Kita butuh sistem yang lebih adil, yang melihat pendidikan sebagai hak asasi yang harus dipenuhi tanpa syarat, dan hanya sistem Islam yang dapat mewujudkan itu semua
Poppy Kamelia P.BA(Psych), CBPNLP, CCHS, CCLS.
(Islamic Parenting Coach, Penulis, Pegiat Dakwah)
WacanaMuslim-Di sebuah sudut Kota Bandung, di tengah gemerlapnya kehidupan perkotaan, terdapat sekelompok anak-anak yang memupuk harapan mereka dalam kondisi yang memilukan. Mereka adalah siswa SMP Negeri 60 yang sejak tahun 2018, belum pernah merasakan kenyamanan belajar di dalam gedung sekolah. Mereka terpaksa duduk di lantai beralaskan terpal, berjuang menyerap ilmu di bawah terik matahari dan derasnya hujan, seolah nasib mereka tidak menjadi prioritas bagi pemerintah.
Menurut laporan dari laman detikJabar (28-9-2024), sejak tahun 2018, SMPN 60 Bandung terpaksa berbagi gedung dengan SDN 192 Ciburuy di Kecamatan Regol, Kota Bandung. Meskipun jumlah siswa cukup banyak, sekolah ini memiliki sembilan rombongan belajar (rombel), namun hanya tersedia tujuh ruang kelas.
Rita Nurbaini, Humas SMPN 60 Bandung, mengungkapkan bahwa meskipun sekolah telah menerima bantuan kursi dan meja dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, terbatasnya ruang kelas membuat fasilitas tersebut tak bisa digunakan sepenuhnya. “Kursi dan meja sudah ada, bahkan laptop pun sudah disiapkan. Namun, karena kekurangan ruang, siswa tetap harus belajar di luar,” tutur Rita dengan haru. (detikJabar, 28-9-2024).
Kondisi ini adalah potret kelalaian negara terhadap tanggung jawabnya yang paling mendasar: menyediakan pendidikan yang layak untuk setiap warga negara. Mirisnya, ini terjadi di kota besar, di jantung peradaban. Bagaimana mungkin di era modern seperti sekarang, anak-anak kita masih harus berjuang di luar kelas untuk mendapatkan hak pendidikan yang seharusnya dijamin oleh negara?
Sistem pendidikan yang kita anut saat ini, yang berakar pada kapitalisme, menjadikan peran negara dalam mengurusi rakyatnya terasa “setengah hati.” Pendidikan diperlakukan sebagai komoditas yang lebih banyak dipandang dari segi keuntungan materi bagi penguasa dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Padahal, dalam UUD 1945 pasal 31 dengan jelas disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini adalah hak fundamental yang tidak seharusnya dinegosiasikan.
Seharusnya, sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggung jawab penuhnegara. Namun, kita justru melihat bagaimana sumber daya alam Indonesia yang melimpah justru tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jika saja sumber daya alam ini dikelola dengan baik dan bijaksana, alih-alih dikuasai oleh asing, pendapatan yang diperoleh pasti cukup untuk membangun gedung-gedung sekolah yang layak, menyediakan fasilitas pendidikan terbaik, dan memastikan setiap anak bangsa belajar dalam lingkungan yang mendukung. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Sumber daya alam kita dijarah oleh pihak asing, sementara rakyat Indonesia dibiarkan bergantung pada pajak dan utang yang semakin membebani mereka.
Kondisi ini mencerminkan kelemahan sistem yang kita anut. Sistem pendidikan kapitalisme lebih sering melihat pendidikan dari sisi keuntungan finansial daripada hak dasar manusia. Ini menjadikan pendidikan hanya tersedia secara penuh bagi mereka yang mampu membayar, sementara yang lain harus menerima kenyataan pahit, seperti siswasiswa SMPN 60 yang belajar tanpa ruang kelas yang layak.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, dengan anggaran yang berasal dari sumber daya yang dikelola negara sesuai syariat, bukan dari utang atau pajak yang memberatkan rakyat. Dalam sistem Islam, para pemimpin, para pemangku jabatan, memahami bahwa tugas mereka adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah kelak di yaumil akhir. Kesadaran ini memastikan bahwa pembangunan sekolah tidak hanya sekadar selesai di atas kertas, tetapi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Gedung sekolah yang dibangun dalam sistem Islam akan dirawat dan dipelihara dengan baik. Jika ada anggaran pembangunan, dana tersebut tidak akan dikorupsi atau disalahgunakan. Setiap sen yang dianggarkan digunakan dengan penuh tanggung jawab, karena pemimpin sadar bahwa setiap tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahan yang tunduk pada syariah.
Inilah keindahan dan kesempurnaan sistem Islam dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh, setiap aspek kehidupan akan diatur dengan adil, termasuk hak-hak dasar seperti pendidikan. Pendidikan akan kembali menjadi alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya sekadar alat untuk mengeruk keuntungan materi.
Namun, semua ini hanya akan terwujud jika kita bersama-sama memperjuangkannya. Perubahan yang kita inginkan tidak akan terjadi dengan sendirinya. Kita perlu memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang mampu mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh. Ketika sistem yang ada sekarang gagal memberikan keadilan, saatnya kita beralih pada sistem yang terbukti mampu mengangkat harkat dan martabat manusia, termasuk dalam menyediakan pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat.
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/generasi-dalam-jeratan-kapitalisme/
Masa depan anak-anak SMPN 60 Bandung dan generasi muda lainnya tidak boleh terus menerus ditunda. Mereka berhak atas pendidikan yang layak dan seharusnya negara hadir penuh dalam menjamin hak-hak mereka. Sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan materi tidak akan pernah mampu memberikan solusi yang mendasar bagi masalah-masalah ini. Kita butuh sistem yang lebih adil, yang melihat pendidikan sebagai hak asasi yang harus dipenuhi tanpa syarat, dan hanya sistem Islam yang dapat mewujudkan itu semua.
Dengan tegaknya sistem Islam, sarana dan prasarana pendidikan akan menjadi prioritas yang tak terbantahkan. Pendidikan akan kembali pada hakikatnya sebagai alat untuk mencerdaskan dan membangun peradaban, bukan sekadar komoditas yang diperdagangkan. Ini adalah masa depan yang harus kita perjuangkan untuk generasi kita, untuk bangsa kita, dan untuk keberlanjutan kehidupan yang lebih baik. Wallahu A’lam Bisshawab[]
Sumber Foto : Canva


Bravo Poppy. Tulisan seperti ini diperlukan untuk merangsang pemimpin2 Islam melihat system Pendidikan dari segi Islam sebagai satu amanah syariat yang dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Bukan satu sarana investasi yang mengharapkan keuntungan. Semoga syariah Islam diterapkan disegala bidang diNegeri yang 80% penduduknya menganut agama Islam. Bukan system sekuler yang menyampingkan Syariah dari way of life penganutnya. Udkhulu fissile kaaffah!