Ramadan Tiba, MBG Dipaksa Tetap Ada

Bagikan Artikel ini

Kebijakan MBG yang tetap berjalan selama Ramadan tanpa evaluasi mendalam menunjukkan kecenderungan mempertahankan mesin program daripada menimbang maslahat secara spesifik


Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS.
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah

WacanaMuslim-Ramadan selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam kehidupan umat Islam. Ritme harian berubah, waktu makan bergeser, dan keluarga menjadi pusat perhatian dalam mengatur sahur dan berbuka. Di bulan yang sarat makna spiritual ini, negara justru memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa program MBG terus dilaksanakan selama Ramadan dengan penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga memastikan MBG tetap dijalankan pada Ramadan 2026 dengan skema tertentu agar dinilai mendukung umat yang berpuasa. (tvonenews.com, 16/2/2026)

Sekilas keputusan ini tampak menunjukkan komitmen negara terhadap pemenuhan gizi anak. Pemerintah ingin memberi pesan bahwa kebutuhan nutrisi tidak boleh berhenti hanya karena perubahan waktu makan. Namun ketika ditelaah lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar tentang arah kebijakan tersebut. Apakah keberlanjutan program benar benar dilandasi kebutuhan riil masyarakat selama Ramadan, atau sekadar memastikan proyek besar ini tidak berhenti beroperasi. Ramadan bukan bulan biasa. Pola konsumsi anak yang berpuasa berbeda dengan hari normal. Waktu makan terbatas pada sahur dan berbuka, kebutuhan energi berubah, dan peran keluarga dalam menyiapkan asupan menjadi lebih dominan.

Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik semestinya adaptif dan sensitif terhadap konteks sosial. Pengamat dari Center of Reform on Economics Indonesia Eliza Mardian mengingatkan bahwa pemberian makanan kering kepada penerima MBG berisiko tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Makanan kering memiliki keterbatasan dalam kandungan nutrisi segar dan keseimbangan zat gizi. Risiko penurunan kualitas asupan sangat mungkin terjadi bila distribusi hanya menekankan kepraktisan dan keberlanjutan operasional dapur. Jika program tetap dipaksakan agar dapur SPPG terus berjalan, maka orientasi kebijakan patut dipertanyakan. Apakah yang diprioritaskan kualitas pemenuhan gizi anak, atau sekadar kontinuitas sistem yang sudah terlanjur dibangun. (ekonomi.bisnis.com, 16/2/2026)

Ahli gizi Tan Shot Yen juga menilai bahwa skema MBG selama Ramadan sebaiknya diserahkan kepada keluarga masing masing. Keluarga lebih memahami kondisi kesehatan anak, kebiasaan makan, serta kebutuhan khusus selama puasa. Setiap anak memiliki situasi berbeda. Ada yang kuat berpuasa penuh, ada yang masih belajar setengah hari, dan ada pula yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Pendekatan seragam melalui paket makanan kering berpotensi mengabaikan keragaman tersebut. Namun suara para ahli sering kali tenggelam ketika kebijakan telah dipatok oleh target proyek dan serapan anggaran. Yang terpenting adalah program tetap terlihat berjalan, dapur tetap aktif, dan angka distribusi tetap tercatat dalam laporan. (mediaindonesia.com, 15/2/2026)

Di sinilah tampak watak ideologis kebijakan publik dalam sistem kapitalisme. Paradigma kapitalistik memandang program sosial sebagai bagian dari perputaran ekonomi. Anggaran negara bukan sekadar instrumen pelayanan, tetapi juga penggerak rantai produksi, distribusi, dan kontrak kerja. Program sosial akhirnya terhubung dengan kepentingan penyedia bahan, pengelola dapur, dan berbagai aktor ekonomi lain. Selama proyek berjalan dan dana terserap sesuai rencana, kebijakan dianggap sukses. Ukuran keberhasilan direduksi menjadi indikator administratif dan statistik, bukan pada dampak substantif terhadap kualitas hidup rakyat.

Dalam logika kapitalisme, keberlanjutan proyek sering lebih penting daripada relevansi konteks. Ramadan yang memiliki karakter sosial dan spiritual khas tidak dijadikan dasar evaluasi menyeluruh. Yang dipertahankan adalah sistem yang sudah dibangun, termasuk dapur, rantai pasok, dan kontrak penyedia. Menghentikan atau menunda program dianggap mengganggu stabilitas sistem. Akibatnya, kebijakan berjalan seragam tanpa mempertimbangkan dinamika keluarga Muslim selama berpuasa.

Padahal dalam perspektif syariat, jaminan makanan bagi individu memiliki mekanisme berbeda dan berakar pada struktur sosial. Islam menempatkan tanggung jawab nafkah pertama pada kepala keluarga. Jika ia tidak mampu, kewajiban berpindah kepada wali atau kerabat yang mampu. Jika masih belum terpenuhi, tetangga yang mampu memiliki tanggung jawab sosial. Negara hadir sebagai penjamin terakhir melalui Baitul mal ketika seluruh mekanisme sosial tidak mampu menutupi kebutuhan. Struktur ini menunjukkan bahwa Islam membangun ketahanan pangan berbasis tanggung jawab berlapis dan solidaritas masyarakat, bukan ketergantungan pada proyek massal yang seragam.

Penjaminan negara dalam Islam bersifat pelayanan langsung, bukan komoditas bisnis. Negara sebagai rain wajib mengelola harta Baitul mal sesuai fungsi dan prioritas syari. Anggaran tidak boleh digerakkan demi citra politik atau kepentingan ekonomi kelompok tertentu. Fokusnya adalah memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhannya secara nyata dan bermartabat. Jika dalam Ramadan keluarga mampu mengatur kebutuhan sahur dan berbuka anaknya, negara tidak perlu memaksakan intervensi yang berpotensi tidak efektif. Intervensi difokuskan kepada mereka yang benar benar membutuhkan dan tidak memiliki penopang sosial.

Kebijakan MBG yang tetap berjalan selama Ramadan tanpa evaluasi mendalam menunjukkan kecenderungan mempertahankan mesin program daripada menimbang maslahat secara spesifik. Ketika kritik ahli gizi dan pengamat ekonomi diabaikan, publik berhak mempertanyakan arah kebijakan. Apakah negara benar benar bertindak sebagai pengurus rakyat yang sensitif terhadap konteks, atau sekadar operator proyek berskala besar yang mengejar stabilitas sistem.

Ramadan seharusnya menjadi momentum muhasabah bagi penguasa. Bulan ini mengajarkan empati terhadap yang lapar, kesederhanaan dalam konsumsi, dan kepedulian terhadap yang lemah. Kebijakan publik yang lahir di bulan suci seharusnya mencerminkan nilai tersebut. Anak anak memang berhak atas gizi yang baik, tetapi pemenuhannya harus tepat metode dan tepat konteks. Sistem kapitalisme mendorong kebijakan mengikuti arus kepentingan modal dan stabilitas proyek. Sementara syariat menuntut negara menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama. Ramadan menghadirkan kesempatan untuk menilai ulang arah itu. Negara harus memilih, menjaga mesin proyek tetap menyala, atau menjaga amanah rakyat dengan kebijakan yang benar benar berpihak pada kemaslahatan.
Wallahu A’laam Bissahawaab.[] Sumber Foto : Canva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *