilan keputusan negara hingga kini masih menjadi permainan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta pengusaha.

Proyek-proyek siluman yang melibatkan anggota DPR dan pemilik perusahaan besar yang belakangan ini banyak disorot media massa adalah satu contoh. Dalam kondisi tersebut, hubungan negara dan pengusaha lebih mementingkan bisnis, ketimbang kepentingan rakyat. Akibat fatalnya, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak terurus.

BACA JUGA : Polemik Program MBG, Sejatinya Untuk Siapa?

Dalam hal ini perlu adanya tatanan pemerintahan yang sesuai dengan syariat Islam, namun sistem tersebut tidak bisa di temukan dalam demokrasi, melainkan dalam sistem Islam. Dalam Islam kekayaan alam tidak boleh di miliki oleh sekelompok atau pribadi, melainkan harus di kelola negara dan hasilnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan rakyat, mulai dari sandang, pangan dan papan.

Sehingga rakyat akan benar-benar terjamin dalam kesejahteraan nya, hubungan penguasa dan pengusaha dalam Islam hanya sebatas ikatan kerja sama( ijarah) tidak lebih dari itu. Wallahu’alam bishowwab[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *