Situs pornografi, film beraroma liberal, seperti mengajarkan pacaran dan zina menjadikan syahwat bejat pelaku tak terbendung.
Oleh: Narita Putri (Aktivis Muslimah)
WacanaMuslim-Hari Anak Sedunia jatuh tanggal 20 November selalu diperingati. Namun, kabar duka berkaitan anak-anak selalu menghampiri. Baru-baru ini seorang anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur dibunuh dan diperkosa seusai pulang sekolah. Jasad anak perempuan mungil itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah kebun. Sepeda pink menjadi saksi bisu kematian bocah tersebut. Hingga kini, pelaku belum juga ditemukan.
Kabar menyedihkan datang dari seorang bocah 14 tahun di Provinsi Aceh Utara yang mengalami pemerkosaan dan pelecehan seksual. Korban diimingi jalan-jalan dan membeli baju, kemudian diperkosa di dalam mobil oleh tiga orang pria. Semua itu hanyalah satu dua kasus dari ribuan kasus kejahatan kepada anak-anak setiap harinya. Sungguh, sebuah perbuatan biadab dan melebihi binatang.
Mencermati kondisi anak yang kian terancam, serta kasus seperti ini berulang dari tahun ke tahun. Akan kita dapati bahwasanya keluarga, masyarakat dan negara tidak bisa menjadi benteng perlindungan anak. Penerapan sistem kehidupan sekular liberal menjadikan keimanan seseorang mudah menghilang. Para pelaku tidak takut dan merasa terikat hisab atas segala perbuatannya. Mereka hanya mementingkan nafsu semata.
Baca Juga : https://wacanamuslim.web.id/childfree-adalah-solusi-yakin/
Kehidupan serba bebas tanpa pengontrol dan penyaring menjadikan teknologi bagai pisau bermata dua. Bisa untuk kejahatan dan kebaikan. Situs pornografi, film beraroma liberal, seperti mengajarkan pacaran dan zina menjadikan syahwat bejat pelaku tak terbendung. Akhirnya ia lampiaskan kepada siapapun tanpa pandang bulu.
Pemerintah sendiri mempunyai UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam upaya melindungi anak dari pelaku kejahatan. Tampaknya, hukuman dalam UU ini tidak menjadikan jera bagi para pelaku predator anak. Pelaksanaan hukuman mati dan kebiri terhalang pandangan HAM yang menyebut hukuman mati adalah bentuk pelanggaran hak hidup. Oleh karenanya, jangan heran ketika kejahatan seksual kian marak dan beranak pinak.
Islam Solusi Ideologis
Upaya preventif agar kasus pencabulan, pedofilia, prostitusi anak dan sebagainya terus dilakukan negara. Namun, di sisi lain negara justru memberikan kelonggaran hukum kepada pelaku kejahatan. Ancaman hukuman sering dipotong dengan dalih berbuat baik.
Islam memiliki sistem sanksi tegas untuk masalah kejahatan seksual terhadap anak. Negara akan menerapkan sistem sosial dan pergaulan sesuai Islam. Masyarakat dan keluarga akan terus mengingatkan ketika terjadi kemaksiatan. Sehingga, ketakwaan individu akan terus tertancap kuat dalam sanubari. Mereka sadar bahwa ada pertanggungjawaban atas setiap perbuatan. Seperti, menutup aurat secara syar’i, tidak berzina dan berkhalwat, larangan eksploitasi perempuan dengan memamerkan kecantikan dan keindahan tubuh.
Pelaku pedofilia akan diberikan hukuman berlandaskan syariat Islam. Hukuman yang diberikan sesuai hukum Allah yang telah tertulis dalam Al Qur’an dan As-Sunnah.
Peran lembaga media dan informasi akan berjalan maksimal. Situs yang mengarah ke kejahatan seksual akan langsung ditutup oleh negara. Tidak ada akses lagi ke sana, bahkan konten dan tayangan yang tidak mendidik akan diberi peringatan. Tanpa memandang apakah itu merugikan atau menguntungkan seperti yang terjadi dalam sistem sekuler saat ini.
Negara akan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam. Kurikulum, media belajar, proses pembelajaran akan mengacu pada Islam. Dengan begitu, anak-anak akan memliki akidah yang kokoh, para orang tua akan mempunyai pemahaman agama yang baik, dan masyarakat tidak takut saling mengingatkan dan menasehati.
Semua itu akan terwujud saat sistem sekular diganti dengan sistem Islam. Penerapan Islam secara kafah dalam seluruh kehidupan baik ekonomi, politik, pendidikan, sistem sanksi, keamanan akan mampu melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan. Sehingga, anak sebagai permata keluarga benar-benar terwujud nyata. Wallahu’alam bish shawab.[]
Sumber Foto : Canva

