Sejak awal program MBG banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah, mulai dari pendanaan, makanan yang tidak berkualitas, tidak tepat sasaran, dan yang lainnya
Oleh: Rey Fitriyani, AmdKL
Aktivis Dakwah Dan Pemerhati Sosial
WacanaMuslim-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis, di Istana Negara, Jumat (17-1-2025). Dadan mengatakan Prabowo ingin mempercepat implementasi program ini, karena banyak laporan dari anak-anak yang mengadu kepada orang tuannya bahwa belum mendapatkan makan bergizi, sementara banyak sekolah lain yang sudah mendapatkan makan bergizi.
Menurut Dadan, butuh anggaran mencapai Rp100 triliun untuk memberi makan gratis ke 82,9 juta penerima manfaat. Sedangkan anggaran program MBG yang ditetapkan dalam APBN sudah mencapai Rp 71 triliun, padahal dari dana tersebut hanya cukup untuk memberikan makan bergizi sebanyak 15-17,5 juta penerima manfaat. Akibat kurangnya anggaran ini, maka Presiden mengapresiasi dukungan kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga, perihal yang sudah dilakukan terkait Program Makan Bergizi Gratis ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Tito mengharapkan keterlibatan pemerintah daerah dan provinsi diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih banyak bagi kelangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
“Setelah mereka membangun sarana satuan pelayanan di sekolah-sekolah yang jumlahnya lebih kurang kami ekstrasis antara 2 ribu kalau untuk dari APBD Kabupaten Kota, kalau ditambah APBD Provinsi yang PAD-nya kuat bisa lebih kurang hampir Rp 5 triliun, jadi lebih kurang bisa membangun 4 ribu satuan pelayanan di sekolah-sekolah,” paparnya. (cnbcindonesia.com, 17-01-2025)
Sejak awal bergulirnya program MBG banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah, mulai dari pendanaan, makanan yang tidak berkualitas, tidak tepat sasaran, dan lain lain. Dilansir dari tirto.id (17-01-2025), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan, ada 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo mengalami pusing, mual, hingga muntah, akibat keracunan makanan pada Kamis (16-1-2025), usai menyantap makanan dalam program MBG. Sebelum keracunan, para siswa tersebut mengaku mencium bau basi dari ayam tepung yang menjadi lauk bersama nasi putih, sayur cah wortel tahu, buah naga, dan susu.
BACA JUGA : Menyoal Program MBG Untuk Cegah Stunting
Belum reda dengan polemik terkait kualitas makanan yang disediakan dalam program MBG. Usulan memakai dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis, dilontarkan oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ia mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat, yakni melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Hal ini disampaikan, karena selama ini banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Ia percaya masyarakat juga ingin terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG. (viva.co.id, 16-01-2025)
Berbagai polemik yang terjadi akibat program MBG, menunjukkan ketidakmampuan negara dalam mengurusi rakyatnya. Kebijakan ini juga tidak menyentuh akar masalah, yaitu banyaknya generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya dan tingginya kasus stunting. Bahkan MBG sejatinya bukan didedikasikan untuk kepentingan rakyat, tapi proyek pencitraan yang ujung-ujungnya akan membebani rakyat. Hal ini nampak pada kebijakannya yang belum direncanakan secara matang, sehingga banyak dampak yang dirasakan oleh rakyat. Seolah program ini hanya dijadikan alat kampanye untuk mendulang suara rakyat. Padahal seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan yang dapat menghilangkan atau meminimalkan kemiskinan.
Inilah akibat diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini, sistem ini meniscayakan kemiskinan terjadi karena negara lalai menjalankan fungsinya sebagai ra‘in (pengurus rakyat). Dalam sistem ini, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Sebagai contoh, program makan bergizi gratis yang mempertontonkan inkonsistensi ucapan penguasa. Awalnya anggaran diambil dari APBN, APBD, kemudian dari ZIS, dan tidak menutup kemungkinan jika nantinya rakyat diminta berperan aktif dalam pembiayaannya.
Sistem kapitalisme juga menyebabkan tingkat kemiskinan makin merata, pendapatan rendah, lapangan kerja sempit, dan tingginya kenaikan harga pangan bergizi. Akibatnya kondisi ekonomi yang serba sulit ini, mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk. Program MBG yang lahir dari sistem kapitalisme cenderung beraroma bisnis ketimbang memperhatikan gizi generasi. Ini bisa dilihat dari negara yang bekerjasama dengan pengusaha, sehingga memberi peluang bagi korporasi untuk meraih keuntungan dari rakyat. Alhasil, program makan bergizi gratis terindikasi menjadi program industrialisasi korporasi dan investasi dalam sektor pangan.
Sangat berbeda dengan Islam, Islam melahirkan penguasa yang benar-benar mengurusi dan bertanggung jawab kepada rakyat. Penguasa dan negara sangat memahami kewajibannya untuk mengurusi rakyatnya, karena mereka adalah amanah bukan sebagai beban. Negara juga menjamin kehidupan rakyat dengan memenuhi kebutuhan seperti sandang, papan, dan papan. Penguasa dalam Islam bertindak sebagai penggembala yang wajib menjaga dan melindungi gembalaannya, sesuai hadis Rasulullah SAW. riwayat Bukhari, “Seorang imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Dalam upayanya menopang jalannya pemerintahan, pemasukan dalam sistem pemerintahan Islam bersumber dari baitulmal yang berasal dari pengelolaan SDA. Regulasi kepemilikan yang mengharamkan penguasaan SDA oleh individu maupun asing, menjadikan pemasukan negara akan surplus. Kekuatan selanjutnya ada pada belanja negara yang sangat memperhatikan pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat, sehingga program-program pengentasan kemiskinan akan diprioritaskan. Hal ini termasuk juga program-program penunjang berupa penciptaan lapangan kerja. Dengan pengelolaan SDA oleh negara tanpa campur tangan asing akan membuka sebanyak banyaknya lapangan kerja bagi masyarakat.
Individu dan masyarakat dalam Islam berperan sebagai pengontrol dan muhasabah kepada penguasa. Jika ada pejabat yang melakukan pelanggaran seperti tindakan korupsi, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas. Dengan sistem ekonomi Islam yang mandiri ini, negara akan membangun ekonomi yang jauh dari intervensi, baik dari korporasi maupun asing. Oleh karenanya, apabila kita ingin mendapatkan jaminan kualitas pangan terbaik dan gratis, maka itu semua hanya dapat terwujud dalam penerapan sistem Islam secara kafah. Wallahualam bissawab.[] Sumber Foto : Canva

