Stop Predator Anak Dengan Solusi Islam

Bagikan Artikel ini

Butuh adanya gerakan secara berjamaah dan terarah menuju terwujudnya masyarakat Islam dalam naungan negara Islam, yakni sistem Khilafah ala minhajin nubuwwah.


Oleh : Eni Imami, S.Si, S.Pd (Pendidik dan Pegiat Literasi)

WacanaMuslim-Kondisi anak semakin terancam dengan maraknya kasus predator yang terjadi belakangan ini. Berita tentang pelecehan, rudapaksa, hingga pembunuhan terhadap anak-anak kian ramai menghiasi media. Hal ini tak boleh dianggap sebagai kriminal biasa. Negara harus segera bertindak, predator anak butuh diberantas secara tuntas.

Predator Anak Marak dalam Sistem Rusak

Dilansir dari kompas.com (17-11-2024), di Banyuwangi, seorang siswa perempuan usia 7 tahun dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah kebun. Di NTT, seorang petani di kabupaten Ende usia 40 tahun memperkosa gadis berusia 16 tahun. Katanya, mereka masih memiliki hubungan saudara. Selain itu, di Aceh Utara, 3 pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap gadis usia 14 tahun juga berhasil diringkus oleh Polres setempat.

Sungguh miris, naluri dan akal manusia telah rusak hingga menjadi predator anak. Keluarga, masyarakat dan negara tak lagi mampu dijadikan tumpuhan perlindungan. Inilah akibat ketika sistem kehidupan dipisahkan dari aturan agama (sekularisme).

Sekularisme telah melahirkan ide kebebasan berperilaku yang didominasi oleh hawa nafsu. Selain itu, menjamurnya konten pornoaksi dan pornografi yang tak kunjung diblokir total semakin memperparah kejahatan seksual. Pun sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera. Masalah predator anak membutuhkan solusi paripurna.

Solusi Islam Mengatasi Predator Anak

Generasi merupakan aset peradaban bangsa dan aset akhirat bagi orangtuanya. Oleh karena itu, Islam sangat menjaganya agar tumbuh dan berkembang dengam sebaik-baiknya. Islam memiliki solusi komprehensif untuk menanggulangi masalah predator anak.

Pertama; benteng keluarga. Keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari segala mara bahaya. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang memerintahkan untuk menjaga keluarga dan mendidik anak-anak dengan agama dan kasih sayang. Karena itu akan membentuk karakter anak dan menjadi benteng diri dengan keimanan serta ketakwaan.

Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga agamis dan penuh perhatian akan lebih mampu menjaga diri. Memahami batasan interaksi dengan lawan jenis, menjaga kehormatan dengan menutup aurat secara sempurna, dan tidak bergaul dengan sebarang orang. Orang tua pun turut mengawasi interaksi sosial anak-anaknya dan intens melakukan dialog membersamai tumbuh kembang anak-anaknya.

Kedua; penjagaan masyarakat. Masyarakat Islam dibagun sebagai komunitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama warga. Setiap anggota masyarakat berkewajiban untuk saling amar makruf nahi mungkar dan saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, termasuk menjamin rasa aman lingkungan.

Ketiga; aspek pendidikan dan pembinaan. Pendidikan memiliki peran besar dalam menyiapkan generasi masa depan. Dengan menjadikan aqidah Islam sebagai asas pendidikan akan terbentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Anak-anak akan mampu membedakan antara perbuatan yang benar dan salah.

Keempat; penegakan hukum yang tegas. Islam mengajarkan bahwa setiap pelanggaran terhadap hak orang lain, termasuk anak-anak, harus diberikan tindakan tegas. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian penting agar kejahatan predator anak tidak terus berulang dan pelaku memiliki efek jera.

Jika si pelaku terbukti melakukan perkosaan, ia akan dijatuhi had zina, yaitu dirajam jika pelakunya sudah menikah; dan dijilid (dicambuk) 100 kali dan diasingkan selama setahun jika belum pernah menikah. Jika yang dilakukan berupa sodomi maka hukumannya adalah hukuman mati. Jika yang dilakukan berupa pelecehan seksual yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual maka hukumannya adalah takzir, dimana kadar hukumannya akan ditetapkan oleh qadi negara.

Kelima; kontrol media. Konten media dan informasi yang tidak mendukung bagi perkembangan generasi, seperti konten porno, film beraroma sekuler liberal, media yang menyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam akan dilarang. Karena peran media dalam sistem Islam untuk memberikan edukasi bagi masyarakat.

Keenam; peran negara. Semua aspek yang disebutkan di atas tidak akan berjalan tanpa peran negara. Karena negaralah pihak utama yang bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyatnya termasuk anak. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya negara yang bervisi kuat, yang menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengatur urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat) dengan asas ideologi Islam. Untuk mewujudkan hal itu, butuh adanya gerakan secara berjamaah dan terarah menuju terwujudnya masyarakat Islam dalam naungan negara Islam, yakni sistem Khilafah ala minhajin nubuwwah. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *