Membangun pondok pesantren adalah tugas negara karena pondok pesantren adalah bagian dari sarana pendidikan wajib yang menjadi tanggung jawab negara
Oleh : Afiynoor, S.Kom
(Aktivis Dakwah Surabaya)
WacanaMuslim-Musibah runtuhnya Pondok Pesantren Al-Khoziniy Sidoarjo sangatlah disayangkan. Puluhan korban reruntuhan pondok adalah mereka para santri yang sedang menimba ilmu Islam, mereka beribadah dan mengabdikan dirinya untuk pondok. Tapi itulah qadha Allah. Takdir yang tidak dapat diubah dan tidak dapat dicegah. Namun, yang patut menjadi perhatian adalah ketika kejadian runtuhnya pondok kemungkinan diakibatkan bangunan pondok yang tidak layak atau tidak dibangun sebagaimana mestinya. Sebab hal ini masih dalam ranah yang bisa diusahakan untuk dicegah dengan merancang dan membangun bangunan pondok secara profesional. Dimana merancang dan membangun bangunan termasuk ilmu yang bisa dipelajari oleh manusia.
Tidak dapat diabaikan bahwa membangun sebuah fasilitas pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren, pastilah membutuhkan biaya yang sangat besar. Dengan kondisi perekonomian yang sulit dan kondisi negara seperti saat ini, sangat besar beban biaya yang harus ditanggung oleh pihak penyelenggara pendidikan mandiri seperti pondok pesantren. Tidak cukup hanya mengandalkan dari uang gedung dan sumbangan dari para wali santri, begitu juga dari para donatur yang berhati mulia. Oleh karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk ikut serta bertanggung jawab dalam pembangunan fasilitas pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren. Karena tanpa peran negara, pembangunan pondok pesantren tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah negeri.
Membangun pondok pesantren adalah tugas negara karena pondok pesantren adalah bagian dari sarana pendidikan wajib yang menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam yang membangun masjid dan memperuntukkannya sebagai pusat keilmuan dan peribadatan. Apalagi pondok pesantren adalah tempat untuk mencetak para ulama warosatul anbiya’. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. : “Al ‘ulamaa-u waratsatul anbiyaa-i“. Para ulama lah yang meneruskan tugas para nabi dalam menyebarkan ilmu Islam, mengajar, mendidik, membina umat dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan. Para ulama pula yang memiliki fungsi membimbing dan memberi nasehat bagi manusia. Keberadaan ulama yang berilmu bagaikan bintang di langit dimana dari merekalah manusia akan mendapatkan petunjuk mana yang baik dan mana yang buruk. Maka, fungsi dari pondok Pesantren bagi keberlangsungan Islam sangat penting. Karena itulah pondok pesantren atau sekolah sudah seharusnya mendapat perhatian yang besar dalam pembangunan sebuah negara.
Perhatian terhadap masjid dan pondok pesantren atau sekolah juga dilakukan oleh para khalifah sepeninggal Rasulullah. Masa kekhilafahan yang terkenal sangat peduli terhadap pendidikan adalah masa Khilafah Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Di bawah perhatian Khalifah, pendidikan pada masa khilafah Abbasiyah mengalami perkembangan yang pesat dengan bangunan yang mewah dan megah.
Contoh dari besarnya perhatian terhadap fasilitas pendidikan di masa kekhilafahan salah satunya adalah Baitul Hikmah yang didirikan oleh Khalifah Al Makmun tahun 2015 Hijriyah, yang merupakan kelanjutan dari perpustakaan yang dirintis oleh ayahnya Harun Ar-Rasyid. Baitul Hikmah menjadi pusat keilmuan dan pusat intelektual, dan menjadi repository terbesar buku-buku dunia pada pertengahan abad ke-9 Masehi. Demikian juga pendirian Universitas Nizamiyah di masa pemerintahan Abbasiyah yang berdiri pada tahun 459 Hijriyah. Pembiayaan Universitas ini seluruhnya gratis dari pemerintahan kekhilafahan Abbasiyah. Bahkan disediakan asrama untuk mahasiswa dan tempat tinggal untuk staf pengajar beserta perpustakaannya lengkap dan masjid sebagai pusat dari pembelajaran.
Hal ini menunjukkan bahwa peran negara sangat penting dalam memaksimalkan fungsi dari pondok pesantren dalam memfasilitasi dan membangun sarana prasarana yang dibutuhkan dalam proses pendidikan. Tanpa peran negara mustahil proses pendidikan melalui pondok pesantren akan bisa memaksimalkan perannya sebagai pusat pendidikan Islam dan pencetak para ulama.
Semua biaya untuk membangun fasilitas pendidikan diambilkan dari kas Baitul Mal. Namun tetap tidak menutup pintu adanya pembiayaan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Hanya saja, biaya terbesar adalah dari pendanaan negara. Karena memang negara lah yang paling bertanggung jawab atas terselenggaranya aktivitas belajar mengajar. Dengan pendanaan yang terstruktur dan kuat, negara akan mampu menopang sistem pendidikan dari level dasar hingga lanjut, dari sekolah negeri hingga madrasah dan pondok pesantren. Bahkan mampu memaksimalkan fungsi sekolah dan pondok pesantren sebagai pencetak manusia-manusia cerdas, berakhlak dan berkepribadian mulia.
Harapan kita, negara mampu menjadi penanggung jawab terselenggaranya proses pendidikan dan menaruh perhatian tinggi terhadap keberlangsungan pondok pesantren di negeri ini. Karena dari pondok lah, kita masih bisa melihat harapan masa depan Islam. Pondok pesantren adalah tempat tercetaknya para ulama, para pecinta ilmu Islam dan penjaganya. Semoga tidak ada lagi bangunan pondok yang roboh karena kelalaian manusia apalagi karena kelalaian negara.[] Sumber Foto : Canva

